27.620 Batang Rokok Diduga Ilegal Disikat, Satpol PP Lombok Tengah Gencarkan Operasi - Koran Mandalika

27.620 Batang Rokok Diduga Ilegal Disikat, Satpol PP Lombok Tengah Gencarkan Operasi

Selasa, 15 September 2026 - 15:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Lombok Tengah kembali menjadi sorotan. Dalam operasi gabungan selama dua hari, petugas menemukan puluhan ribu batang rokok yang diduga tidak dilengkapi pita cukai.

Operasi penindakan dan pemberantasan rokok ilegal tersebut melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Tengah, Bea Cukai, TNI, dan Polri. Kegiatan berlangsung pada 14-15 September 2026 dengan menyasar sejumlah toko, warung, dan titik penjualan di lima kecamatan.

Lima wilayah yang menjadi sasaran operasi yakni Kecamatan Praya Tengah, Pringgarata, Batukliang, Batukliang Utara, dan Praya Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satpol PP Lombok Tengah, Zaenal Mustakim, mengatakan operasi dilakukan untuk menekan peredaran rokok tanpa cukai yang berpotensi merugikan penerimaan negara.

Selain itu, penindakan dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat dari peredaran produk tembakau yang tidak memenuhi ketentuan.

Baca Juga :  Cegah Banjir Susulan, Wabup Nursiah Dorong BWS Lakukan Normalisasi Sungai

“Dalam kegiatan ini, tim gabungan melakukan pengecekan di sejumlah titik penjualan, toko, dan warung. Petugas juga memeriksa dokumen serta kemasan rokok dan mengamankan barang yang terbukti tidak memiliki tanda pelunasan cukai,” kata Zaenal, Selasa (15/9/2026).

Dari hasil operasi, petugas menemukan barang yang diduga merupakan rokok ilegal di sejumlah lokasi.

Di Kecamatan Praya Tengah, penindakan dilakukan di tiga titik dengan barang bukti sebanyak 11.520 batang rokok dan 765 gram tembakau iris (TIS).

Kemudian di Kecamatan Pringgarata, petugas menemukan 10.680 batang rokok dari tiga titik.

Sementara di Kecamatan Batukliang, sebanyak 2.940 batang rokok diamankan dari dua titik.

Di Kecamatan Batukliang Utara, petugas menemukan 1.240 batang rokok dan 645 gram TIS dari tiga titik.

Baca Juga :  Satpol PP Lombok Tengah Pastikan Tak Ada Ampun Bagi Rokok Ilegal

Sedangkan di Kecamatan Praya Barat, petugas menyita 1.240 batang rokok dari dua titik.

Jika ditotal, operasi pemberantasan rokok ilegal pada September 2026 tersebut mengamankan 27.620 batang rokok dan 1.410 gram tembakau iris.

Zaenal menegaskan, operasi tersebut bukan menjadi langkah terakhir. Penindakan terhadap peredaran rokok yang tidak memenuhi ketentuan akan terus dilakukan secara berkelanjutan bersama instansi terkait.

“Upaya ini akan dilakukan secara berkelanjutan bersama instansi terkait guna menciptakan ketertiban serta melindungi kepentingan masyarakat dan negara,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli ataupun memperjualbelikan rokok ilegal.

Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam membantu pemerintah memutus mata rantai peredaran produk tembakau yang tidak sesuai ketentuan.

“Masyarakat kami imbau untuk tidak memperjualbelikan maupun membeli rokok ilegal,” pungkasnya. (wan)

Berita Terkait

RSUD Praya Naik Kelas, FP4 NTB Sorot ‘Wajah Lama’ di Struktur Baru
Tiket MotoGP Mandalika Diburu, 4 Kategori Sudah di Atas 95 Persen
Kades Kabul Dilaporkan ke Aparat, Warga Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Desa
Kades Kateng Mangkir dari Panggilan Polisi, Kasus Pemalsuan Surat Masuk Penyidikan
Jam Pengolahan hingga Bahan Baku Disorot, Ada Apa dengan SPPG MBG di Loteng?
Mandalika Diserbu Bintang! MotoGP dan Musik Siap Mengguncang NTB
Kasus Eks Pimpinan Ponpes Abul Barokat Naik Penyidikan, Saksi Baru Menyusul
Poltekpar Lombok Perkuat Link and Match Industri Lewat Career Expo 2026

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:29

Marc Marquez Cs Sapa Warga Mataram, Penggemar: Biasanya Cuma Lihat di TV

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01

Semen Langka di NTB, Ternyata Ini Biang Keroknya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:41

Semen Mulai Didistribusikan, Perindag NTB Minta Harga Pengecer Tak Naik

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:31

Dari Jalan hingga Pesisir, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Akses Warga Sumbawa

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:19

Wagub Umi Dinda Hadiri Sidang DPD RI, Aspirasi Daerah Diperkuat di Tingkat Nasional

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:13

Bank NTB Syariah Pegang Layanan Keuangan 54.395 Guru di NTB

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:45

BPR NTB Resmi Menuju Bank Syariah, DPRD NTB Beri Lampu Hijau

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:51

NTB Perkuat SDM, Data Berkualitas Jadi Dasar Keputusan Pembangunan

Berita Terbaru

Teknologi

Kolaborasi Jadi Cara UMKM Naik Kelas dan Perluas Pasar

Rabu, 7 Okt 2026 - 22:02