Wakil Menteri UMKM Apresiasi Pemanfaatan Ruang Bagi UMKM di Stasiun Yogyakarta - Koran Mandalika

Wakil Menteri UMKM Apresiasi Pemanfaatan Ruang Bagi UMKM di Stasiun Yogyakarta

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui pemanfaatan ruang dan titik-titik strategis di Stasiun Yogyakarta sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Menteri UMKM Republik Indonesia, Helvi Moraza, dalam tinjauannya saat melakukan kunjungan kerja ke Stasiun Yogyakarta, Kamis (5/2). Kunjungan ini bertujuan untuk melihat secara langsung implementasi Pasal 49 PP Nomor 7 Tahun 2021, yang mewajibkan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, serta badan usaha swasta menyediakan paling sedikit 30 persen dari total luas area komersial di infrastruktur publik untuk kegiatan promosi dan pengembangan UMKM.

Dalam kunjungannya, Wamen UMKM RI, Helvi Moraza meninjau sejumlah ruang usaha UMKM yang berada di area stasiun, mulai dari tenant makanan dan minuman, produk kerajinan lokal, hingga produk khas daerah yang menjadi daya tarik bagi penumpang kereta api maupun masyarakat umum. Stasiun Yogyakarta sebagai salah satu simpul transportasi strategis nasional dan pintu gerbang Kota Yogyakarta dinilai memiliki potensi besar dalam memperluas akses pasar UMKM.

“Apresiasi kami sampaikan kepada Daop 6 Yogyakarta yang telah mendukung pemberdayaan dan kemajuan UMKM di Kota Yogyakarta, yang tak hanya memberikan 30% dari ruang komersialnya tapi juga menempatkannya di titik-titik yang strategis dilalui para penumpang,” ujar Wamen UMKM RI, Helvi Moraza.

Feni Novida Saragih, Manager Humas Daop 6 mengatakan, “KAI Daop 6 yang telah secara konsisten menjalankan ketentuan regulasi dan memberikan ruang yang tak hanya memadai bagi pelaku UMKM tapi juga strategis. Langkah KAI ini juga sejalan dengan semangat pemerintah dalam mendorong UMKM naik kelas melalui akses lokasi strategis seperti area stasiun kereta api.”

KAI Daop 6 Yogyakarta akan terus berkomitmen untuk mengimplementasikan PP Nomor 7 Tahun 2021 dengan baik. Pemanfaatan ruang di stasiun untuk UMKM tidak hanya memenuhi aspek regulasi, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi peningkatan ekonomi pelaku usaha kecil.

Lebih lanjut, Feni mengatakan Secara administratif maupun implementatif, KAI telah membuktikan kepatuhannya terhadap regulasi tersebut. Pemanfaatan ruang bagi UMKM di Stasiun Yogyakarta dilakukan secara terukur, transparan, dan berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan kenyamanan serta keselamatan pengguna jasa kereta api.

Baca Juga :  Bau Asap yang Ganggu Percaya Diri? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Para pelaku UMKM merupakan mitra strategis bagi KAI Daop 6 Yogyakarta dalam menciptakan ekosistem transportasi publik yang tidak hanya berfungsi sebagai sarana mobilitas, tetapi juga sebagai ruang pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Lebih lanjut, Feni menambahkan bahwa keberadaan UMKM di stasiun memberikan nilai tambah bagi pelanggan KAI, karena menghadirkan ragam produk lokal berkualitas yang dapat dinikmati selama perjalanan. Di sisi lain, diharapkan UMKM mendapatkan eksposur pasar yang lebih luas agar produknya semakin di kenal.

Melalui kolaborasi antara pemerintah dan KAI Daop 6, diharapkan pemberdayaan UMKM tidak hanya bersifat normatif, tetapi benar-benar memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan. KAI Daop 6 Yogyakarta menegaskan akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan ruang UMKM serta membuka peluang kerja sama yang lebih luas demi mendukung pertumbuhan UMKM nasional.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES.

Berita Terkait

Raflux Raih Pendanaan US$300.000, Siapkan Vault Fisik di BSD City
KAI Daop 2 Imbau Pengguna Jasa KA Datang Lebih Awal, Antisipasi Lalu Lintas Padat di Kota Bandung
Biaya Rutin dalam Rumah Tangga: Cara Mengatur Tagihan agar Keuangan Lebih Teratur
IIBF Gelar Social & Business Networking Evening, Perkuat Jejaring Bisnis Indonesia-India
Suku Bunga AS dan Jepang Naik, Bitcoin Justru Menguat: Ada Apa?
Duluin dan BTN Berkolaborasi Hadirkan Solusi Kesejahteraan Pekerja Indonesia
Bittime Perluas Akses Futures Melalui Program Position Boost
Menko Pangan Resmikan PSEL Bogor Raya 1, SUCOFINDO Dukung Percepatan Penanganan Darurat Sampah Nasional

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 22:02

Raflux Raih Pendanaan US$300.000, Siapkan Vault Fisik di BSD City

Jumat, 18 September 2026 - 22:02

KAI Daop 2 Imbau Pengguna Jasa KA Datang Lebih Awal, Antisipasi Lalu Lintas Padat di Kota Bandung

Jumat, 18 September 2026 - 18:02

Biaya Rutin dalam Rumah Tangga: Cara Mengatur Tagihan agar Keuangan Lebih Teratur

Jumat, 18 September 2026 - 17:02

IIBF Gelar Social & Business Networking Evening, Perkuat Jejaring Bisnis Indonesia-India

Jumat, 18 September 2026 - 16:02

Duluin dan BTN Berkolaborasi Hadirkan Solusi Kesejahteraan Pekerja Indonesia

Jumat, 18 September 2026 - 16:02

Bittime Perluas Akses Futures Melalui Program Position Boost

Jumat, 18 September 2026 - 15:02

Menko Pangan Resmikan PSEL Bogor Raya 1, SUCOFINDO Dukung Percepatan Penanganan Darurat Sampah Nasional

Jumat, 18 September 2026 - 15:02

Harddies Cargo Fokus Kembangkan Layanan Pengiriman Cargo Jakarta–Batam

Berita Terbaru