7 Kades di Lombok Tengah Terancam Gagal Nyaleg - Koran Mandalika

7 Kades di Lombok Tengah Terancam Gagal Nyaleg

Selasa, 12 September 2023 - 17:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah mencatat sebanyak tujuh kepala desa (Kades) masuk dalam daftar calon sementara (DCS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Namun, tujuh kades tersebut terancam dicoret dari daftar calon tetap (DCT) apabila pada masa penetapan DCT tidak memberikan surat pemberhentian dari jabatannya.

KPU memberikan batas waktu sampai 3 Oktober 2023 bagi para kades untuk menyerahkan surat keputusan pemberhentian dari bupati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Devisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Lombok Tengah Adnan Mukhsin mengatakan batas waktu menyerahkan surat keputusan pemberhentian sebagai kades sampai 3 Oktober 2023 sesuai PKPU nomor 10 tahun 2023 tentang pedoman pencalonan.

Baca Juga :  Pengalaman dan Relasi Lalu Iqbal Diyakini Mampu Bawa Perubahan

“Apabila sampai tanggal tersebut surat pemberhentiannya tidak ada, maka kami akan coret,” kata Adnan, Selasa (12/9).

Adnan mengatakan seharusnya para kades sudah menyerahkan surat pemberhentiannya. Menurut dia, kemungkinan para kades dan perangkat desa saat ini sedang mengurus surat pengunduran dirinya yang dikeluarkan pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Lombok Tengah Sazdi Wahyudi membenarkan ada tujuh kades yang Nyaleg.

Baca Juga :  Puad-Lege Yakin Mampu Wujudkan Lombok Tengah Lebih Maju

“Tiga kades mencalonkan dirinya sebagai DPRD Provinsi. Di antaranya Kades Ubung, Ganti dan Mekarsari,” sebut Sazdi.

Empat kades lainnya mencalonkan diri sebagai DPRD kabupaten. Di antaranya Kades Ketara, Aik Berik, Mantang, dan Bilebante.

Terkait SK pemberhentian kades, dalam proses dan drafnya sudah diserahkan ke Bagian Hukum Setda Lombok Tengah.

“Kami berharap sebelum 3 Oktober semua sudah keluar SKnya,” kata Sazdi. (Did)

Berita Terkait

Sisi Lain Baliho Pesan Keberagaman Ramadan Rachmat Hidayat dan Selly Andayani
Rachmat Beri Kode Terakhir Pimpin Partai di Musancab PDIP Lotim: Ini Periode Terakhir Saya
‎Pengurus DPC PKS Praya Dikukuhkan, Ketua DPD: Berpartai Bukan Untuk Cari Uang
Pengurus DPC PKS Prabar-Prabarda Diharapkan Beri Kontribusi Nyata Bagi Masyarakat
PDI Perjuangan Kota Mataram Konsolidasi Kader, Tegas Tolak Pilkada Melalui DPRD
Nursiah: Kader Golkar Wajib Membesarkan Partai
Stasiun Gambir Raih Sertifikat Sistem Manajemen Pengamanan Kategori GOLD dari Baharkam Polri
Hadiri Konferda DPD PDIP NTB, Ganjar Tegaskan Pentingnya Nilai Perjuangan

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:58

Investasi 4M: Selebgram Vian Armando Gabung Checkervisor, Langkah Baru Memberantas Barang Palsu

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:45

Kolaborasi Berlanjut: BINUS @Bandung Gandeng Leave a Nest Malaysia Perkuat Ekosistem Inovasi dan Startup Mahasiswa

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:11

PT. Technosoft Indo Prima Luncurkan Aplikasi Disiplinku

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:10

Brand Besar Tak Butuh Agency, Mereka Butuh Growth Partner

Kamis, 26 Februari 2026 - 05:13

Yogyakarta, Solo dan Semarang Jadi Tujuan Favorit, KAI Logistik Kirim 45 Ribu Barang Retail Selama Libur Panjang Imlek 2026

Kamis, 26 Februari 2026 - 00:10

KAI Divre III Palembang Pastikan Kesiapan Layanan Lebaran 2026 Melalui Rampcheck SPM Menyeluruh

Kamis, 26 Februari 2026 - 00:10

Libur Panjang Imlek 2026: Ketepatan Waktu Capai 99%, KAI Daop 9 Jember Catat Kinerja Positif

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:37

Kuliah Perencanaan Wilayah & Kota di Era Urbanisasi

Berita Terbaru