Memanas! KPU Ngotot Lanjutkan Pleno, Bawaslu dan Saksi Menolak - Koran Mandalika

Memanas! KPU Ngotot Lanjutkan Pleno, Bawaslu dan Saksi Menolak

Sabtu, 2 Maret 2024 - 12:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid menyampaikan penjelasan kepada saksi saat rapat pleno tingkat kabupaten di Lombok Tengah berlangsung (Wawan/Koran Mandalika)

Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid menyampaikan penjelasan kepada saksi saat rapat pleno tingkat kabupaten di Lombok Tengah berlangsung (Wawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – KPU Lombok Tengah ngotot pengin melanjutkan proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten yang digelar pada 2-5 Maret 2024.

Tenggat waktu atau deadline menjadi alasan KPU melanjutkan pleno meskipun masih ada empat kecamatan yang belum finalisasi.

Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid yang hadir pada rapat pleno kabupaten di Lombok Tengah mengatakan setelah mencermati proses dan dinamika di seluruh daerah maka KPU mengeluarkan surat dinas.

“Jadi, itu bukan surat edaran, melainkan surat dinas. Surat dinas itu untuk mengantisipasi dinamika yang terjadi. Bisa saja di suatu kecamatan tidak bisa selesaikan sehari,” kata Khuwailid.

Di lain sisi, pihaknya harus menyelesaikan proses rekapitulasi tingkat kabupaten sampai 5 Maret.

“Sekarang ini sudah tanggal dua. Kami di provinsi juga akan mulai rapat pleno rekapitulasi tanggal lima,” ujar Khuwailid.

Khuwailid pengin meluruskan persepsi tentang PKPU dan surat dinas itu.

“Surat dinas itu dibuat untuk menerjemahkan situasi yang terupdate dari PKPU,” jelas Khuwailid.

Baca Juga :  Nyalon Kades, Sempurna Wiranata Diyakini Mampu Bangun Desa Mekar Sari

Dia mempersilakan apabila dari saksi ada yang mau melaporkan KPU Lombok Tengah.

“Laporkan saja langsung ke DKPP,” terang Khuwailid.

Situasi kembali memanas, pernyataan Khuwailid langsung direspons para saksi. Ketua KPU NTB itu tidak diizinkan lagi melanjutkan penjelasannya.

Para saksi lebih setuju terhadap pernyataan bawaslu untuk menunda rapat pleno sampai semua kecamatan rampung.

Ketua KPU Lombok Tengah Hendri Harliawan memutuskan skors lagi. Rapat pleno akan dilanjutkan pada pukul 16.00 WITA.

Berita Terkait

Rumah Aspirasi Diresmikan, Rachmat Hidayat Siap Kawal Persoalan Warga hingga Tuntas
Mi6: Demokrat NTB Butuh Figur Ekspansif Seperti Oke Wiredarme
Tak Bisa Lagi Figur Itu-Itu Saja, Mi6 Dorong Kader Muda Ambil Alih Pilkada 2029
Sisi Lain Baliho Pesan Keberagaman Ramadan Rachmat Hidayat dan Selly Andayani
Rachmat Beri Kode Terakhir Pimpin Partai di Musancab PDIP Lotim: Ini Periode Terakhir Saya
‎Pengurus DPC PKS Praya Dikukuhkan, Ketua DPD: Berpartai Bukan Untuk Cari Uang
Pengurus DPC PKS Prabar-Prabarda Diharapkan Beri Kontribusi Nyata Bagi Masyarakat
PDI Perjuangan Kota Mataram Konsolidasi Kader, Tegas Tolak Pilkada Melalui DPRD

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:02

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Daya Saing SDM, PalmCo Targetkan 5.120 Sertifikasi Kompetensi

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:02

Trend Flower Gifting Meningkat, Athaya Secara Resmi Membuka Floral Studio Pertamanya di Area Cibubur

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:02

Mengapa e Signature Jadi Kunci Efisiensi Operasional di Berbagai Perusahaan

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:02

Mengenal Peluang Menabung Saham AS bagi Investor Indonesia

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:02

5.000 Batang Ganja Terungkap, TNI Habema Gagalkan Peredaran Narkotika

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:02

Retail Multi Cabang Makin Efisien Berkat Integrasi Odoo Accounting dan Inventory

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:02

BRI Finance Catat Pertumbuhan Pembiayaan Multiguna 44,74% pada Semester I 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:02

Nikmati Perjalanan Lebih Maksimal, BRI Finance Tawarkan Pembiayaan Motor Baru Mulai 0,7% per Bulan

Berita Terbaru