PPP NTB Pecah! Muzihir dan Akri Saling Copot Jabatan di Paripurna DPRD - Koran Mandalika

PPP NTB Pecah! Muzihir dan Akri Saling Copot Jabatan di Paripurna DPRD

Senin, 25 Mei 2026 - 18:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPP NTB Pecah! Muzihir dan Akri Saling Copot Jabatan di Paripurna DPRD

Koran Mandalika, Mataram – Aksi perebutan posisi antara H. Muzihir dan Muhamad Akri dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), warnai Rapat Paripurna DPRD NTB, Senin 25 Mei 2026.

Berdasarkan surat yang masuk ke Pimpinan DPRD NTB, Muzihir meminta agar dilakukan pergantian struktur kepemimpinan fraksi yang dipegang oleh Akri.

Surat tersebut dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Hendra Saputra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bersama ini kami sampaikan permohonan kepada Pimpinan Dewan Provinsi NTB untuk melakukan pergantian struktur pimpinan Fraksi PPP  serta penyesuaian alat kelengkapan dewan (AKD), serta memproses pergantian pimpinan Fraksi dan perubahan anggota fraksi sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku,” kata Hendra saat membacakan surat, Senin (25/5).

Lebih jauh dalam surat tersebut tertulis kepengurusan yang baru, dimana Muzihir menjabat Ketua fraksi, yang sebelumnya diemban oleh Akri, sementara, Akri bergeser menjadi anggota.

Baca Juga :  Beri Perhatian Bagi Milenial, Lalu Hadrian PKB Siap Perjuangkan Lapangan Kerja

“Struktur Pimpinan Fraksi PPP NTB dimana,
Muhamad Akri jabatan sebelumnya Ketua Fraksi jabatan sekarang anggota, H. Muzihir jabatan sebelumnya anggota jabatan sekarang Ketua Fraksi, Hj. Sitti Ari jabatan sebelumnya anggota jabatan sekarang Sekretaris Fraksi, H. Muhamad Ruslan jabatan tetap wakil ketua ,H. Rohaiman jabatan tetap anggota ,Marga Harun jabatan sebelumnya Sekretaris Fraksi jabatan sekarang anggota, Rusli Mangawari jabatan tetap anggota,” lanjut Hendra membacakan surat.

Tidak hanya itu, posisi Akri dari jabatan anggota Banda Anggaran (Banggar) digeser menjadi Badan Musyawarah digantikan oleh Hj. Sitti Ari.

Sementara itu, dalam rapat tersebut dibacakan juga surat dari Akri, yang menyatakan penonaktifan terhadap Muzihir sebagai pimpinan DPRD NTB.

“Perihal menonaktifkan saudara Drs. H. Muzihir sebagai pimpinan DPRD NTB,” ucap Hendra membacakan surat dari Akri.

Baca Juga :  NTB Kirim 30 Tim Medis Terbaik ke Aceh

Dalam surat itu dikatakan fraksi PPP Provinsi NTB telah mempertimbangkan banyak hal, diantaranya Muzihir dinilai tidak pernah merepresentasikan diri sebagai anggota fraksi PPP selama menjabat sebagai pimpinan DPRD.

Kemudian, Muzihir juga dinilai tidak mampu menjalankan tugas sebagai pimpinan DPRD Provinsi NTB.

Disebutkan juga Muzihir selalu membuat gaduh dalam memimpin sidang paripurna.

Tidak hanya itu, Muzihir juga disebut kerap membuat gaduh partai serta tidak pernah menciptakan suasana kondusif.

“Berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka fraksi Partai Persatuan Pembangun DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat secara resmi menonaktifkan saudara Drs. H. Muzihir sebagai pimpinan DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat dan fraksi Partai Persatuan Pembangunan sejak ditetapkannya surat ini,” tutup Hendra membacakan surat. (dik)

Berita Terkait

Pembacokan Remaja di Mataram, LPA Soroti Tongkrongan hingga Dini Hari
Insentif Guru PPPK PW NTB Belum Jelas Kapan Cair
Pemkab Lombok Tengah Perkuat Sinergi DP3AP2KB guna Tekan Angka Pernikahan Dini dan Stunting
Tekan Risiko Stunting Sejak Dini, Pemkab Loteng Petakan 35 Ribu Pasangan Usia Subur secara By Name By Address
Optimisme Lombok Tengah Bebas Stunting: Intervensi Berkelanjutan Menyasar Sanitasi Hingga Pernikahan Dini
DP3AP2KB Loteng Dorong Edukasi Reproduksi bagi Santri
Perluas Ekosistem Transaksi Digital, Bank NTB Syariah Dekatkan Layanan Perbankan kepada Masyarakat Dompu
Petani Tembakau Loteng Tuntut Hak, Pemprov NTB Janji Evaluasi

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:02

SWM Returns to EICMA with Four World Premieres “Smart Evolution · Boundless Adventure”

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:02

Saham Alphabet Anjlok 12,6%, Kapitalisasi Pasar Terpangkas US$482 Miliar dalam Sehari

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:02

BP Tapera Sosialisasikan KPR FLPP kepada Pegawai KPPN Mojokerto dan Satker Mitra

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:02

Apakah Deposito Kena Pajak? Ini yang Perlu Kamu Ketahui

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:02

Kereta Api Jadi Pilihan Aman dan Nyaman bagi Ibu Hamil

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:02

Perjanjian Tanpa Meterai Tetap Sah, Tapi Ada Konsekuensinya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:02

Berapa Lama Kantor Siap Pakai? Hitung Mundur dari Tanggal Pindah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:02

Insiden Peretasan Bursa Kripto Jadi Alarm Industri, Keamanan Investor Jadi Prioritas

Berita Terbaru

Apakah Deposito Kena Pajak? Ini yang Perlu Kamu Ketahui

Teknologi

Apakah Deposito Kena Pajak? Ini yang Perlu Kamu Ketahui

Jumat, 30 Okt 2026 - 18:02

Kereta Api Jadi Pilihan Aman dan Nyaman bagi Ibu Hamil

Teknologi

Kereta Api Jadi Pilihan Aman dan Nyaman bagi Ibu Hamil

Jumat, 30 Okt 2026 - 18:02