27.620 Batang Rokok Diduga Ilegal Disikat, Satpol PP Lombok Tengah Gencarkan Operasi - Koran Mandalika

27.620 Batang Rokok Diduga Ilegal Disikat, Satpol PP Lombok Tengah Gencarkan Operasi

Selasa, 15 September 2026 - 15:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Lombok Tengah kembali menjadi sorotan. Dalam operasi gabungan selama dua hari, petugas menemukan puluhan ribu batang rokok yang diduga tidak dilengkapi pita cukai.

Operasi penindakan dan pemberantasan rokok ilegal tersebut melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Tengah, Bea Cukai, TNI, dan Polri. Kegiatan berlangsung pada 14-15 September 2026 dengan menyasar sejumlah toko, warung, dan titik penjualan di lima kecamatan.

Lima wilayah yang menjadi sasaran operasi yakni Kecamatan Praya Tengah, Pringgarata, Batukliang, Batukliang Utara, dan Praya Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satpol PP Lombok Tengah, Zaenal Mustakim, mengatakan operasi dilakukan untuk menekan peredaran rokok tanpa cukai yang berpotensi merugikan penerimaan negara.

Selain itu, penindakan dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat dari peredaran produk tembakau yang tidak memenuhi ketentuan.

Baca Juga :  Tanah Pecatu Bukan Tanah Tak Bertuan: LIDIK NTB Desak Kejari Bongkar Klaim Aset Desa

“Dalam kegiatan ini, tim gabungan melakukan pengecekan di sejumlah titik penjualan, toko, dan warung. Petugas juga memeriksa dokumen serta kemasan rokok dan mengamankan barang yang terbukti tidak memiliki tanda pelunasan cukai,” kata Zaenal, Selasa (15/9/2026).

Dari hasil operasi, petugas menemukan barang yang diduga merupakan rokok ilegal di sejumlah lokasi.

Di Kecamatan Praya Tengah, penindakan dilakukan di tiga titik dengan barang bukti sebanyak 11.520 batang rokok dan 765 gram tembakau iris (TIS).

Kemudian di Kecamatan Pringgarata, petugas menemukan 10.680 batang rokok dari tiga titik.

Sementara di Kecamatan Batukliang, sebanyak 2.940 batang rokok diamankan dari dua titik.

Di Kecamatan Batukliang Utara, petugas menemukan 1.240 batang rokok dan 645 gram TIS dari tiga titik.

Baca Juga :  25 Ritel Modern di Loteng Diminta Tutup Mandiri, Kasat Pol PP: Jika Tidak Kita Tutup Paksa

Sedangkan di Kecamatan Praya Barat, petugas menyita 1.240 batang rokok dari dua titik.

Jika ditotal, operasi pemberantasan rokok ilegal pada September 2026 tersebut mengamankan 27.620 batang rokok dan 1.410 gram tembakau iris.

Zaenal menegaskan, operasi tersebut bukan menjadi langkah terakhir. Penindakan terhadap peredaran rokok yang tidak memenuhi ketentuan akan terus dilakukan secara berkelanjutan bersama instansi terkait.

“Upaya ini akan dilakukan secara berkelanjutan bersama instansi terkait guna menciptakan ketertiban serta melindungi kepentingan masyarakat dan negara,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli ataupun memperjualbelikan rokok ilegal.

Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam membantu pemerintah memutus mata rantai peredaran produk tembakau yang tidak sesuai ketentuan.

“Masyarakat kami imbau untuk tidak memperjualbelikan maupun membeli rokok ilegal,” pungkasnya. (wan)

Berita Terkait

PDAM Terbuka Hadapi Kritik, 53 Ribu Pelanggan Dilayani
Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko, ITDC Raih Tiga Penghargaan TOP GRC Awards 2026
Perubahan APBD 2026 Lombok Tengah Naik, Jalan Jadi Prioritas
Pendemo Dituding Minta Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp
Tiga Penambang Tewas di Lantung, PDIP Sumbawa Soroti Pengawasan PETI
Diangkat Kembali, Ini Deretan Prestasi Direksi PDAM Lombok Tengah Selama 2021–2026
Mandalika Naik Level: Nonton MotoGP Sambil Camping, Glamping, sampai Naik Campervan
Lalu Basarudin Janji Bawa Desa Kateng Jadi Lebih Maju

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:02

Sasar Peluang Kemitraan dan Investasi Strategis, Sanggabiz Tampil Memukau Lewat Business Showcase dan Pitching di Capital Room GIK UGM

Selasa, 15 September 2026 - 16:02

Pasar Crypto Semakin Dinamis, Bittime Hadirkan Program Berhadiah $HYPE hingga Sepuluh Juta Rupiah

Selasa, 15 September 2026 - 16:02

Arsitek di Balik Layar: Selo Pangestu Imawan dan Agency yang Dibangunnya dalam Dua Tahun

Selasa, 15 September 2026 - 15:02

5 Cara Mengidentifikasi Penyebab Perbedaan Performa Tim Sales

Selasa, 15 September 2026 - 15:02

PTPP Mulai Pembangunan Museum Majapahit, Usung Konsep Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan

Selasa, 15 September 2026 - 15:02

7 Tips Memilih Tukang Jahit Garment Terdekat yang Rapi dan Tepat Waktu

Selasa, 15 September 2026 - 15:02

Pelindo Gresik Integrasikan Sistem Tiket, Perkuat Akurasi Manifest Penumpang

Selasa, 15 September 2026 - 13:02

Hisense Perkenalkan RoamView, Layar yang Bisa Mengikuti Aktivitas Penggunanya

Berita Terbaru