7 Kades di Lombok Tengah Terancam Gagal Nyaleg - Koran Mandalika

7 Kades di Lombok Tengah Terancam Gagal Nyaleg

Selasa, 12 September 2023 - 17:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah mencatat sebanyak tujuh kepala desa (Kades) masuk dalam daftar calon sementara (DCS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Namun, tujuh kades tersebut terancam dicoret dari daftar calon tetap (DCT) apabila pada masa penetapan DCT tidak memberikan surat pemberhentian dari jabatannya.

KPU memberikan batas waktu sampai 3 Oktober 2023 bagi para kades untuk menyerahkan surat keputusan pemberhentian dari bupati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Devisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Lombok Tengah Adnan Mukhsin mengatakan batas waktu menyerahkan surat keputusan pemberhentian sebagai kades sampai 3 Oktober 2023 sesuai PKPU nomor 10 tahun 2023 tentang pedoman pencalonan.

Baca Juga :  Pilkada Loteng, KPU Jawab Soal Kemungkinan Paslon Tunggal vs Kotak Kosong

“Apabila sampai tanggal tersebut surat pemberhentiannya tidak ada, maka kami akan coret,” kata Adnan, Selasa (12/9).

Adnan mengatakan seharusnya para kades sudah menyerahkan surat pemberhentiannya. Menurut dia, kemungkinan para kades dan perangkat desa saat ini sedang mengurus surat pengunduran dirinya yang dikeluarkan pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Lombok Tengah Sazdi Wahyudi membenarkan ada tujuh kades yang Nyaleg.

Baca Juga :  Memanas! KPU Ngotot Lanjutkan Pleno, Bawaslu dan Saksi Menolak

“Tiga kades mencalonkan dirinya sebagai DPRD Provinsi. Di antaranya Kades Ubung, Ganti dan Mekarsari,” sebut Sazdi.

Empat kades lainnya mencalonkan diri sebagai DPRD kabupaten. Di antaranya Kades Ketara, Aik Berik, Mantang, dan Bilebante.

Terkait SK pemberhentian kades, dalam proses dan drafnya sudah diserahkan ke Bagian Hukum Setda Lombok Tengah.

“Kami berharap sebelum 3 Oktober semua sudah keluar SKnya,” kata Sazdi. (Did)

Berita Terkait

Sisi Lain Baliho Pesan Keberagaman Ramadan Rachmat Hidayat dan Selly Andayani
Rachmat Beri Kode Terakhir Pimpin Partai di Musancab PDIP Lotim: Ini Periode Terakhir Saya
‎Pengurus DPC PKS Praya Dikukuhkan, Ketua DPD: Berpartai Bukan Untuk Cari Uang
Pengurus DPC PKS Prabar-Prabarda Diharapkan Beri Kontribusi Nyata Bagi Masyarakat
PDI Perjuangan Kota Mataram Konsolidasi Kader, Tegas Tolak Pilkada Melalui DPRD
Nursiah: Kader Golkar Wajib Membesarkan Partai
Stasiun Gambir Raih Sertifikat Sistem Manajemen Pengamanan Kategori GOLD dari Baharkam Polri
Hadiri Konferda DPD PDIP NTB, Ganjar Tegaskan Pentingnya Nilai Perjuangan

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:00

Dupoin Futures Raih Peringkat Pertama Transaksi Bilateral Terbesar di JFX Februari 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:00

Hisense Tampilkan Inovasi AI dan Solusi Smart Living di AWE 2026, Perkuat Komitmen pada Pengalaman Pengguna

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:17

Akselerasi Digitalisasi, BRI KC Otista Gelar Program “Racing BRImo” bagi Pegawai BKN

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:12

Sinergi Kebaikan: BRI Jakarta Kalimalang dan Agen BRILink Toko Danu Bagikan Sembako untuk Warga Duren Sawit

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:00

Ramadan Serenity: Mall @ Alam Sutera Hadirkan Semarak Ramadan melalui Ragam Pertunjukan Budaya serta Program Belanja Eksklusif

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:41

KAI Logistik Kelola 2,2 Juta Barang, Peti Kemas Naik 40%

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:00

IDSurvey Group Berangkatkan 1.400 Pemudik ke 10 Kota Tujuan dalam Program Mudik Bersama BUMN 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:00

Mudik Aman & Nyaman, MIND ID Berangkatkan 1.700 Pemudik

Berita Terbaru