Tingkatkan Sinergitas, KAI Daop 8 Surabaya Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri Bangkalan - Koran Mandalika

Tingkatkan Sinergitas, KAI Daop 8 Surabaya Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri Bangkalan

Senin, 15 Desember 2025 - 07:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya terus memperkuat komitmen dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Sebagai wujud penguatan sinergi antar-instansi, KAI Daop 8 Surabaya menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Bangkalan terkait Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan MoU dilaksanakan pada Selasa (9/12/2025) di Surabaya oleh Executive Vice President Daop 8 Surabaya, Daniel Johannes Hutabarat, dan Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan, Noer Adi, S.H., M.H.

MoU ini mencakup ruang lingkup kerja sama yang meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya untuk mendukung upaya pemulihan serta penyelamatan kekayaan negara, termasuk penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum sekaligus mendukung kelancaran proses bisnis KAI di wilayah kerja Daop 8 Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Executive Vice President KAI Daop 8 Surabaya, Daniel Johannes Hutabarat, menyampaikan bahwa penandatanganan MoU tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas masing-masing pihak.

Baca Juga :  BINUS UNIVERSITY Kukuhkan Guru Besar Bidang Pengembangan Sistem Informasi: Bukti Komitmen BINUS Mendukung Riset dan Inovasi di Era Digital

“MoU ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus meningkatkan efektivitas penanganan berbagai persoalan hukum. Dengan dukungan Kejaksaan Negeri Bangkalan, kami optimistis penyelesaian isu hukum, khususnya terkait pemulihan dan penyelamatan aset perusahaan, dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan akuntabel,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan, Noer Adi, S.H., M.H., turut mengapresiasi kerja sama tersebut. Menurutnya, pendampingan hukum akan membantu KAI dalam memitigasi potensi risiko hukum dan meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi.

“Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi yang penting untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi KAI Daop 8 Surabaya. Kami mendukung penuh setiap langkah perusahaan dalam penyelesaian sengketa, pemulihan aset, serta tugas-tugas hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” jelasnya.

Baca Juga :  Kanteen Resmi Bertransformasi Menjadi Kanteen & Co., Hadirkan Konsep Social Dining Berbasis Komunitas

Ruang lingkup kerja sama meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain yang diperlukan untuk menjaga dan memulihkan keuangan, kekayaan, atau aset perusahaan, serta penyelesaian berbagai permasalahan yang berkaitan dengan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan kerja sama ini menjadi momentum penting bagi kedua pihak dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik serta memastikan kepatuhan terhadap hukum, sehingga tercipta lingkungan kerja dan bisnis yang sehat, aman, dan berkelanjutan.

“Kerja sama ini sangat berarti bagi KAI Daop 8 Surabaya karena memberikan dukungan penting dalam penguatan aspek hukum. Semoga sinergi ini dapat semakin meningkatkan efektivitas pengelolaan aset, mempercepat penyelesaian permasalahan hukum, dan pada akhirnya mendukung kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Daniel.

Tentang PT KAI Daop 8 Surabaya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya merupakan penyedia jasa transportasi kereta api.
Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES.

Berita Terkait

Wujudkan Jalan Tol yang Andal dan Berkualitas, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Laksanakan Pekerjaan Preservasi di Ruas Jalan Tol Semarang
Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Transformasi, Abdul Rivai Ras: Transformasi PTPN I (Persero) Harus Lebih Progresif!
Bittime Ungkap Tren Diversifikasi Aset Digital di Tengah Pemulihan Pasar Kripto
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di neobank, Lewat ATM Berlogo PRIMA dan Indomaret
Pentingnya Recharging Mental dan Audit Jurnal Trading Saat Pasar Libur
Keseruan Lomba 17-an Tak Lagi Hanya di Lingkungan, Kini Juga Hadir Saat Berbelanja
Pengurus Putra Putri Hakka Jakarta (PPHJ) Periode 2026-2030 Resmi Dilantik, Komitmen Lestarikan Budaya dan Berkontribusi bagi Masyarakat
Gugik.id Hadirkan Solusi Server Dell Enterprise Berperforma Tinggi untuk Akselerasi Bisnis

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:02

Wujudkan Jalan Tol yang Andal dan Berkualitas, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Laksanakan Pekerjaan Preservasi di Ruas Jalan Tol Semarang

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:02

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Transformasi, Abdul Rivai Ras: Transformasi PTPN I (Persero) Harus Lebih Progresif!

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:02

Bittime Ungkap Tren Diversifikasi Aset Digital di Tengah Pemulihan Pasar Kripto

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:02

Pentingnya Recharging Mental dan Audit Jurnal Trading Saat Pasar Libur

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:02

Keseruan Lomba 17-an Tak Lagi Hanya di Lingkungan, Kini Juga Hadir Saat Berbelanja

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:02

Pengurus Putra Putri Hakka Jakarta (PPHJ) Periode 2026-2030 Resmi Dilantik, Komitmen Lestarikan Budaya dan Berkontribusi bagi Masyarakat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:02

Gugik.id Hadirkan Solusi Server Dell Enterprise Berperforma Tinggi untuk Akselerasi Bisnis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:02

Gugik.id Perkuat Infrastruktur IT Nasional Lewat Layanan Distributor Server Enterprise

Berita Terbaru