Tiga Penambang Tewas di Lantung, PDIP Sumbawa Soroti Pengawasan PETI - Koran Mandalika

Tiga Penambang Tewas di Lantung, PDIP Sumbawa Soroti Pengawasan PETI

Senin, 7 September 2026 - 09:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Sumbawa Besar – Peristiwa meninggalnya tiga orang dalam aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Lantung menjadi keprihatinan serius. DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa menyampaikan duka cita kepada keluarga korban sekaligus mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum memperkuat penertiban serta pengawasan terhadap aktivitas PETI.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq, SH., M.Si., mengatakan tragedi tersebut menunjukkan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin tidak hanya menimbulkan persoalan hukum, tetapi juga memiliki risiko besar terhadap keselamatan manusia dan lingkungan.

“Kita tentu prihatin atas musibah ini. Penertiban terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin harus dilakukan secara tegas dan konsisten karena menyangkut keselamatan manusia, lingkungan dan kepastian hukum,” ujar Abdul Rafiq, Senin 7 September 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penertiban Harus Konsisten Dan Tidak
Tebang Pilih

Menurut Abdul Rafiq, penanganan PETI tidak boleh hanya dilakukan setelah terjadi kecelakaan atau ketika muncul korban jiwa. Pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan, terutama di wilayah yang diketahui menjadi lokasi aktivitas pertambangan tanpa izin.

Ia mendorong pemerintah daerah bersama aparat terkait melakukan pemetaan terhadap lokasi-lokasi yang rawan aktivitas PETI serta memperkuat pengawasan di lapangan.

Baca Juga :  Sade Social Space Resmi Dibuka, ITDC Siapkan Mandalika Jadi Magnet Wisata Olahraga

“Jangan menunggu ada korban baru dilakukan penertiban. Pengawasan harus dilakukan secara berkala dan langkah pencegahan harus diperkuat. Kalau aktivitasnya tidak memiliki izin, tentu harus ditindak sesuai dengan ketentuan hukum,” katanya.

Abdul Rafiq juga meminta penegakan hukum tidak hanya menyasar masyarakat yang bekerja di lokasi tambang. Aparat, menurutnya, perlu mengungkap pihak-pihak yang menjadi pemodal, pengendali maupun pihak yang mengambil keuntungan dari aktivitas PETI.

“Penegakan hukum harus melihat seluruh rantai aktivitasnya. Jangan sampai hanya pekerja di lapangan yang ditindak, sementara pihak yang mengendalikan atau mengambil keuntungan dari kegiatan tersebut tidak tersentuh,” tegasnya.

Keselamatan Warga Harus Menjadi Prioritas

Menurutnya, keberadaan lubang-lubang tambang yang ditinggalkan juga dapat menjadi ancaman bagi masyarakat sekitar.

Karena itu, pemerintah perlu memastikan lokasi bekas aktivitas PETI yang berbahaya diamankan agar tidak kembali digunakan dan tidak membahayakan warga.

“Keselamatan manusia harus menjadi prioritas. Lokasi-lokasi yang sudah ditertibkan harus diawasi dan diamankan. Jangan sampai setelah penertiban selesai, masyarakat kembali masuk dan kemudian terjadi korban berikutnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Dewan Usulkan Pemberhentian dan Penetapan Bupati-Wakil Bupati Lombok Tengah

Perhatikan Dampak Lingkungan

Selain keselamatan, DPC PDI Perjuangan Sumbawa juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan aktivitas pertambangan tanpa izin.

Abdul Rafiq meminta pemerintah melakukan pendataan terhadap wilayah yang mengalami kerusakan akibat aktivitas PETI serta mengambil langkah pemulihan sesuai kondisi di lapangan.

Menurutnya, kerusakan lingkungan tidak boleh dibiarkan karena dapat memberikan dampak jangka panjang terhadap masyarakat, sumber air dan ekosistem di sekitar lokasi pertambangan.

“Dampak lingkungan juga harus menjadi perhatian. Setelah aktivitas ilegal dihentikan, pemerintah perlu melihat kondisi lokasi dan memastikan kerusakan yang ditimbulkan tidak semakin meluas,” katanya.

Cegah Tragedi Berulang

Abdul Rafiq berharap tragedi yang terjadi di Lantung menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menangani aktivitas PETI di Kabupaten Sumbawa.

Ia menilai langkah pencegahan harus diperkuat agar aktivitas pertambangan ilegal tidak terus berkembang dan kembali menimbulkan korban jiwa.

“Tragedi ini jangan hanya berhenti sebagai berita tentang adanya korban. Harus ada evaluasi dan tindakan nyata agar kejadian serupa tidak terulang. Pemerintah dan aparat harus hadir melakukan pengawasan, penertiban dan penegakan hukum secara konsisten,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Dari Layanan hingga Lintasan, SDM Lokal Jadi Kekuatan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
MotoGP Mandalika 2026, Merchandise Veda Ega Pratama dan Marc Marquez Diminati Pembeli
Pertamina Mandalika International Circuit Naik Level! Homologasi Grade A FIM Resmi Dikantongi
Jelang Pilkades, DPMD Loteng Akui Konflik Horizontal Rentan Terjadi
RSUD Praya Naik Kelas, FP4 NTB Sorot ‘Wajah Lama’ di Struktur Baru
Tiket MotoGP Mandalika Diburu, 4 Kategori Sudah di Atas 95 Persen
Kades Kabul Dilaporkan ke Aparat, Warga Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Desa
Kades Kateng Mangkir dari Panggilan Polisi, Kasus Pemalsuan Surat Masuk Penyidikan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:45

MotoGP Mandalika 2026, Merchandise Veda Ega Pratama dan Marc Marquez Diminati Pembeli

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:18

Pertamina Mandalika International Circuit Naik Level! Homologasi Grade A FIM Resmi Dikantongi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:46

Jelang Pilkades, DPMD Loteng Akui Konflik Horizontal Rentan Terjadi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:28

RSUD Praya Naik Kelas, FP4 NTB Sorot ‘Wajah Lama’ di Struktur Baru

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:08

Tiket MotoGP Mandalika Diburu, 4 Kategori Sudah di Atas 95 Persen

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:41

Kades Kabul Dilaporkan ke Aparat, Warga Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Desa

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:12

Kades Kateng Mangkir dari Panggilan Polisi, Kasus Pemalsuan Surat Masuk Penyidikan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:35

Jam Pengolahan hingga Bahan Baku Disorot, Ada Apa dengan SPPG MBG di Loteng?

Berita Terbaru