Koran Mandalika, Lombok Tengah – Sebanyak 1.607 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Lombok Tengah menerima SK dari Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri.
Pathul menekankan seluruh PPPK harus betul-betul bertanggungjawab terhadap tugas dan fungsi sebagai pegawai dalam upaya peningkatan sumber daya manusia sehingga memenuhi target sesuai harapan masyarakat.
“Ini mereka sedang langsung buat rekening. Terima gaji Juli,” kata Pathul, Selasa (24/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Gerindra NTB itu menegaskan total gaji keseluruhan PPPK di Lombok Tengah, pemerintah menyiapkan Rp 250 miliar.
Lantas, bagaimana dengan para honorer. Apakah tidak akan ada pengangkatan PPPK lagi?
Pathul menjelaskan pemerintah pusat meminta agar daerah tidak lagi mengangkat PPPK.
“Kebutuhan (pegawai) sudah cukup ya,” ungkap Pathul.
Untuk calon PPPK tahap dua, kata Pathul, tetap berproses. Pelaksanaannya berproses secara administrasi.
Dia juga menegaskan apabila ada PPPK yang merangkap jabatan sebagai kepala dusun atau lingkungan maka harus melapas salah satu.
“Tidak boleh itu. Harus melepas salah satu,” tegas Pathul. (wan)