Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka - Koran Mandalika

Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka

Senin, 25 Mei 2026 - 19:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cartoon crime man hands in handcuff at back isolated. Colorful arrested male arms wearing manacle behind vector graphic illustration. Close up law perpetrator at prison

Cartoon crime man hands in handcuff at back isolated. Colorful arrested male arms wearing manacle behind vector graphic illustration. Close up law perpetrator at prison

Koran Mandalika, Mataram – Nama AM (23) kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram, atas kasus dugaan penganiayaan terhadap RI (19) hingga meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Dharma Yulia Putra, mengatakan penetapan AM sebagai tersangka setelah dilakukannya serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan barang bukti, hingga rekaman kamera pengawas yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami sudah melakukan gelar perkara dan meningkat status terduga pelaku inisial AM menjadi tersangka,” katanya, Senin (25/5).

Dikatakannya, AM disangkakan pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), terkait dengan penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Kronologi kejadian, tersangka menagih utang kepada mertua korban di Ampenan. Namun, korban yang tidak terima kemudian mendatangi tersangka ke kos-kosannya di Pagesangan, Kota Mataram, dengan membawa senjata tajam (sajam).

“Korban marah dan mendatangi kos pelaku dengan membawa dua buah sejanta tajam berupa dua buah pisau, korban sempat mengajak pelaku berkelahi dan melakukan pemukulan,” beber Dharma.

Baca Juga :  Syukur Alhamdulillah, Dua Desa di Pujut Sepakat Damai

Dharma melanjutkan, saat perkelahian tersebut korban melakukan pemukulan terhadap pelaku berulang kali.

Kemudian dalam perkelahian itu korban terjatuh dan pingsan. Lalu korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara dan korban dinyatakan meninggal dunia di sana.

“Dari rekaman cctv korban melakukan pemukulan terhadap pelaku dan pelaku melakukan pemukulan terhadap korban,” tutupnya (*)

Berita Terkait

Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi
Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa
Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck
Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?
Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolres Lombok Tengah: Jangan Cepat Puas!
Dipimpin Kasat Narkoba IPTU Yudha, Jaringan Sabu di Loteng–Lotim Berhasil Diungkap
Kasus Gadai Mobil Fiktif di Lombok Tengah, Polisi Diminta Bertindak Cepat

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 00:00

JMFF 2026 Hadirkan Ruang Eksplorasi Anak, Orang Tua Sambut Positif

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:01

Jaga Keandalan Infrastruktur Jalan Tol, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Laksanakan Pekerjaan Preservasi Ruas Tol Jagorawi Periode 5–12 Juli 2026

Minggu, 5 Juli 2026 - 22:00

Universitas Amikom Yogyakarta Hadirkan Creative Economy Park, Integrasikan Pendidikan dan Industri Kreatif dalam Satu Ekosistem

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:00

Bitcoin Rebound, Tapi Volatilitas Masih Tinggi: FLOQ Soroti Faktor Penentu Arah Pasar Kripto

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:00

Robotics Engineering Adalah Jurusan Masa Depan, Kenapa?

Minggu, 5 Juli 2026 - 14:00

Cara Memisahkan Uang Pribadi dan Uang Usaha agar Bisnis Lebih Tertata

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:00

100 Santri Ikut Merasakan Kemeriahan Junior Miners Fun Fest 2026

Minggu, 5 Juli 2026 - 00:00

Perkuat Good Corporate Governance, BRI Finance Gandeng Kejaksaan Negeri Padang

Berita Terbaru

Teknologi

Robotics Engineering Adalah Jurusan Masa Depan, Kenapa?

Minggu, 5 Jul 2026 - 19:00