Tiga Penambang Tewas di Lantung, PDIP Sumbawa Soroti Pengawasan PETI - Koran Mandalika

Tiga Penambang Tewas di Lantung, PDIP Sumbawa Soroti Pengawasan PETI

Senin, 7 September 2026 - 09:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Sumbawa Besar – Peristiwa meninggalnya tiga orang dalam aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Lantung menjadi keprihatinan serius. DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa menyampaikan duka cita kepada keluarga korban sekaligus mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum memperkuat penertiban serta pengawasan terhadap aktivitas PETI.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq, SH., M.Si., mengatakan tragedi tersebut menunjukkan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin tidak hanya menimbulkan persoalan hukum, tetapi juga memiliki risiko besar terhadap keselamatan manusia dan lingkungan.

“Kita tentu prihatin atas musibah ini. Penertiban terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin harus dilakukan secara tegas dan konsisten karena menyangkut keselamatan manusia, lingkungan dan kepastian hukum,” ujar Abdul Rafiq, Senin 7 September 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penertiban Harus Konsisten Dan Tidak
Tebang Pilih

Menurut Abdul Rafiq, penanganan PETI tidak boleh hanya dilakukan setelah terjadi kecelakaan atau ketika muncul korban jiwa. Pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan, terutama di wilayah yang diketahui menjadi lokasi aktivitas pertambangan tanpa izin.

Ia mendorong pemerintah daerah bersama aparat terkait melakukan pemetaan terhadap lokasi-lokasi yang rawan aktivitas PETI serta memperkuat pengawasan di lapangan.

Baca Juga :  ITDC Gandeng BSI, Mandalika Perkuat Identitas Wisata Halal

“Jangan menunggu ada korban baru dilakukan penertiban. Pengawasan harus dilakukan secara berkala dan langkah pencegahan harus diperkuat. Kalau aktivitasnya tidak memiliki izin, tentu harus ditindak sesuai dengan ketentuan hukum,” katanya.

Abdul Rafiq juga meminta penegakan hukum tidak hanya menyasar masyarakat yang bekerja di lokasi tambang. Aparat, menurutnya, perlu mengungkap pihak-pihak yang menjadi pemodal, pengendali maupun pihak yang mengambil keuntungan dari aktivitas PETI.

“Penegakan hukum harus melihat seluruh rantai aktivitasnya. Jangan sampai hanya pekerja di lapangan yang ditindak, sementara pihak yang mengendalikan atau mengambil keuntungan dari kegiatan tersebut tidak tersentuh,” tegasnya.

Keselamatan Warga Harus Menjadi Prioritas

Menurutnya, keberadaan lubang-lubang tambang yang ditinggalkan juga dapat menjadi ancaman bagi masyarakat sekitar.

Karena itu, pemerintah perlu memastikan lokasi bekas aktivitas PETI yang berbahaya diamankan agar tidak kembali digunakan dan tidak membahayakan warga.

“Keselamatan manusia harus menjadi prioritas. Lokasi-lokasi yang sudah ditertibkan harus diawasi dan diamankan. Jangan sampai setelah penertiban selesai, masyarakat kembali masuk dan kemudian terjadi korban berikutnya,” ujarnya.

Baca Juga :  InJourney Siapkan Camping Ground dan 66 Extra Flight, Akomodasi Lombok Nyaris Penuh Jelang MotoGP

Perhatikan Dampak Lingkungan

Selain keselamatan, DPC PDI Perjuangan Sumbawa juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan aktivitas pertambangan tanpa izin.

Abdul Rafiq meminta pemerintah melakukan pendataan terhadap wilayah yang mengalami kerusakan akibat aktivitas PETI serta mengambil langkah pemulihan sesuai kondisi di lapangan.

Menurutnya, kerusakan lingkungan tidak boleh dibiarkan karena dapat memberikan dampak jangka panjang terhadap masyarakat, sumber air dan ekosistem di sekitar lokasi pertambangan.

“Dampak lingkungan juga harus menjadi perhatian. Setelah aktivitas ilegal dihentikan, pemerintah perlu melihat kondisi lokasi dan memastikan kerusakan yang ditimbulkan tidak semakin meluas,” katanya.

Cegah Tragedi Berulang

Abdul Rafiq berharap tragedi yang terjadi di Lantung menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menangani aktivitas PETI di Kabupaten Sumbawa.

Ia menilai langkah pencegahan harus diperkuat agar aktivitas pertambangan ilegal tidak terus berkembang dan kembali menimbulkan korban jiwa.

“Tragedi ini jangan hanya berhenti sebagai berita tentang adanya korban. Harus ada evaluasi dan tindakan nyata agar kejadian serupa tidak terulang. Pemerintah dan aparat harus hadir melakukan pengawasan, penertiban dan penegakan hukum secara konsisten,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

MFOS Round 4 × Kejurnas ITCR 2026: Persaingan Memanas, Dua Race Jadi Penentu Akhir Pekan
Kasus DBD Loteng Belum Naik, Dinkes Tekankan Pencegahan
Tuan Guru Bagu Tutup Usia, Nasihatnya Jadi Pegangan
Kades Kateng Penuhi Panggilan Polisi, Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Berlanjut
Job Fair Masmirah Lombok Tengah 2026 Hadirkan 57 Perusahaan dan 1.282 Lowongan Kerja
Pemkab Loteng Adakan Cek TBC Gratis, Kadinkes: Cek Kesehatan Sebelum Sakit
Hari Jadi ke-81, Lombok Tengah Siapkan APBD 2027 untuk Pembangunan Berkelanjutan
Kirab Budaya HUT Ke-81 Lombok Tengah Semarak, Barongsai hingga Peresean Jadi Simbol Persatuan dalam Keberagaman

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:02

Menjadi Bagian dari Apple Developer Academy, Langkah Binusian Bandung Mengasah Potensi di Dunia Teknologi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:02

Sanct Social Rilis Episode 7, Film Pendek tentang Dua Kakak Beradik di Jakarta dan Singapura pada Malam Setelah Kunjungan Keluarga Usai

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:02

Pasar Nikel Global Diproyeksi Tumbuh 21,39% hingga 2031, Hilirisasi Didorong Garap Produk Akhir

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:02

Jasa Marga Raih Dua Penghargaan dalam Ajang The 17th IICD Corporate Governance Award 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:02

Sanct Social Buka Booth di Tar2Cup “Cerita 2026: Luminara” SMA Tarakanita 2 pada Sabtu 18 Oktober: Supaya Teman Baru dari Lapangan Tidak Hilang Setelah Acara Usai

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:02

5 Hal Tidak Terduga yang Terjadi ketika Sedang Liburan ke Luar Negeri

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:02

KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 56ribu Wisatawan Mancanegara pada Januari–Agustus 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:02

Sebelum Jual Emas Perhiasan atau Logam Mulia, Pandai Emas Ingatkan 7 Hal yang Perlu Dicek

Berita Terbaru