KAI Daop 1 Jakarta Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Stadion Maulana Yusuf, Serang - Koran Mandalika

KAI Daop 1 Jakarta Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Stadion Maulana Yusuf, Serang

Kamis, 29 Mei 2025 - 14:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, 28 Mei 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta melakukan kegiatan penertiban terhadap bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas lahan milik KAI di sepanjang KM 110+920 sampai KM 111+655 petak jalan Walantaka – Serang, tepatnya di kawasan Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang. Kegiatan penertiban ini dilaksanakan pada Rabu (28/5) sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan optimalisasi pemanfaatan aset negara.

“Penertiban ini merupakan langkah strategis untuk memastikan keselamatan operasional perjalanan kereta api, sekaligus sebagai bentuk penataan aset negara agar dapat digunakan sesuai peruntukannya,” ujar Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko.

Petugas KAI dan Satpopl PP saat melakukan penertiban bangunan liar di kawasan Stadion Maulana Yusuf, Kota serang pada Rabu (28/5)

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara KAI Daop 1 Jakarta dan Pemerintah Kota Serang dalam rangka melakukan penataan kawasan Stadion Maulana Yusuf, agar tertib, aman, dan sesuai dengan perencanaan pembangunan wilayah.

Penertiban melibatkan jajaran internal KAI Daop 1 Jakarta, termasuk Manajer Aset, KNA, PAM, Hukum, Deputy PAM Obvit & Aset, para KUPT stasiun, Asisten Manajer terkait, Katon/Karu Polsuska, Tim PAM, Tim JJ, Penjagaan Aset, Bangdis, IT, KNA, UK, serta Tim PAM KCI.

Sementara dari pihak eksternal turut hadir Kasatgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Pemerintah Kota Serang, Wahyu Nurjamil, serta unsur gabungan dari POLRI, Koramil, Satpol PP, BKO Marinir, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Dinas Perhubungan Kota Serang, dan unsur kewilayahan lainnya.

Baca Juga :  Wet Food atau Dry Food: Mana yang Lebih Unggul untuk Kucing Anda?

PT KAI Daop 1 Jakarta Berkolaborasi dengan Unsur Kewilayahan Setempat di kawasan Stadion Maulana Yusuf, Kota serang pada Rabu (28/5)

Penertiban dilakukan dengan metode pembongkaran bangunan secara manual dan menggunakan alat berat. Setelah pembongkaran, material bekas bangunan diangkut menggunakan dump truck untuk dibuang ke tempat pembuangan sampah yang telah disiapkan.

Total terdapat 69 bangunan yang ditertibkan, terdiri dari:

48 bangunan permanen

19 bangunan semi permanen

2 lahan kosong

Penertiban ini mencakup area seluas 4.642 meter persegi dengan panjang lahan sekitar 735 met

“Kami mengapresiasi dukungan semua pihak, baik internal KAI maupun unsur eksternal, yang telah bersinergi dalam pelaksanaan kegiatan ini. KAI berkomitmen untuk terus menjaga keselamatan operasional KA dan mendukung pembangunan yang tertib dan terstruktur,” tutup Ixfan.

Berita Terkait

Optimalkan Nilai Kendaraan, BRI Finance Hadirkan Solusi Dana Tunai Cepat dan Aman
5 Pemimpin Global Pengiriman Internasional dan Rahasia Kesuksesan Mereka
Jaga Keberkahan Ramadan, KAI Divre I Sumut Larang Vandalisme dan Ajak Masyarakat Hindari Ngabuburit di Jalur KA
Kunjungan Kapal Pesiar Meningkat, Pelindo Multi Terminal Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah
Jangan Nekat Ngabuburit di Rel! KAI Daop 9 Jember Intensifkan Patroli Udara dan Penertiban Jalur
Investasi 4M: Selebgram Vian Armando Gabung Checkervisor, Langkah Baru Memberantas Barang Palsu
Kolaborasi Berlanjut: BINUS @Bandung Gandeng Leave a Nest Malaysia Perkuat Ekosistem Inovasi dan Startup Mahasiswa
PT. Technosoft Indo Prima Luncurkan Aplikasi Disiplinku

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:48

‎Seribu KK Terdampak Banjir Akibat Cuaca Ektrem di Lombok

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:44

‎Dewan RI Lale Syifa: Dana Haji Bukan Sekadar Angka Tapi Amanah dari JCH

Senin, 23 Februari 2026 - 21:09

‎Guru Jangan Galau, Pemprov NTB Pastikan TPG dan THR Tetap Cair

Minggu, 22 Februari 2026 - 14:00

‎Pemprov NTB Siap Intervensi Kenaikan Harga Bahan Pokok

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:46

‎Bank NTB Syariah Sepakati Pengalihan Portofolio Pembiayaan ASN Penyuluh Pertanian ke BSI

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:32

‎Tinjau Lokasi Banjir Obel-Obel, Gubernur NTB Soroti Pendangkalan Sungai

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:51

‎Pemerintah Pusat Tetapkan Teluk Ekas Sebagai Lokasi Riset Rumput Laut Dunia

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:57

‎Pemprov NTB Sebut Isu Penelantaran WNA Asal Malaysia Tidak Sesuai Fakta

Berita Terbaru