GAPKI, Earthworm Foundation, dan JAPBUSI Berkolaborasi Meluncurkan Panduan Umum Perjanjian Kerja Harian untuk Kelapa Sawit Berkelanjutan - Koran Mandalika

GAPKI, Earthworm Foundation, dan JAPBUSI Berkolaborasi Meluncurkan Panduan Umum Perjanjian Kerja Harian untuk Kelapa Sawit Berkelanjutan

Selasa, 18 Maret 2025 - 17:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 18 Maret 2025 – Sebagai upaya meningkatkan
praktik ketenagakerjaan yang berkelanjutan di sektor kelapa sawit Indonesia,
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI)
, Earthworm Foundation, dan
Jaringan Serikat Pekerja Buruh Sawit Indonesia (JAPBUSI) hari ini meluncurkan Panduan
Umum Pekerja Harian untuk Kelapa Sawit Berkelanjutan (PADU PERKASA).

Panduan ini bertujuan membantu perusahaan untuk menyelaraskan manajemen tenaga
kerja dengan hukum ketenagakerjaan Indonesia, meningkatkan kesejahteraan
pekerja, serta mendukung keberlanjutan bisnis jangka panjang.

Industri kelapa sawit Indonesia menyerap banyak tenaga
kerja, termasuk pekerja harian yang berperan penting dalam proses produksi.
Namun, mereka sering menghadapi tantangan terkait dengan jaminan upah yang
layak, akses perlindungan sosial, serta kondisi kesehatan dan keselamatan kerja
yang memadai. Meskipun regulasi seperti Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan, Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021, dan Undang-Undang No.
6 Tahun 2023 telah mengatur hak pekerja harian, implementasinya di lapangan
masih menghadapi berbagai tantangan.

Dari kiri ke kanan: Direktur Regional Indo-Pasifik Earthworm Foundation, Indira Nurtanti; Ketua Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Sumarjono; Sekretaris Eksekutif Jaringan Serikat Pekerja Buruh Sawit Indonesia (JAPBUSI), Nursanna Marpaung; Wakil Ketua Umum II GAPKI, Sutanto. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua Umum II GAPKI, Susanto, menyatakan,
“Industri sawit termasuk industri yang sangat besar menyerap tenaga kerja dan
menopang ekonomi Indonesia. Di saat terdapat gelombang Pemutusan Hak Kerja
(PHK) di industri lain, industri sawit tetap bertahan dan menghasilkan devisi
terbesar kedua. Hal ini harus dijaga dengan implementasi kebijakan yang lebih
baik.”

Baca Juga :  Perkuat Keandalan K3, UBP Jatigede Lakukan MOU dengan Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sumedang

Panduan PADU PERKASA disusun oleh GAPKI bersama
Earthworm Foundation dan JAPBUSI agar menjadi acuan bagi anggota GAPKI. Harapannya
selain anggota GAPKI, pelaku industri kelapa sawit juga dapat menggunakan
panduan ini untuk langkah-langkah ketaatan terhadap regulasi, termasuk dalam
hal tata kelola ketenagakerjaan dan perlindungan hak-hak pekerja. Terpenuhinya
hak dan tercapainya kesejahteraan pekerja dapat meningkatkan produktivitas dan
berkontribusi pada keberlanjutan perusahaan serta perekonomian negara.

Sekretaris Eksekutif JAPBUSI, Nursanna Marpaung,
menekankan agar Perusahaan lebih bertanggung jawab dalam mengelola pekerja
harian dengan mematuhi peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.  “Perusahaan perlu memastikan kondisi kerja
yang aman dan ketersediaan perlindungan sosial, membangun dialog sosial dengan
serikat buruh/pekerja, memberikan upah yang adil dan layak, serta menciptakan
lingkungan kerja yang lebih baik. Harapannya panduan ini diimplementasikan
tidak hanya oleh anggota GAPKI semata, tetapi lebih luas agar pekerja harian
terlindungi.”

Baca Juga :  SportCorner.id – Menyajikan Berita Olahraga dengan Gaya Sportainment yang Unik dan Menghibur

Selain itu, panduan ini juga memberikan manfaat untuk
memenuhi tujuan keberlanjutan global. PADU PERKASA memuat rekomendasi praktis
yang dapat membantu perusahaan memperbaiki sistem perekrutan dan pengelolaan
pekerja. Panduan ini mencakup aspek-aspek penting seperti kejelasan kontrak,
kompensasi yang adil, perlindungan sosial, dan pemberdayaan pekerja, dengan fokus
pada kepatuhan terhadap kerangka hukum yang berlaku.

Direktur Regional Indo-Pasifik Earthworm Foundation,
Indira Nurtanti, menambahkan, “Dengan pendekatan berbasis solusi, Earthworm
Foundation mendorong penerapan praktik terbaik yang tidak hanya memastikan
kepatuhan terhadap hukum, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan pekerja,
memperkuat hubungan industrial yang harmonis, sekaligus mendorong industri
kelapa sawit yang berkelanjutan di Indonesia.”

Dengan diluncurkannya PADU PERKASA, diharapkan sektor
kelapa sawit Indonesia dapat berkembang lebih bertanggung jawab, meningkatkan
kondisi kerja, dan menciptakan iklim kerja yang lebih baik untuk semua pihak.
Versi digital panduan dapat diakses di https://gapki.id/buku-gapki/.

Peluncuran Panduan Umum Pekerja Harian untuk Kelapa Sawit Berkelanjutan (PADU PERKASA) di Jakarta, 18 Maret 2025. 

Berita Terkait

Tinjau GT Kalikangkung, Menteri Pekerjaan Umum dan Dirut Jasa Marga Pastikan Kesiapan Infrastruktur Jalan Tol Periode Arus Balik Idulfitri 1447H/2026 Dalam Kondisi Baik
Kualitas Tanpa Tawar, Waringin Megah Kian Kompetitif di Pasar
FLOQ Gandeng Smartfren, Pelanggan Bisa Tukar SmartPoin dengan Saldo Kripto Senilai Rp25.000
Kepadatan Arus Balik Lebaran Di Daop 2 Bandung Terpantau Merata, Kebijakan WFA dan Stimulus Diskon Tiket Jadi Faktor Pendorong
Intervyou Persenjatai Gen Z dengan Platform Karir Berbasis Generative AI
Community Engagement Berbasis Data Jadi Strategi Baru Brand Bangun Loyalitas Konsumen
Zero Accident di Lingkungan Kantor, LRT Jabodebek Catat Kinerja Keselamatan Kerja Optimal Awal 2026
TM Facial Glow, Tempat Perawatan Kecantikan Modern dengan 18 Cabang, Siap Ekspansi ke Seluruh Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:44

Penambang Ilegal Meninggal di Gunung Pengolong Desa Tumpak

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:37

Pemerintah Kota Mataram Harapkan Jumlah Ogoh-ogoh Tahun Depan Sesuai Banjar

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:17

Pemkab Loteng Seleksi Calon Paskibraka, 3 Pencapaian Sempurna pada Tes Wawasan Kebangsaan

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:59

Jaga Stabilitas Harga, Babinsa Kodim 1620/Loteng Kawal Penyerapan Gabah Bulog

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:45

BIZAM Buka Posko Angkutan Udara, Pergerakan Pesawat Diproyeksikan Meningkat

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:25

‎Perkuat Solidaritas saat Ramadan, PKK Loteng Salurkan Sembako

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:31

PDAM Loteng Berlakukan Penghapusan Denda

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:03

Kades Ubung: Perdes jadi Acuan Pelaksanaan PTSL

Berita Terbaru