Zero Tolerance Pelecehan Seksual, LRT Jabodebek Tegaskan Proses Hukum dan Blokir Akses Pelaku - Koran Mandalika

Zero Tolerance Pelecehan Seksual, LRT Jabodebek Tegaskan Proses Hukum dan Blokir Akses Pelaku

Senin, 23 Februari 2026 - 20:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAI menegaskan kebijakan zero tolerance terhadap kekerasan dan pelecehan seksual di LRT Jabodebek, dengan sistem pengamanan dan penindakan tegas.

Sebagai bagian dari komitmen menghadirkan transportasi publik yang aman dan nyaman, KAI menegaskan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual di seluruh area operasional LRT Jabodebek, baik di kereta maupun di stasiun. Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi pencegahan pelecehan seksual yang digelar di Stasiun Dukuh Atas.

Manager of Public Relation LRT Jabodebek, Radhitya Mardika, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan sistem perlindungan pengguna yang dilakukan secara berkelanjutan. Adapun pendekatan yang dilakukan tidak hanya bersifat edukatif, tetapi juga disertai mekanisme penindakan tegas.

“Transportasi publik adalah ruang bersama yang harus aman bagi siapa pun. KAI dengan tegas menolak segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan LRT Jabodebek. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Dikatakannya, sebagai upaya preventif dan responsif, KAI memperkuat sistem pengamanan LRT Jabodebek melalui :

-Patroli dan pengawasan dari petugas keamanan dan petugas layanan di setiap perjalanan;

-Pengawasan melalui CCTV di area stasiun dan rangkaian kereta;

-Kereta khusus wanita yang berada di bagian belakang rangkaian sebagai opsi tambahan perlindungan pada hari kerja (weekday);

-Laporan langsung kepada petugas, Contact Center KAI 121, serta media sosial resmi;

-Setiap laporan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti dan akan melakukan memberikan pendampingan hukum terhadap korban;

-KAI menerapkan sanksi layanan berupa pencantuman dalam daftar hitam (blacklist) serta pemblokiran akses menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) setelah melalui mekanisme pemeriksaan sesuai aturan yang berlaku.

Diterangkannya, KAI memastikan bahwa setiap korban atau pelapor akan mendapatkan penanganan dengan menjaga kerahasiaan identitas serta pendampingan awal oleh petugas LRT Jabodebek di lokasi. Petugas yang berdinas telah mendapatkan arahan untuk merespons laporan secara cepat guna meminimalkan dampak psikologis dan memastikan situasi tetap terkendali.

Baca Juga :  Meprothion Obat Apa? Yuk, Pahami Petunjuk Penggunaan!

“Keamanan bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga soal rasa aman pada pelanggan. Kami ingin memastikan pengguna LRT Jabodebek tidak ragu melapor dan yakin bahwa laporan mereka ditangani secara serius,” tambahnya.

Ruang Aman Adalah Tanggung Jawab Bersama

Melalui kampanye langsung kepada pengguna LRT Jabodebek di stasiun Dukuh Atas, KAI mengajak masyarakat untuk turut aktif menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman. Edukasi dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya membangun budaya anti kekerasan di transportasi publik.

KAI menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran dalam bentuk apa pun. Penguatan pengawasan, penindakan tegas, serta partisipasi aktif masyarakat menjadi fondasi dalam menjaga transportasi publik tetap aman, inklusif, dan nyaman bagi seluruh pengguna.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES.

Berita Terkait

BRI BO Otista Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan
BRI BO Mangga Dua Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan
Bujet Skincare Bulanan: Cara Mengaturnya agar Tetap Sesuai Kemampuan
LBFest 2026 Dorong Brand Lokal Karya Entrepreneur Muda BINUS Naik Kelas
Zyrex Jadi Merek Indonesia Pertama yang Meluncurkan AI Mini Workstation Berbasis AMD Ryzen AI Max+ 395
CX100 Danantara: Membenahi Layanan BUMN dari Pengalaman Masyarakat
Holding Perkebunan Nusantara Dorong Produktivitas Sawit Rakyat melalui Pembelajaran di Kebun Adolina
KAI Daop 2 Bandung Sampaikan Bahwa Keselamatan Perjalanan KA Butuh Peran Serta Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:02

BRI BO Otista Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:02

BRI BO Mangga Dua Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:02

Bujet Skincare Bulanan: Cara Mengaturnya agar Tetap Sesuai Kemampuan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:02

LBFest 2026 Dorong Brand Lokal Karya Entrepreneur Muda BINUS Naik Kelas

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:02

CX100 Danantara: Membenahi Layanan BUMN dari Pengalaman Masyarakat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:02

Holding Perkebunan Nusantara Dorong Produktivitas Sawit Rakyat melalui Pembelajaran di Kebun Adolina

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:02

KAI Daop 2 Bandung Sampaikan Bahwa Keselamatan Perjalanan KA Butuh Peran Serta Masyarakat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:02

Zentara Melihat Perubahan Besar dalam Cara Perusahaan Mengelola Kerentanan Siber

Berita Terbaru