Pemprov NTB Melalui DP3AP2KB Sinergikan Penanganan Kekerasan Seksual dan Pencegahan Perkawinan Anak - Koran Mandalika

Pemprov NTB Melalui DP3AP2KB Sinergikan Penanganan Kekerasan Seksual dan Pencegahan Perkawinan Anak

Kamis, 24 April 2025 - 20:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DP3AP2KB Dra. Nunung Triningsih (Ahmad Chumaidi/Koran Mandalika)

Kepala DP3AP2KB Dra. Nunung Triningsih (Ahmad Chumaidi/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Mataram – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) NTB mengadakan rapat koordinasi dan kerja sama lintas sektor penanganan kekerasan seksual dan pencegahan perkawinan anak.

Kepala DP3AP2KB Dra. Nunung Triningsih mengaku berbagai upaya dilakukan pihaknya dalam menangani permasalahan kekerasan seksual dan pencegahan perkawinan anak. Salah satunya, pelaksanaan rapat koordinasi yang baru berlangsung.

Berbagai instansi terkait tidak luput dalam berperan mencegah dan menangani persoalan kekerasan seksual dan perkawinan anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di satuan pendidikan, kata Nunung, perlu diimplementasikan aturan-aturan yang sudah dikeluarkan dari menteri.

“Misalnya, pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) telah diatur dg Permendikbud Ristekdikti nomor 46 tahun 2023. Di situ dinyatakan bahwa setiap satuan pendidikan harus ada tim pencegahan dan penanganan kekerasan,” kata Nunung, Kamis (24/4).

Baca Juga :  Gubernur Iqbal Tindaklanjuti Komitmen Presiden Prabowo Beri Dukungan Besar untuk NTB

Dia mengaku Dikbud NTB sendiri sudah memiliki tim pencegahan dan penanganan kekerasan.

“Meski begitu, tentu kami tetap terlibat sesuai dengan ketentuan Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023. Salah satu kabid kami sudah masuk dalam satgas,” ungkap Nunung.

Dalam rapat tersebut, ujar Nunung, disimpulkan perlunya penguatan terkait pengetahuan ttg hak kesehatan seksual dan reproduksi (HKSR) anak.

“Kesimpulan ini akan menjadi bahan bagi dikbud dan kami. Apakah nantinya akan dimasukkan di dalam kurikulum sekolah, muatan lokal atau ekstra kurikuler. Intinya, anak-anak diberikan pemahaman terkait kesehatan reproduksi,” beber Nunung.

“Anak-anak juga belum paham terkait kesehatan reproduksi. Makanya perlu penguatan,” kata Nunung menambahkan.

Pihaknya memastikan segala bentuk upaya pencegahan harus tetap dilakukan.

“Jadi, lebih baik kita melakukan upaya preventif. Bukan sudah terjadi, baru kita tangani,” ucap Nunung.

Tidak hanya di lingkup sekolah, diluar sekolah spt di desa sbg ujung tombak pemerintahan, juga sudah dibentuk lembaga yang bertujuan untuk melakukan pencegahan serta penanganan terhadap kekerasan.

Baca Juga :  Pembukaan Fornas Dihadiri Pejabat Negara, Gubernur NTB: Kami Merasa Terhormat

“Di luar lingkup sekolah, kami punya yang namanya Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Itu sudah ada di desa. Kemudian, ada juga yang namanya Komisi Perlindungan Anak Desa (KPAD), fungsinya hampir sama dg PATBM,” tutur Nunung.

Namun, lembaga tersebut belum terbentuk di semua desa.

“Kami juga punya yang namanya kader Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA). Nanti bisa lapor ke sana. Nanti, di situlah mereka berkoordinasi dengan DP3AP2KB dan UPTD PPA kabupaten kota. Jika di kabupaten kota memiliki keterbatasan sumber daya atau sarana prasarana, maka bisa merujuk ke kami,” papar Nunung.

Sebagai informasi, DP3AP2KB memberikan kontak yang bisa dihubungi jika sewaktu-waktu ada masyarakat yang ingin melapor di nomor telepon : 129 dan WhatsApp : 08111129129. (dik)

Berita Terkait

NTB Selangkah Lagi Terapkan Sistem Manajemen Talenta ASN
Pembukaan Pelatihan Magang ke Jepang 2026, Gubernur Iqbal Tekankan Etos Kerja Tinggi
20 Warga Masbagik Terima Bantuan Ayam Petelur, Bank NTB Syariah Perkuat Ekonomi Desa
IFW 2026, Wagub NTB Tampil Memukau dengan Busana Tenun Daerah
Gubernur Iqbal Sambut Baik KNMP, Nelayan Tak Lagi Bergantung pada Tengkulak
Ombudsman dan RSUD Praya Bersinergi, Wujudkan Pelayanan Publik yang Semakin Berkualita
Dari Keuangan ke Kelestarian, Bank NTB Syariah Hijaukan Pesisir Lombok Timur
Tak Sekadar Beri Kacamata, Bank Jatim dan Bank NTB Syariah Buka Jendela Masa Depan Pelajar

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:02

ESG Award 2026 by KEHATI Kembali Digelar, Dorong ESG Menjadi Standar Baru Daya Saing Bisnis Indonesia

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:02

Ribuan Calon Mahasiswa Datangi & Daftar BINUS University, Wujudkan Langkah Awal Menuju Karier Global

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:02

Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi Nasional, Presiden Prabowo Tinjau Hilirisasi Bioetanol PTPN I (Persero), Subholding Perkebunan Nusantara

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:02

Lomba Foto LRT Hadirkan Hadiah Menarik, Ini Syaratnya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:02

Reputasi Kredit dan Faktor yang Dapat Memengaruhi Pengajuan Pinjaman

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:02

Jelang Final Piala Presiden 2026, KAI Daop 2 Bandung Imbau Pelanggan Datang Lebih Awal ke Stasiun

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:02

Bank Raya Dorong Circular Economy dan Transaksi Digital melalui Raya Preloved Bazaar Vol.2

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:02

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BCA Lewat Mobile Banking KSku

Berita Terbaru

Teknologi

Lomba Foto LRT Hadirkan Hadiah Menarik, Ini Syaratnya

Kamis, 6 Agu 2026 - 21:02