Tingkatkan Sinergitas, KAI Daop 8 Surabaya Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri Bangkalan - Koran Mandalika

Tingkatkan Sinergitas, KAI Daop 8 Surabaya Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri Bangkalan

Senin, 15 Desember 2025 - 07:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya terus memperkuat komitmen dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Sebagai wujud penguatan sinergi antar-instansi, KAI Daop 8 Surabaya menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Bangkalan terkait Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan MoU dilaksanakan pada Selasa (9/12/2025) di Surabaya oleh Executive Vice President Daop 8 Surabaya, Daniel Johannes Hutabarat, dan Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan, Noer Adi, S.H., M.H.

MoU ini mencakup ruang lingkup kerja sama yang meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya untuk mendukung upaya pemulihan serta penyelamatan kekayaan negara, termasuk penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum sekaligus mendukung kelancaran proses bisnis KAI di wilayah kerja Daop 8 Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Executive Vice President KAI Daop 8 Surabaya, Daniel Johannes Hutabarat, menyampaikan bahwa penandatanganan MoU tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas masing-masing pihak.

Baca Juga :  Bank Raya Ajak Mahasiswa dan UMKM Tingkatkan Produktivitas Melalui Bank Digital

“MoU ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus meningkatkan efektivitas penanganan berbagai persoalan hukum. Dengan dukungan Kejaksaan Negeri Bangkalan, kami optimistis penyelesaian isu hukum, khususnya terkait pemulihan dan penyelamatan aset perusahaan, dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan akuntabel,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan, Noer Adi, S.H., M.H., turut mengapresiasi kerja sama tersebut. Menurutnya, pendampingan hukum akan membantu KAI dalam memitigasi potensi risiko hukum dan meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi.

“Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi yang penting untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi KAI Daop 8 Surabaya. Kami mendukung penuh setiap langkah perusahaan dalam penyelesaian sengketa, pemulihan aset, serta tugas-tugas hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” jelasnya.

Baca Juga :  Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Pengawasan Operasional, PTPN IV Regional VII Tingkatkan Produktivitas Kebun

Ruang lingkup kerja sama meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain yang diperlukan untuk menjaga dan memulihkan keuangan, kekayaan, atau aset perusahaan, serta penyelesaian berbagai permasalahan yang berkaitan dengan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan kerja sama ini menjadi momentum penting bagi kedua pihak dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik serta memastikan kepatuhan terhadap hukum, sehingga tercipta lingkungan kerja dan bisnis yang sehat, aman, dan berkelanjutan.

“Kerja sama ini sangat berarti bagi KAI Daop 8 Surabaya karena memberikan dukungan penting dalam penguatan aspek hukum. Semoga sinergi ini dapat semakin meningkatkan efektivitas pengelolaan aset, mempercepat penyelesaian permasalahan hukum, dan pada akhirnya mendukung kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Daniel.

Tentang PT KAI Daop 8 Surabaya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya merupakan penyedia jasa transportasi kereta api.
Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES.

Berita Terkait

SMM Panel Indonesia Kelola 530+ Layanan di Belasan Platform untuk Kebutuhan Brand dan Kreator
Raflux Raih Pendanaan US$300.000, Siapkan Vault Fisik di BSD City
KAI Daop 2 Imbau Pengguna Jasa KA Datang Lebih Awal, Antisipasi Lalu Lintas Padat di Kota Bandung
Biaya Rutin dalam Rumah Tangga: Cara Mengatur Tagihan agar Keuangan Lebih Teratur
IIBF Gelar Social & Business Networking Evening, Perkuat Jejaring Bisnis Indonesia-India
Suku Bunga AS dan Jepang Naik, Bitcoin Justru Menguat: Ada Apa?
Duluin dan BTN Berkolaborasi Hadirkan Solusi Kesejahteraan Pekerja Indonesia
Bittime Perluas Akses Futures Melalui Program Position Boost

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 11:02

SMM Panel Indonesia Kelola 530+ Layanan di Belasan Platform untuk Kebutuhan Brand dan Kreator

Jumat, 18 September 2026 - 22:02

Raflux Raih Pendanaan US$300.000, Siapkan Vault Fisik di BSD City

Jumat, 18 September 2026 - 22:02

KAI Daop 2 Imbau Pengguna Jasa KA Datang Lebih Awal, Antisipasi Lalu Lintas Padat di Kota Bandung

Jumat, 18 September 2026 - 18:02

Biaya Rutin dalam Rumah Tangga: Cara Mengatur Tagihan agar Keuangan Lebih Teratur

Jumat, 18 September 2026 - 17:02

Suku Bunga AS dan Jepang Naik, Bitcoin Justru Menguat: Ada Apa?

Jumat, 18 September 2026 - 16:02

Duluin dan BTN Berkolaborasi Hadirkan Solusi Kesejahteraan Pekerja Indonesia

Jumat, 18 September 2026 - 16:02

Bittime Perluas Akses Futures Melalui Program Position Boost

Jumat, 18 September 2026 - 15:02

Menko Pangan Resmikan PSEL Bogor Raya 1, SUCOFINDO Dukung Percepatan Penanganan Darurat Sampah Nasional

Berita Terbaru