Pemprov NTB Melalui DP3AP2KB Sinergikan Penanganan Kekerasan Seksual dan Pencegahan Perkawinan Anak - Koran Mandalika

Pemprov NTB Melalui DP3AP2KB Sinergikan Penanganan Kekerasan Seksual dan Pencegahan Perkawinan Anak

Kamis, 24 April 2025 - 20:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DP3AP2KB Dra. Nunung Triningsih (Ahmad Chumaidi/Koran Mandalika)

Kepala DP3AP2KB Dra. Nunung Triningsih (Ahmad Chumaidi/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Mataram – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) NTB mengadakan rapat koordinasi dan kerja sama lintas sektor penanganan kekerasan seksual dan pencegahan perkawinan anak.

Kepala DP3AP2KB Dra. Nunung Triningsih mengaku berbagai upaya dilakukan pihaknya dalam menangani permasalahan kekerasan seksual dan pencegahan perkawinan anak. Salah satunya, pelaksanaan rapat koordinasi yang baru berlangsung.

Berbagai instansi terkait tidak luput dalam berperan mencegah dan menangani persoalan kekerasan seksual dan perkawinan anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di satuan pendidikan, kata Nunung, perlu diimplementasikan aturan-aturan yang sudah dikeluarkan dari menteri.

“Misalnya, pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) telah diatur dg Permendikbud Ristekdikti nomor 46 tahun 2023. Di situ dinyatakan bahwa setiap satuan pendidikan harus ada tim pencegahan dan penanganan kekerasan,” kata Nunung, Kamis (24/4).

Baca Juga :  Sudin Pastikan Sertifikatnya Clean and Clear, Pembongkar Pagar Bumbangku Segera Dipolisikan

Dia mengaku Dikbud NTB sendiri sudah memiliki tim pencegahan dan penanganan kekerasan.

“Meski begitu, tentu kami tetap terlibat sesuai dengan ketentuan Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023. Salah satu kabid kami sudah masuk dalam satgas,” ungkap Nunung.

Dalam rapat tersebut, ujar Nunung, disimpulkan perlunya penguatan terkait pengetahuan ttg hak kesehatan seksual dan reproduksi (HKSR) anak.

“Kesimpulan ini akan menjadi bahan bagi dikbud dan kami. Apakah nantinya akan dimasukkan di dalam kurikulum sekolah, muatan lokal atau ekstra kurikuler. Intinya, anak-anak diberikan pemahaman terkait kesehatan reproduksi,” beber Nunung.

“Anak-anak juga belum paham terkait kesehatan reproduksi. Makanya perlu penguatan,” kata Nunung menambahkan.

Pihaknya memastikan segala bentuk upaya pencegahan harus tetap dilakukan.

“Jadi, lebih baik kita melakukan upaya preventif. Bukan sudah terjadi, baru kita tangani,” ucap Nunung.

Tidak hanya di lingkup sekolah, diluar sekolah spt di desa sbg ujung tombak pemerintahan, juga sudah dibentuk lembaga yang bertujuan untuk melakukan pencegahan serta penanganan terhadap kekerasan.

Baca Juga :  Yusron Hadi : Pergeseran Anggaran untuk Program Strategis dan Mendesak

“Di luar lingkup sekolah, kami punya yang namanya Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Itu sudah ada di desa. Kemudian, ada juga yang namanya Komisi Perlindungan Anak Desa (KPAD), fungsinya hampir sama dg PATBM,” tutur Nunung.

Namun, lembaga tersebut belum terbentuk di semua desa.

“Kami juga punya yang namanya kader Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA). Nanti bisa lapor ke sana. Nanti, di situlah mereka berkoordinasi dengan DP3AP2KB dan UPTD PPA kabupaten kota. Jika di kabupaten kota memiliki keterbatasan sumber daya atau sarana prasarana, maka bisa merujuk ke kami,” papar Nunung.

Sebagai informasi, DP3AP2KB memberikan kontak yang bisa dihubungi jika sewaktu-waktu ada masyarakat yang ingin melapor di nomor telepon : 129 dan WhatsApp : 08111129129. (dik)

Berita Terkait

MTQ NTB 2026 Padukan Syiar Islam dan Budaya dalam Panggung Spektakuler
Pemprov NTB: Persoalan Marina Bay City Murni Hubungan Hukum Perusahaan dan Investor
Danlanud ZAM Beri Dukungan Penuh Angkasa FC Menuju Seri Nasional Grassroots Indonesia di JIS Jakarta
DPRD dan Pemprov NTB Respons Aksi Demonstrasi Pembentukan PPS
Ketua Komisi II DPRD Loteng Ferdian Elmansyah: Soal Ritel Modern, Aturan Harus Ditegakkan
BPS Terapkan Mekanisme Rekrutmen Terbuka untuk Mitra Sensus Ekonomi 2026
Bima Jadi Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat Pertama di Pulau Sumbawa
Pocari Sweat Run 2026 Digelar di Mandalika, NTB Siap Tunjukkan Semangat Sehat

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 19:42

Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:01

Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:58

Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:53

Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:05

Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?

Selasa, 28 April 2026 - 08:42

Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolres Lombok Tengah: Jangan Cepat Puas!

Jumat, 24 April 2026 - 06:34

Dipimpin Kasat Narkoba IPTU Yudha, Jaringan Sabu di Loteng–Lotim Berhasil Diungkap

Kamis, 16 April 2026 - 18:35

Kasus Gadai Mobil Fiktif di Lombok Tengah, Polisi Diminta Bertindak Cepat

Berita Terbaru

Teknologi

Musim Kondangan, Sudah Siapkan Anggaran?

Rabu, 3 Jun 2026 - 17:00