Wujudkan Perjalanan Nyaman, Sehat, dan Berkelanjutan, KAI Daop 8 Surabaya Tegaskan Kembali Larangan Merokok - Koran Mandalika

Wujudkan Perjalanan Nyaman, Sehat, dan Berkelanjutan, KAI Daop 8 Surabaya Tegaskan Kembali Larangan Merokok

Kamis, 7 Agustus 2025 - 10:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam upaya mewujudkan perjalanan yang nyaman, sehat, dan berkelanjutan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya kembali menegaskan komitmennya melalui penerapan larangan merokok di seluruh rangkaian kereta api dan area stasiun.

Kebijakan ini merupakan bagian dari kontribusi nyata KAI dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya poin ke-3 tentang Kehidupan Sehat dan Sejahtera, serta poin ke-11 mengenai Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan.

“KAI tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran terhadap aturan larangan merokok. Langkah tegas ini merupakan wujud perlindungan atas hak seluruh pelanggan untuk menikmati perjalanan yang bersih, sehat, dan nyaman,” tegas Luqman Arif, Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan intensitas perjalanan yang tinggi mencapai 52 perjalanan KA per hari kerja dan meningkat menjadi 58 perjalanan di akhir pekan serta cakupan operasional di 52 stasiun, penerapan larangan merokok menjadi hal yang krusial dalam menciptakan lingkungan transportasi publik yang bebas dari asap rokok.

Baca Juga :  Mengungkap Perkembangan AI di Indonesia: Tren, Tantangan, dan Masa Depan Cerah!

Image

Larangan merokok ini berlaku di seluruh rangkaian kereta api dan area stasiun, baik stasiun keberangkatan, pemberhentian antara, maupun tujuan akhir. Namun, bagi pelanggan yang ingin merokok, KAI Daop 8 telah menyediakan area khusus merokok yang ditandai secara jelas di sejumlah stasiun tertentu. Di luar area tersebut, aktivitas merokok dilarang keras.

Sebagai bentuk penegakan aturan, pelanggan yang kedapatan merokok di luar area yang telah ditentukan akan dikenakan sanksi tegas berupa penurunan di stasiun pemberhentian pertama, tanpa pengembalian bea tiket.

Selama periode Januari hingga Juli 2025, KAI Daop 8 mencatat sebelas kasus pelanggaran larangan merokok di atas kereta, dengan rincian sebagai berikut:

– Maret : 1 pelanggaran

– Mei : 3 pelanggaran

– Juni : 3 pelanggaran

– Juli : 4 Pelanggaran

Kebijakan ini berlaku bagi seluruh pelanggan yang menggunakan layanan KAI di wilayah Daop 8 Surabaya, termasuk keberangkatan dari Stasiun Surabaya Pasarturi, Gubeng, Malang, hingga Surabaya Kota. Dengan volume penumpang yang tinggi dan latar belakang pelanggan yang beragam, menciptakan ruang publik yang bebas dari asap rokok merupakan bentuk tanggung jawab KAI sebagai penyedia transportasi modern dan terpercaya.

Baca Juga :  Kerjasama Strategis VRITIMES dan Dtulis.com: Memperluas Distribusi Press Release di Indonesia

Petugas KAI secara rutin melakukan pengawasan dan siap menindak setiap pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Larangan ini berlaku setiap saat, baik sepanjang perjalanan maupun di seluruh area stasiun.

“KAI mengajak seluruh pelanggan untuk bersama-sama menciptakan perjalanan yang lebih sehat dengan mematuhi aturan ini. Ketaatan pelanggan adalah kunci utama dalam mewujudkan transportasi publik yang ramah, aman, dan berkelanjutan,” tutup Luqman Arif.

Mari bersama wujudkan transportasi publik yang bersih, sehat, dan ramah lingkungan.

Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat mengunjungi www.kai.id atau menghubungi Contact Center KAI di 121.

Berita Terkait

Rayakan Idul Adha 1447 H dengan Kemudahan Berkurban di Aplikasi Raya
Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Transisi Energi Bersih melalui Perdagangan Karbon PTPN IV PalmCo
Antisipasi Lonjakan Mobilitas Libur Hari Raya Iduladha 1447H/2026, JTT Siagakan Layanan Operasional di Trans Jawa
Aplikasi “Nama Keren FF dan ML” Dibahas oleh 5 Content Creator Gaming Indonesia dalam Sepekan
Wujud Kepedulian Sosial, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Salurkan Bantuan Hewan Kurban Senilai Rp480 Juta untuk 1.650 Penerima Manfaat
BRI Unit Duren Sawit Tetap Berikan Layanan Perbankan bagi Nasabah Melalui Weekend Banking
Aplikasi Pembelajaran Matematika Bergaya Jepang untuk Pasar Global, “Mathmaji”, Diadopsi oleh Lembaga Pendidikan Mitra Industri Group di Indonesia; Kolaborasi Teaching Factory (TEFA) dan Project-Based Learning (PjBL) Juga Direncanakan
BRI KK Condet Buka Layanan Weekend Banking untuk Penuhi Kebutuhan Perbankan Nasabah Saat Libur

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:00

Rayakan Idul Adha 1447 H dengan Kemudahan Berkurban di Aplikasi Raya

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:00

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Transisi Energi Bersih melalui Perdagangan Karbon PTPN IV PalmCo

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:00

Antisipasi Lonjakan Mobilitas Libur Hari Raya Iduladha 1447H/2026, JTT Siagakan Layanan Operasional di Trans Jawa

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:00

Aplikasi “Nama Keren FF dan ML” Dibahas oleh 5 Content Creator Gaming Indonesia dalam Sepekan

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:00

Wujud Kepedulian Sosial, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Salurkan Bantuan Hewan Kurban Senilai Rp480 Juta untuk 1.650 Penerima Manfaat

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:00

Aplikasi Pembelajaran Matematika Bergaya Jepang untuk Pasar Global, “Mathmaji”, Diadopsi oleh Lembaga Pendidikan Mitra Industri Group di Indonesia; Kolaborasi Teaching Factory (TEFA) dan Project-Based Learning (PjBL) Juga Direncanakan

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:00

BRI KK Condet Buka Layanan Weekend Banking untuk Penuhi Kebutuhan Perbankan Nasabah Saat Libur

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:00

Universitas Pendidikan Indonesia dan Positive Technologies Jalin Kolaborasi Strategis: Cetak Generasi Unggul Cybersecurity Indonesia

Berita Terbaru