Memanas! KPU Ngotot Lanjutkan Pleno, Bawaslu dan Saksi Menolak - Koran Mandalika

Memanas! KPU Ngotot Lanjutkan Pleno, Bawaslu dan Saksi Menolak

Sabtu, 2 Maret 2024 - 12:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid menyampaikan penjelasan kepada saksi saat rapat pleno tingkat kabupaten di Lombok Tengah berlangsung (Wawan/Koran Mandalika)

Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid menyampaikan penjelasan kepada saksi saat rapat pleno tingkat kabupaten di Lombok Tengah berlangsung (Wawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – KPU Lombok Tengah ngotot pengin melanjutkan proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten yang digelar pada 2-5 Maret 2024.

Tenggat waktu atau deadline menjadi alasan KPU melanjutkan pleno meskipun masih ada empat kecamatan yang belum finalisasi.

Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid yang hadir pada rapat pleno kabupaten di Lombok Tengah mengatakan setelah mencermati proses dan dinamika di seluruh daerah maka KPU mengeluarkan surat dinas.

“Jadi, itu bukan surat edaran, melainkan surat dinas. Surat dinas itu untuk mengantisipasi dinamika yang terjadi. Bisa saja di suatu kecamatan tidak bisa selesaikan sehari,” kata Khuwailid.

Di lain sisi, pihaknya harus menyelesaikan proses rekapitulasi tingkat kabupaten sampai 5 Maret.

“Sekarang ini sudah tanggal dua. Kami di provinsi juga akan mulai rapat pleno rekapitulasi tanggal lima,” ujar Khuwailid.

Khuwailid pengin meluruskan persepsi tentang PKPU dan surat dinas itu.

“Surat dinas itu dibuat untuk menerjemahkan situasi yang terupdate dari PKPU,” jelas Khuwailid.

Baca Juga :  Pilkada Loteng, KPU Jawab Soal Kemungkinan Paslon Tunggal vs Kotak Kosong

Dia mempersilakan apabila dari saksi ada yang mau melaporkan KPU Lombok Tengah.

“Laporkan saja langsung ke DKPP,” terang Khuwailid.

Situasi kembali memanas, pernyataan Khuwailid langsung direspons para saksi. Ketua KPU NTB itu tidak diizinkan lagi melanjutkan penjelasannya.

Para saksi lebih setuju terhadap pernyataan bawaslu untuk menunda rapat pleno sampai semua kecamatan rampung.

Ketua KPU Lombok Tengah Hendri Harliawan memutuskan skors lagi. Rapat pleno akan dilanjutkan pada pukul 16.00 WITA.

Berita Terkait

Kabar Baik! Iqbal-Dinda Akan Bangun Sekolah Tinggi Seni dan Budaya di NTB
Kumpulkan Ribuan Pendukung, Nurhidayah: Kita Bawa Lombok Barat Maju
Pengalaman dan Relasi Lalu Iqbal Diyakini Mampu Bawa Perubahan
Ijazah Dipermasalahkan, Sukron: SH Tak Pernah Daftar ke KPU Pakai Ijazah S1
Ada Yang Berbeda Dalam Debat Pilkada Lombok Tengah Nanti Malam
Putri Sulung Lalu Iqbal Ajak Perempuan Muda Ambil Peran di Pilgub NTB
NW dan NWDI Bergerak Bersama Menangkan Rohmi-Firin
Tunjukkan Birokrasi Bersih, Alasan Imam Kafali Buka Baju di Debat Pilbup Lombok Barat

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 08:00

CERITA WAFDA SAIFAN DAN KELUARGA BERIBADAH UMRAH, YUK SIMAK KESERUANNYA!

Jumat, 22 November 2024 - 08:00

ASUENE and Lexer Research have signed a MoU for a Human Resource Development project aimed to train GX talent to drive GHG emissions reduction in the ASEAN region.

Kamis, 21 November 2024 - 19:00

Keunggulan Kamera Baterai Magnetik untuk Pengawasan yang Lebih Fleksibel

Kamis, 21 November 2024 - 18:15

Bittime Gandeng Manta, Babylon, dan Primitive Ventures Gelar Event Web3 Afterglow

Kamis, 21 November 2024 - 18:08

Selamatkan Pesisir Lewat Momentum Hari Menanam Pohon Nasional

Kamis, 21 November 2024 - 15:30

Morfosia, Koleksi terbaru SAFF & Co. dengan Miroslav Petkov Perfumer asal Bulgaria

Kamis, 21 November 2024 - 15:20

INKOP TKBM Kembali Bekerja Sama dengan Port Academy untuk Penyelenggaraan Diklat KRK TKBM di Jakarta

Kamis, 21 November 2024 - 15:15

Startup Tantri Raih Top 3 di Gebyar IKMA 2024 Kemenperin

Berita Terbaru