Tidak Sembarangan! Ternyata Ini Syarat WA Official Centang Hijau Untuk Bisnis - Koran Mandalika

Tidak Sembarangan! Ternyata Ini Syarat WA Official Centang Hijau Untuk Bisnis

Senin, 1 Juli 2024 - 15:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semua syarat ini merupakan ketentuan resmi yang ditetapkan oleh pihak Meta langsung sebagai pemilik WhatsApp.

Saat ini, lencana centang hijau pada akun WhatsApp Business menjadi primadona dikalangan pebisnis. Banyak pebisnis yang menginginkan centang hijau pada akun WhatsApp Business mereka karena terbukti bisa meningkatkan kepercayaan pelanggan hingga 99,98%. Yang artinya pelanggan akan merasa lebih aman bertransaksi dengan bisnis dan lebih percaya untuk mengeluarkan uang mereka untuk berbelanja melalui WhatsApp dengan bisnis Anda.

Namun, tidak sembarangan bisnis bisa mendapatkan lencana centang hijau pada bisnis mereka. Hanya bisnis-bisnis yang terbukti resmi, memiliki dokumen yang lengkap dan populer yang bisa mendapatkannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Semua syarat ini merupakan ketentuan resmi yang ditetapkan oleh pihak Meta langsung sebagai pemilik WhatsApp. Berikut untuk syarat-syaratnya

Syarat WhatsApp Official Centang Hijau Untuk Bisnis

1. Daftarkan Bisnis Anda ke BSP WhatsApp Terpercaya, Barantum

Barantum adalah mitra resmi atau BSP WhatsApp yang sudah dipercaya oleh ribuan pengguna yang dapat membantu bisnis Anda mendapatkan verifikasi centang hijau WA.

Baca Juga :  Sewa iPhone Jakarta – Solusi Terbaik Sewa iPhone Jakarta Murah Mulai dari 25 Ribu

2. Bisnis yang Dimiliki Sudah Berbentuk CV / PT atau Yayasan

Bisnis Anda harus memiliki badan hukum yang sah seperti CV, PT, atau Yayasan untuk memenuhi syarat verifikasi.

3. Tidak Termasuk Jenis Bisnis yang Dilarang oleh WhatsApp

Pastikan bisnis Anda tidak bergerak di bidang yang dilarang oleh WhatsApp, seperti:

– Obat-obatan terlarang/narkotika
– Barang tembakau
– Alkohol
_ Suplemen yang tidak aman dikonsumsi
– Senjata amunisi dan bahan peledak
_ Barang palsu
– Penjualan hewan
– Produk/layanan dewasa
– Perangkat medis dan yang mengandung nikotin
– Penjudian
– Layanan kencan
– Penjualan mata uang nyata, virtual, atau palsu

Baca Juga :  UNESA Gandeng Industri, Luncurkan Program Kewirausahaan BONEK untuk Mahasiswa: Mendorong Semangat Wirausaha Mahasiswa

4. Memiliki ID Facebook Business Manager

Pastikan bisnis Anda sudah memiliki ID Facebook Business Manager, karena ini adalah salah satu persyaratan utama untuk mendapatkan verifikasi centang hijau.

5. Memiliki Website Resmi untuk Bisnis / Perusahaan

Image

Bisnis Anda juga diharuskan memiliki website resmi yang aktif dan representatif sebagai identitas online yang terpercaya. Website ini bisa berbentuk profil perusahaan yang menampilkan informasi layanan dari bisnis yang didaftarkan.

6. Melampirkan Tautan dari Media Yang Meliput Brand / Bisnis

Untuk mendapatkan centang hijau WA, bisnis juga dituntut untuk melampirkan 5 tautan artikel dari media yang meliput atau menyebutkan brand atau bisnis Anda di dalam artikel. Hal ini menginformasikan bahwa bisnis Anda cukup populer dan dikenal oleh masyarakat dan berhak mendapatkan lencana terverifikasi dari WhatsApp pada akun bisnis Anda.

Berita Terkait

Community Engagement Berbasis Data Jadi Strategi Baru Brand Bangun Loyalitas Konsumen
Zero Accident di Lingkungan Kantor, LRT Jabodebek Catat Kinerja Keselamatan Kerja Optimal Awal 2026
TM Facial Glow, Tempat Perawatan Kecantikan Modern dengan 18 Cabang, Siap Ekspansi ke Seluruh Indonesia
Selama Periode Mudik Lebaran 2026 Tingkat Kemantapan Jalan Nasional Banten Capai 96 Persen
Faktor Ekonomi yang Mempengaruhi Pair USD/JPY di Pasar Forex
Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Tata Kelola Berbasis Data, Akurasi Produksi Sawit PTPN IV Regional III Tembus 96,77 Persen
Sebanyak 2,3 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek Pada H-10 s.d H+5 Hari Raya Idulfitri 1447H/Lebaran 2026, Dirut Jasa Marga Imbau Pengguna Jalan Optimalkan Rest Area Alternatif dan Manfaatkan Aplikasi Travoy
Siaga Arus Balik Idulfitri 1447H/Lebaran 2026, Jasa Marga Pastikan Kesiapan Pelayanan dan Imbau Pemudik Gunakan Rest Area Alternatif

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:00

Community Engagement Berbasis Data Jadi Strategi Baru Brand Bangun Loyalitas Konsumen

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:00

Zero Accident di Lingkungan Kantor, LRT Jabodebek Catat Kinerja Keselamatan Kerja Optimal Awal 2026

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:00

TM Facial Glow, Tempat Perawatan Kecantikan Modern dengan 18 Cabang, Siap Ekspansi ke Seluruh Indonesia

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:00

Selama Periode Mudik Lebaran 2026 Tingkat Kemantapan Jalan Nasional Banten Capai 96 Persen

Sabtu, 28 Maret 2026 - 06:00

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Tata Kelola Berbasis Data, Akurasi Produksi Sawit PTPN IV Regional III Tembus 96,77 Persen

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:00

Sebanyak 2,3 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek Pada H-10 s.d H+5 Hari Raya Idulfitri 1447H/Lebaran 2026, Dirut Jasa Marga Imbau Pengguna Jalan Optimalkan Rest Area Alternatif dan Manfaatkan Aplikasi Travoy

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:00

Siaga Arus Balik Idulfitri 1447H/Lebaran 2026, Jasa Marga Pastikan Kesiapan Pelayanan dan Imbau Pemudik Gunakan Rest Area Alternatif

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:00

FLOQ Gandeng Blibli Tiket Rewards, Hadirkan Program “First Trade, First Reward” bagi Pengguna

Berita Terbaru