Zero Tolerance Pelecehan Seksual, LRT Jabodebek Tegaskan Proses Hukum dan Blokir Akses Pelaku - Koran Mandalika

Zero Tolerance Pelecehan Seksual, LRT Jabodebek Tegaskan Proses Hukum dan Blokir Akses Pelaku

Senin, 23 Februari 2026 - 20:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAI menegaskan kebijakan zero tolerance terhadap kekerasan dan pelecehan seksual di LRT Jabodebek, dengan sistem pengamanan dan penindakan tegas.

Sebagai bagian dari komitmen menghadirkan transportasi publik yang aman dan nyaman, KAI menegaskan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual di seluruh area operasional LRT Jabodebek, baik di kereta maupun di stasiun. Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi pencegahan pelecehan seksual yang digelar di Stasiun Dukuh Atas.

Manager of Public Relation LRT Jabodebek, Radhitya Mardika, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan sistem perlindungan pengguna yang dilakukan secara berkelanjutan. Adapun pendekatan yang dilakukan tidak hanya bersifat edukatif, tetapi juga disertai mekanisme penindakan tegas.

“Transportasi publik adalah ruang bersama yang harus aman bagi siapa pun. KAI dengan tegas menolak segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan LRT Jabodebek. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Dikatakannya, sebagai upaya preventif dan responsif, KAI memperkuat sistem pengamanan LRT Jabodebek melalui :

-Patroli dan pengawasan dari petugas keamanan dan petugas layanan di setiap perjalanan;

-Pengawasan melalui CCTV di area stasiun dan rangkaian kereta;

-Kereta khusus wanita yang berada di bagian belakang rangkaian sebagai opsi tambahan perlindungan pada hari kerja (weekday);

-Laporan langsung kepada petugas, Contact Center KAI 121, serta media sosial resmi;

-Setiap laporan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti dan akan melakukan memberikan pendampingan hukum terhadap korban;

-KAI menerapkan sanksi layanan berupa pencantuman dalam daftar hitam (blacklist) serta pemblokiran akses menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) setelah melalui mekanisme pemeriksaan sesuai aturan yang berlaku.

Diterangkannya, KAI memastikan bahwa setiap korban atau pelapor akan mendapatkan penanganan dengan menjaga kerahasiaan identitas serta pendampingan awal oleh petugas LRT Jabodebek di lokasi. Petugas yang berdinas telah mendapatkan arahan untuk merespons laporan secara cepat guna meminimalkan dampak psikologis dan memastikan situasi tetap terkendali.

Baca Juga :  Perayaan 10 Tahun JCI Badung Bali

“Keamanan bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga soal rasa aman pada pelanggan. Kami ingin memastikan pengguna LRT Jabodebek tidak ragu melapor dan yakin bahwa laporan mereka ditangani secara serius,” tambahnya.

Ruang Aman Adalah Tanggung Jawab Bersama

Melalui kampanye langsung kepada pengguna LRT Jabodebek di stasiun Dukuh Atas, KAI mengajak masyarakat untuk turut aktif menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman. Edukasi dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya membangun budaya anti kekerasan di transportasi publik.

KAI menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran dalam bentuk apa pun. Penguatan pengawasan, penindakan tegas, serta partisipasi aktif masyarakat menjadi fondasi dalam menjaga transportasi publik tetap aman, inklusif, dan nyaman bagi seluruh pengguna.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES.

Berita Terkait

Long Weekend 1–3 Mei, LRT Jabodebek Operasikan 270 Perjalanan per Hari, Jadi Solusi Mobilitas Liburan yang Efisien, Tepat Waktu, dan Terintegrasi
Mei Banyak Libur, Dompet Bisa Ikut “Libur”?
KA Sangkuriang Bandung–Ketapang Resmi Berangkat Perdana Hari Ini, Buka Konektivitas Baru Jawa Barat hingga Ujung Timur Jawa
Dukung Ketahanan Pangan, Holding Perkebunan Nusantara Lewat PalmCo Perkuat Kemitraan Petani di Jambi
Perkuat Literasi dan Solusi Finansial Nasabah, BRI Life Hadirkan “Wealth and Tax Excellence 2026” di Surabaya
Kemendes PDT Gandeng Pertamina Foundation Dorong Kemandirian Energi Pedesaan
Pacu Ekspansi Global, SUCOFINDO Perkuat SDM melalui Asesmen Asian Network Forum
Kunjungan Wapres RI ke Proyek Bendungan Bagong, PTPP Percepat Pembangunan untuk Dukung Ketahanan Air dan Pangan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:23

PSI NTB Targetkan Dua Kursi di DPR RI, Kaesang Minta Kader Turun ke Akar Rumput

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:45

Bank NTB Syariah Tegaskan Transparansi dan Kepatuhan Hukum Terkait Isu KC Dompu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:00

Replikasi Sukses Pasar Dasan Agung, Bank NTB Syariah Hadirkan ‘POJOK NTBS’ di Pasar Acc Ampenan untuk Perkuat Ekosistem Digital

Senin, 27 April 2026 - 15:58

DPRD Sepakati Ranperda Strategis, Haji Ahkam: Perkuat Layanan Publik dan Kelembagaan Daerah

Jumat, 24 April 2026 - 08:26

Sorotan DPRD: Saatnya Nakes P3K Paruh Waktu Dapat Jaminan Kesejahteraan

Kamis, 23 April 2026 - 21:03

Semua Jemaah Terpantau Sehat, JCH Kloter 2 Lombok Tengah Tiba di Tanah Suci

Kamis, 23 April 2026 - 19:48

CSD Samara Ubah Wajah Desa Montong Ajan: Dari Kesehatan hingga Pendidikan Melesat

Kamis, 23 April 2026 - 16:25

Komisi III DPR RI Atensi Aduan Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB

Berita Terbaru

Teknologi

Mei Banyak Libur, Dompet Bisa Ikut “Libur”?

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:00