Tiga Penambang Tewas di Lantung, PDIP Sumbawa Soroti Pengawasan PETI - Koran Mandalika

Tiga Penambang Tewas di Lantung, PDIP Sumbawa Soroti Pengawasan PETI

Senin, 7 September 2026 - 09:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Sumbawa Besar – Peristiwa meninggalnya tiga orang dalam aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Lantung menjadi keprihatinan serius. DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa menyampaikan duka cita kepada keluarga korban sekaligus mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum memperkuat penertiban serta pengawasan terhadap aktivitas PETI.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq, SH., M.Si., mengatakan tragedi tersebut menunjukkan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin tidak hanya menimbulkan persoalan hukum, tetapi juga memiliki risiko besar terhadap keselamatan manusia dan lingkungan.

“Kita tentu prihatin atas musibah ini. Penertiban terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin harus dilakukan secara tegas dan konsisten karena menyangkut keselamatan manusia, lingkungan dan kepastian hukum,” ujar Abdul Rafiq, Senin 7 September 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penertiban Harus Konsisten Dan Tidak
Tebang Pilih

Menurut Abdul Rafiq, penanganan PETI tidak boleh hanya dilakukan setelah terjadi kecelakaan atau ketika muncul korban jiwa. Pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan, terutama di wilayah yang diketahui menjadi lokasi aktivitas pertambangan tanpa izin.

Ia mendorong pemerintah daerah bersama aparat terkait melakukan pemetaan terhadap lokasi-lokasi yang rawan aktivitas PETI serta memperkuat pengawasan di lapangan.

Baca Juga :  Meriahkan Piala Dunia 2026, Warga Pajangan Hias Kantor Desa

“Jangan menunggu ada korban baru dilakukan penertiban. Pengawasan harus dilakukan secara berkala dan langkah pencegahan harus diperkuat. Kalau aktivitasnya tidak memiliki izin, tentu harus ditindak sesuai dengan ketentuan hukum,” katanya.

Abdul Rafiq juga meminta penegakan hukum tidak hanya menyasar masyarakat yang bekerja di lokasi tambang. Aparat, menurutnya, perlu mengungkap pihak-pihak yang menjadi pemodal, pengendali maupun pihak yang mengambil keuntungan dari aktivitas PETI.

“Penegakan hukum harus melihat seluruh rantai aktivitasnya. Jangan sampai hanya pekerja di lapangan yang ditindak, sementara pihak yang mengendalikan atau mengambil keuntungan dari kegiatan tersebut tidak tersentuh,” tegasnya.

Keselamatan Warga Harus Menjadi Prioritas

Menurutnya, keberadaan lubang-lubang tambang yang ditinggalkan juga dapat menjadi ancaman bagi masyarakat sekitar.

Karena itu, pemerintah perlu memastikan lokasi bekas aktivitas PETI yang berbahaya diamankan agar tidak kembali digunakan dan tidak membahayakan warga.

“Keselamatan manusia harus menjadi prioritas. Lokasi-lokasi yang sudah ditertibkan harus diawasi dan diamankan. Jangan sampai setelah penertiban selesai, masyarakat kembali masuk dan kemudian terjadi korban berikutnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Begini Kronologis Keracunan Puluhan Siswa SDN Mentokok

Perhatikan Dampak Lingkungan

Selain keselamatan, DPC PDI Perjuangan Sumbawa juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan aktivitas pertambangan tanpa izin.

Abdul Rafiq meminta pemerintah melakukan pendataan terhadap wilayah yang mengalami kerusakan akibat aktivitas PETI serta mengambil langkah pemulihan sesuai kondisi di lapangan.

Menurutnya, kerusakan lingkungan tidak boleh dibiarkan karena dapat memberikan dampak jangka panjang terhadap masyarakat, sumber air dan ekosistem di sekitar lokasi pertambangan.

“Dampak lingkungan juga harus menjadi perhatian. Setelah aktivitas ilegal dihentikan, pemerintah perlu melihat kondisi lokasi dan memastikan kerusakan yang ditimbulkan tidak semakin meluas,” katanya.

Cegah Tragedi Berulang

Abdul Rafiq berharap tragedi yang terjadi di Lantung menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menangani aktivitas PETI di Kabupaten Sumbawa.

Ia menilai langkah pencegahan harus diperkuat agar aktivitas pertambangan ilegal tidak terus berkembang dan kembali menimbulkan korban jiwa.

“Tragedi ini jangan hanya berhenti sebagai berita tentang adanya korban. Harus ada evaluasi dan tindakan nyata agar kejadian serupa tidak terulang. Pemerintah dan aparat harus hadir melakukan pengawasan, penertiban dan penegakan hukum secara konsisten,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Diangkat Kembali, Ini Deretan Prestasi Direksi PDAM Lombok Tengah Selama 2021–2026
Mandalika Naik Level: Nonton MotoGP Sambil Camping, Glamping, sampai Naik Campervan
Lalu Basarudin Janji Bawa Desa Kateng Jadi Lebih Maju
Soal Poster Nyeleneh Bacakades, Wabup Nursiah: Bagian Promosi, Tetap Jaga Kondusifitas
BPD Pengembur Pastikan Poster Nyeleneh Bacakades Hoaks
Sepakat! Rekayasa Lalu Lintas Simpang Empat Rembiga Berlanjut
Gawe Adat Inan Dowe II: Momen Anyaman Bambu Desa Loyok Kembali Mendunia
11 Sekolah, Satu Arena, Seribu Mimpi: Samara School Olympic Kembali Menggebrak

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 16:02

Cara Menabung Emas di Rumah Lewat Aplikasi, Lebih Praktis dan Terencana

Senin, 7 September 2026 - 15:02

KAI Bandara Sosialisasikan Keselamatan Perjalanan Kereta Api di Perlintasan Sebidang Wates

Senin, 7 September 2026 - 15:02

Toreh Sejarah, PLN NPC Tuntaskan ECRL FS 01 di Malaysia Lebih Cepat

Senin, 7 September 2026 - 15:02

Perkuat Keandalan Kelistrikan, PLN NPC Dukung Pengembangan Sektor Pertambangan Gorontalo

Senin, 7 September 2026 - 15:02

Keberhasilan Regasifikasi Tarakan Perkuat Keandalan Listrik di Kalimantan Utara

Senin, 7 September 2026 - 14:03

Ratusan Talenta Ikuti Aice Got You! Panggung Crispymu! Season 2 di Malang

Senin, 7 September 2026 - 12:02

Tren Hybrid Training Makin Populer, Bohopanna Hadirkan Sportswear Dry-fit Lokal Pertama untuk Anak Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 12:02

Gap Literasi Keuangan Masih 24 Poin, Dhiraj Kelly Dorong Masyarakat Memahami Risiko sebelum Berinvestasi

Berita Terbaru