Tingkatkan Keselamatan Perka, KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar - Koran Mandalika

Tingkatkan Keselamatan Perka, KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat dengan melakukan penutupan perlintasan sebidang liar secara masif di wilayah kerjanya.

Langkah strategis ini merupakan bagian dari program normalisasi jalur yang secara konsisten dilakukan KAI untuk menekan risiko kecelakaan di perlintasan tidak resmi yang berpotensi membahayakan pengguna jalan maupun operasional kereta api.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, KAI Daop 7 Madiun telah merealisasikan penutupan 15 titik perlintasan liar sebagai bentuk nyata peningkatan standar keselamatan transportasi perkeretaapian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penutupan perlintasan liar merupakan langkah preventif yang sangat penting untuk melindungi keselamatan masyarakat sekaligus menjamin kelancaran dan keamanan perjalanan kereta api,” ujar Tohari.

Baca Juga :  AnyMind Group memperkuat tim dengan penunjukan kepemimpinan untuk e-commerce dan keuangan baru

Memasuki awal tahun 2026, aksi nyata kembali dilakukan melalui kolaborasi Tim PAM dan Resort JR 7.3 Kertosono dengan menutup perlintasan liar di Km 214+5/6 petak jalan Stasiun Kertosono – Sembung, tepatnya di Desa Kutorejo, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk.

Perlintasan Liar Berisiko Tinggi

Tohari menegaskan bahwa keberadaan perlintasan liar memiliki tingkat risiko yang sangat tinggi, terutama di tengah meningkatnya frekuensi dan intensitas perjalanan kereta api. Oleh karena itu, penutupan perlintasan liar menjadi langkah mutlak demi mencegah potensi kecelakaan yang dapat menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material.

Kebijakan ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94 Ayat (1), yang mengamanatkan bahwa demi keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan, perlintasan sebidang yang tidak memiliki izin wajib ditutup.

Baca Juga :  ALLU Indonesia Gandeng deGadai Hadirkan “SELL LATER” Solusi Finansial Fleksibel untuk Pemilik Barang Mewah di Jakarta

Data Perlintasan Sebidang di Wilayah Daop 7 Madiun

Hingga saat ini, KAI Daop 7 Madiun mencatat terdapat 216 titik perlintasan sebidang, dengan rincian sebagai berikut:

185 titik perlintasan teregister dijaga

27 titik perlintasan teregister tidak dijaga

1 titik perlintasan tidak teregister (liar) dijaga

3 titik perlintasan tidak teregister (liar) tidak dijaga

KAI Daop 7 Madiun menegaskan bahwa upaya penutupan perlintasan liar akan terus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan sebagai bagian dari strategi besar peningkatan keselamatan transportasi nasional.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi rambu, palang pintu, dan penjagaan, serta senantiasa disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama,” tutup Tohari.

Tentang KAI Daop 7 Madiun

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun
Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES. 

Berita Terkait

KAI Perkuat Ekosistem Layanan di LRT Jabodebek untuk Mendukung Kebutuhan Pengguna
Bank Raya Gelar Lelang Raya Poin, Ajak Masyarakat Semakin Aktif Bertransaksi di Aplikasi Raya
Modal Usaha Jadi Bertambah, Cek Penawaran Dana Tunai BRI Finance Berikut Ini
Menguatkan Iman di Tengah Tantangan, PKK BRI Region 6 Gelar Kebaktian Bulanan Bertema “Di Dalam Tekanan Kuasa Tuhan Bekerja”
Hadir di Pameran Otomotif Sumatera Barat, BRI Finance Tawarkan Promo Bunga KKB 0%
Dubes India Temui Seskab Teddy, Bahas Persiapan Kunjungan PM Narendra Modi ke Indonesia
SAJIVA RESIDENCE APRESIASI DUKUNGAN PLN GUNUNG PUTRI DALAM MENDUKUNG KESIAPAN HUNIAN SUBSIDI SIAP HUNI DI CITEUREUP
Investasi Hilirisasi Mineral Tembus Rp98,3 Triliun, Komoditas Grup MIND ID Jadi Magnet Utama

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:00

KAI Perkuat Ekosistem Layanan di LRT Jabodebek untuk Mendukung Kebutuhan Pengguna

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:00

Bank Raya Gelar Lelang Raya Poin, Ajak Masyarakat Semakin Aktif Bertransaksi di Aplikasi Raya

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:00

Modal Usaha Jadi Bertambah, Cek Penawaran Dana Tunai BRI Finance Berikut Ini

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:00

Menguatkan Iman di Tengah Tantangan, PKK BRI Region 6 Gelar Kebaktian Bulanan Bertema “Di Dalam Tekanan Kuasa Tuhan Bekerja”

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:00

Dubes India Temui Seskab Teddy, Bahas Persiapan Kunjungan PM Narendra Modi ke Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:00

SAJIVA RESIDENCE APRESIASI DUKUNGAN PLN GUNUNG PUTRI DALAM MENDUKUNG KESIAPAN HUNIAN SUBSIDI SIAP HUNI DI CITEUREUP

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:00

Investasi Hilirisasi Mineral Tembus Rp98,3 Triliun, Komoditas Grup MIND ID Jadi Magnet Utama

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:00

B2B Tech Asia Expo 2026 Siap Digelar di Jakarta: Satukan Raksasa Teknologi Global untuk Dorong Otomatisasi Efisiensi dan ROI Korporasi

Berita Terbaru