Memanas! KPU Ngotot Lanjutkan Pleno, Bawaslu dan Saksi Menolak - Koran Mandalika

Memanas! KPU Ngotot Lanjutkan Pleno, Bawaslu dan Saksi Menolak

Sabtu, 2 Maret 2024 - 12:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid menyampaikan penjelasan kepada saksi saat rapat pleno tingkat kabupaten di Lombok Tengah berlangsung (Wawan/Koran Mandalika)

Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid menyampaikan penjelasan kepada saksi saat rapat pleno tingkat kabupaten di Lombok Tengah berlangsung (Wawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – KPU Lombok Tengah ngotot pengin melanjutkan proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten yang digelar pada 2-5 Maret 2024.

Tenggat waktu atau deadline menjadi alasan KPU melanjutkan pleno meskipun masih ada empat kecamatan yang belum finalisasi.

Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid yang hadir pada rapat pleno kabupaten di Lombok Tengah mengatakan setelah mencermati proses dan dinamika di seluruh daerah maka KPU mengeluarkan surat dinas.

“Jadi, itu bukan surat edaran, melainkan surat dinas. Surat dinas itu untuk mengantisipasi dinamika yang terjadi. Bisa saja di suatu kecamatan tidak bisa selesaikan sehari,” kata Khuwailid.

Di lain sisi, pihaknya harus menyelesaikan proses rekapitulasi tingkat kabupaten sampai 5 Maret.

“Sekarang ini sudah tanggal dua. Kami di provinsi juga akan mulai rapat pleno rekapitulasi tanggal lima,” ujar Khuwailid.

Khuwailid pengin meluruskan persepsi tentang PKPU dan surat dinas itu.

“Surat dinas itu dibuat untuk menerjemahkan situasi yang terupdate dari PKPU,” jelas Khuwailid.

Baca Juga :  KPU Lombok Tengah Kekurangan 10.322 Surat Suara

Dia mempersilakan apabila dari saksi ada yang mau melaporkan KPU Lombok Tengah.

“Laporkan saja langsung ke DKPP,” terang Khuwailid.

Situasi kembali memanas, pernyataan Khuwailid langsung direspons para saksi. Ketua KPU NTB itu tidak diizinkan lagi melanjutkan penjelasannya.

Para saksi lebih setuju terhadap pernyataan bawaslu untuk menunda rapat pleno sampai semua kecamatan rampung.

Ketua KPU Lombok Tengah Hendri Harliawan memutuskan skors lagi. Rapat pleno akan dilanjutkan pada pukul 16.00 WITA.

Berita Terkait

Stasiun Gambir Raih Sertifikat Sistem Manajemen Pengamanan Kategori GOLD dari Baharkam Polri
Hadiri Konferda DPD PDIP NTB, Ganjar Tegaskan Pentingnya Nilai Perjuangan
Gelar Musda VI, PKS Lombok Tengah Kukuhkan Pengurus Baru Sambut Pemilu 2029
Masuk Bursa Ketua DPD Golkar NTB, Ummi Dinda: Kami Masih Hormati Pak Mohan
Haji Supli PKS Reses Bareng Gen Z, Bahas Pencegahan Narkoba Hingga Judol
Nyalon Kades, Sempurna Wiranata Diyakini Mampu Bangun Desa Mekar Sari
Hasil Pilkada NTB, Iqbal-Dinda Menang Telak di Lombok Tengah
Lalu Iqbal Bakal Bertemu Paslon 01 dan 02: Persahabatan Lebih Penting dari Politik

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:53

Peluang Saham Batu Bara Pada 2026 di Tengah Tekanan Permintaan Hingga Kebijakan Pemerintah

Senin, 12 Januari 2026 - 11:55

Kementerian PU Pulihkan Alur Sungai Krueng Meureudu, Geliat Nelayan Pidie Jaya Kembali Bangkit

Senin, 12 Januari 2026 - 09:59

KAI Daop 2 Bandung Catat 5 KA Favorit Pelanggan Selama Angkutan Nataru 2025/2026

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:39

Cara Bisnis Ditemukan di Mesin Pencari & Media Sosial Lewat Konsep “Topical Authority”

Selasa, 6 Januari 2026 - 10:42

Berikut Tanda Wet Food Kucing Sudah Tidak Layak Dikonsumsi

Senin, 5 Januari 2026 - 03:50

Libur Akhir Tahun, Pengguna LRT Jabodebek Naik 8,76 Persen

Senin, 5 Januari 2026 - 02:53

Asa Kembali Menyala, Pemulihan Aceh Tamiang Terus Berjalan

Senin, 5 Januari 2026 - 02:07

Drone untuk Inspeksi Ruang Terbatas yang Lebih Aman dan Efisien

Berita Terbaru