Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka - Koran Mandalika

Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka

Senin, 25 Mei 2026 - 19:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cartoon crime man hands in handcuff at back isolated. Colorful arrested male arms wearing manacle behind vector graphic illustration. Close up law perpetrator at prison

Cartoon crime man hands in handcuff at back isolated. Colorful arrested male arms wearing manacle behind vector graphic illustration. Close up law perpetrator at prison

Koran Mandalika, Mataram – Nama AM (23) kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram, atas kasus dugaan penganiayaan terhadap RI (19) hingga meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Dharma Yulia Putra, mengatakan penetapan AM sebagai tersangka setelah dilakukannya serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan barang bukti, hingga rekaman kamera pengawas yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami sudah melakukan gelar perkara dan meningkat status terduga pelaku inisial AM menjadi tersangka,” katanya, Senin (25/5).

Dikatakannya, AM disangkakan pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), terkait dengan penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Kronologi kejadian, tersangka menagih utang kepada mertua korban di Ampenan. Namun, korban yang tidak terima kemudian mendatangi tersangka ke kos-kosannya di Pagesangan, Kota Mataram, dengan membawa senjata tajam (sajam).

“Korban marah dan mendatangi kos pelaku dengan membawa dua buah sejanta tajam berupa dua buah pisau, korban sempat mengajak pelaku berkelahi dan melakukan pemukulan,” beber Dharma.

Baca Juga :  Mentor FEC Surya Wirawan Lapor Ke Mabes Polri, Ngaku Tak Ada Untung

Dharma melanjutkan, saat perkelahian tersebut korban melakukan pemukulan terhadap pelaku berulang kali.

Kemudian dalam perkelahian itu korban terjatuh dan pingsan. Lalu korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara dan korban dinyatakan meninggal dunia di sana.

“Dari rekaman cctv korban melakukan pemukulan terhadap pelaku dan pelaku melakukan pemukulan terhadap korban,” tutupnya (*)

Berita Terkait

Uang Rp50 Ribu Jadi Umpan, 7 Anak Jonggat Diduga Jadi Korban
Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi
Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa
Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck
Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?
Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolres Lombok Tengah: Jangan Cepat Puas!
Dipimpin Kasat Narkoba IPTU Yudha, Jaringan Sabu di Loteng–Lotim Berhasil Diungkap

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 02:02

Hari Pelanggan Jadi Momentum, PAM JAYA Beri Air Gratis untuk Masjid Istiqlal

Sabtu, 5 September 2026 - 02:02

Rumah Pertama Bukan Tentang Seberapa Besar Penghasilanmu, Tapi Tentang Keberanian Mengambil Langkah Pertama untuk Masa Depan

Jumat, 4 September 2026 - 20:02

Hari Pelanggan Nasional 2026, Jasa Marga Berkomitmen Perkuat Layanan Berbasis Suara Pengguna

Jumat, 4 September 2026 - 19:02

Biasakan Menabung pada Generasi Muda, Raya Active Fitur Terbaru dari Bank Raya Raih Penghargaan

Jumat, 4 September 2026 - 19:02

Design WAH! 2026 Soroti Peluang Baru untuk Mengembangkan Ide Kreatif Menjadi IP Bernilai Komersial

Jumat, 4 September 2026 - 18:02

Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Dupoin Futures Proyeksikan XAUUSD Naik ke 4.551–4.634

Jumat, 4 September 2026 - 18:02

Hard Rock Hotel Bali Pertahankan Predikat Hotel Bintang 5 melalui Audit Surveillance SUCOFINDO

Jumat, 4 September 2026 - 17:02

Buka Peluang Kerja bagi Generasi Muda, Sanggabiz Hadir Walk-in Interview di Mini Job Fair UIN Jakarta

Berita Terbaru