Wujudkan Perjalanan Nyaman, Sehat, dan Berkelanjutan, KAI Daop 8 Surabaya Tegaskan Kembali Larangan Merokok - Koran Mandalika

Wujudkan Perjalanan Nyaman, Sehat, dan Berkelanjutan, KAI Daop 8 Surabaya Tegaskan Kembali Larangan Merokok

Kamis, 7 Agustus 2025 - 10:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam upaya mewujudkan perjalanan yang nyaman, sehat, dan berkelanjutan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya kembali menegaskan komitmennya melalui penerapan larangan merokok di seluruh rangkaian kereta api dan area stasiun.

Kebijakan ini merupakan bagian dari kontribusi nyata KAI dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya poin ke-3 tentang Kehidupan Sehat dan Sejahtera, serta poin ke-11 mengenai Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan.

“KAI tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran terhadap aturan larangan merokok. Langkah tegas ini merupakan wujud perlindungan atas hak seluruh pelanggan untuk menikmati perjalanan yang bersih, sehat, dan nyaman,” tegas Luqman Arif, Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan intensitas perjalanan yang tinggi mencapai 52 perjalanan KA per hari kerja dan meningkat menjadi 58 perjalanan di akhir pekan serta cakupan operasional di 52 stasiun, penerapan larangan merokok menjadi hal yang krusial dalam menciptakan lingkungan transportasi publik yang bebas dari asap rokok.

Baca Juga :  CryptoWatch Luncurkan Layanan Copy Portfolio Gratis dengan AI: Tidak Perlu Beli Kelas, Langsung Ikuti dan Maksimalkan Keuntungan

Image

Larangan merokok ini berlaku di seluruh rangkaian kereta api dan area stasiun, baik stasiun keberangkatan, pemberhentian antara, maupun tujuan akhir. Namun, bagi pelanggan yang ingin merokok, KAI Daop 8 telah menyediakan area khusus merokok yang ditandai secara jelas di sejumlah stasiun tertentu. Di luar area tersebut, aktivitas merokok dilarang keras.

Sebagai bentuk penegakan aturan, pelanggan yang kedapatan merokok di luar area yang telah ditentukan akan dikenakan sanksi tegas berupa penurunan di stasiun pemberhentian pertama, tanpa pengembalian bea tiket.

Selama periode Januari hingga Juli 2025, KAI Daop 8 mencatat sebelas kasus pelanggaran larangan merokok di atas kereta, dengan rincian sebagai berikut:

– Maret : 1 pelanggaran

– Mei : 3 pelanggaran

– Juni : 3 pelanggaran

– Juli : 4 Pelanggaran

Kebijakan ini berlaku bagi seluruh pelanggan yang menggunakan layanan KAI di wilayah Daop 8 Surabaya, termasuk keberangkatan dari Stasiun Surabaya Pasarturi, Gubeng, Malang, hingga Surabaya Kota. Dengan volume penumpang yang tinggi dan latar belakang pelanggan yang beragam, menciptakan ruang publik yang bebas dari asap rokok merupakan bentuk tanggung jawab KAI sebagai penyedia transportasi modern dan terpercaya.

Baca Juga :  PTPP Progreskan Pembangunan Tol Kataraja Seksi 1 hingga 94,9%, Uji Pembebanan Jembatan Ramp 1 Tuntas

Petugas KAI secara rutin melakukan pengawasan dan siap menindak setiap pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Larangan ini berlaku setiap saat, baik sepanjang perjalanan maupun di seluruh area stasiun.

“KAI mengajak seluruh pelanggan untuk bersama-sama menciptakan perjalanan yang lebih sehat dengan mematuhi aturan ini. Ketaatan pelanggan adalah kunci utama dalam mewujudkan transportasi publik yang ramah, aman, dan berkelanjutan,” tutup Luqman Arif.

Mari bersama wujudkan transportasi publik yang bersih, sehat, dan ramah lingkungan.

Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat mengunjungi www.kai.id atau menghubungi Contact Center KAI di 121.

Berita Terkait

Glow Society Makin Seru di K Mall at Menara Jakarta
Bea Cukai Indonesia Semakin Digital. Mampukah Sistem Bisnis Mengimbanginya?
Gelar ICCE 2026, ICCA Hadirkan Konferensi Layanan Pelanggan dan Pameran Teknologi di Jakarta
Laba BRI Finance Melesat 89% hingga Juli 2026
Laba BRI Finance Melonjak 91,2% hingga Semester I2026, Ditopang Segmen Ini
Dari Masalah di Sekitar, Telkom AI Center Bandung Himpun Ide untuk Local AI Use Case
Dikta Meriahkan Jam Session di Grand Galaxy Park
Telkom AI Connect Papua Dorong Anak Muda Eksplorasi AI dalam Dunia Fotografi

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 14:02

Glow Society Makin Seru di K Mall at Menara Jakarta

Selasa, 22 September 2026 - 14:02

Bea Cukai Indonesia Semakin Digital. Mampukah Sistem Bisnis Mengimbanginya?

Selasa, 22 September 2026 - 13:02

Gelar ICCE 2026, ICCA Hadirkan Konferensi Layanan Pelanggan dan Pameran Teknologi di Jakarta

Selasa, 22 September 2026 - 13:02

Laba BRI Finance Melesat 89% hingga Juli 2026

Selasa, 22 September 2026 - 12:02

Dari Masalah di Sekitar, Telkom AI Center Bandung Himpun Ide untuk Local AI Use Case

Selasa, 22 September 2026 - 12:02

Dikta Meriahkan Jam Session di Grand Galaxy Park

Selasa, 22 September 2026 - 12:02

Telkom AI Connect Papua Dorong Anak Muda Eksplorasi AI dalam Dunia Fotografi

Selasa, 22 September 2026 - 11:02

PTPN Group Dukung Kesejahteraan dan Pendidikan Anak Panti Asuhan di Semarang

Berita Terbaru

Teknologi

Glow Society Makin Seru di K Mall at Menara Jakarta

Selasa, 22 Sep 2026 - 14:02

Teknologi

Laba BRI Finance Melesat 89% hingga Juli 2026

Selasa, 22 Sep 2026 - 13:02