KAI Daop 4 Semarang Tertibkan Aset Negara di Wilayah Gergaji Semarang - Koran Mandalika

KAI Daop 4 Semarang Tertibkan Aset Negara di Wilayah Gergaji Semarang

Jumat, 18 Juli 2025 - 04:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAI Daop 4 Semarang melakukan penataan terhadap empat unit rumah perusahaan yang berlokasi di Wilayah Gergaji, Kelurahan Randusari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang.

KAI Daop 4 Semarang melakukan penataan terhadap empat unit rumah perusahaan yang berlokasi di Wilayah Gergaji, Kelurahan Randusari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KAI dalam menjaga, mengelola, dan mengoptimalkan pemanfaatan aset-aset negara yang berada di bawah kewenangan perusahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menyampaikan bahwa keempat rumah perusahaan tersebut tercatat sebagai aset sah milik KAI berdasarkan dokumen legal yang berlaku, termasuk Sertifikat Hak Pakai, yang juga tercantum dalam aktiva tetap perusahaan.

Adapun keempat rumah perusahaan yang ditertibkan meliputi Rumah Perusahaan jalan Gundih Nomor 6, Rumah Perusahaan No 1A Jalan Yogya, Rumah Perusahaan Nomor 82 Jalan Kariadi, dan Rumah Perusahaan Nomor 86 Jalan Kariadi Semarang. Sedangkan total luasan yang ditertibkan untuk luas tanah sebanyak 2.067 meter persegi dan luas bangunan sebanyak 498 meter persegi.

Baca Juga :  Dukungan Trump untuk Kripto AS: Akankah Era Dominasi Dimulai?

Franoto menjelaskan, rumah yang ditertibkan tersebut dulunya ditempati oleh para pensiunan pegawai Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) atau yang sekarang menjadi PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan status sewa. Setelah para pensiunan tersebut meninggal, kemudian rumah tersebut terus ditempati oleh anak, cucu, menantu atau kerabat tanpa perikatan kontrak dengan KAI.

Selama beberapa waktu, KAI Daop 4 Semarang telah melakukan pendekatan persuasif kepada para penghuni agar dapat menempuh mekanisme perikatan sewa yang sesuai dengan ketentuan, namun para penghuni tidak memiliki itikad baik. Selanjutnya, KAI Daop 4 juga telah memberikan surat peringatan pertama hingga ketiga kepada penghuni rumah untuk mengosongkan rumah.

Baca Juga :  Ingin Cuan dari Game Kripto? Coba PLPA TapTap Hero di Telegram!

“KAI pada akhirnya mengambil langkah tegas kepada para penghuni untuk segera mengosongkan aset tersebut karena tidak adanya upaya maupun itikad baik dalam memperpanjang ikatan perjanjian sewa,” terangnya.

KAI Daop 4 Semarang juga telah berkoordinasi dengan kewilayahan setempat sebelum melakukan kegiatan penertiban tersebut, termasuk didalamnya tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga masyarakat sekitar.

Image

Setelah dilakukan penertiban , untuk menghindari penggunaan aset tersebut secara tidak bertanggungjawab, KAI langsung melakukan pemagaran dan pemasangan plang di lokasi dan akan mengoptimalkan Aset tersebut untuk kepentingan perusahaan.

“KAI akan terus melakukan berbagai upaya dalam mengamankan aset-aset perusahaan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan menjaga aset yang dimiliki, KAI ikut andil dalam menjaga aset negara agar dapat memberikan manfaat bagi KAI dan masyarakat luas,” tutup Franoto.

Berita Terkait

Believe Fitness Luncurkan ‘Signature Classes’ dengan Protokol Performa Global
Program CSR Dupoin Sasar Akses Air Bersih bagi Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Aceh Tamiang
Besi UNP untuk Gudang: Salah Ukuran Bisa Berisiko Besar
Kuasai Bidang Manufaktur dan Otomotif Melalui Program Studi Teknik Mesin
Dukung Keberlanjutan Desa Qur’an, KAI Divre III Palembang Turut Hadir dalam Kegiatan Desa Qur’an Fest 2026
Liberta Malioboro Perluas Kapasitas Jadi 100 Kamar, Angkat Konsep Urban Stay Berbasis Ekosistem Lokal
PTPN IV Regional III Salurkan Rp2,4 Miliar untuk Perkuat Ekonomi dan Pendidikan di Rokan Hulu
Saat Kebersamaan Menjadi Cerita: Bukber Perdana Topotels Hadirkan Kehangatan Ramadan di Pusat Jakarta

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:51

Villas for Rent in Bali: Menikmati Keindahan Alam Bali dari Sebuah Vila

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:07

Perkuat Daya Saing Pariwisata, SUCOFINDO Sertifikasi Hotel Mercure Kuta

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:09

Baja sebagai Fondasi Rehabilitasi Pascabencana, Krakatau Steel Hadirkan Solusi Cepat dan Terukur

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:04

5 Kesalahan Memilih Material Anti Karat yang Bikin Proyek Cepat Rusak

Senin, 2 Maret 2026 - 04:07

Hati-Hati Salah Packing Bisa Berujung Klaim. Ini Alasan Kenapa Lebih Aman Ditangani Ahlinya

Senin, 2 Maret 2026 - 03:21

Lupakan Keringat Manja! Believe Fitness Alam Sutera Rilis Kelas Hyrox Paling Brutal & Hype Buat Gen Z

Senin, 2 Maret 2026 - 02:29

Telkom AI Center Padang Dorong Pelaku Usaha Jadikan AI sebagai Partner Strategis dalam Pengembangan Bisnis

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:20

Penuhi Kebutuhan Tren Snack Box Event, Lokasoka Hadirkan “It by Lokasoka”: Pesan Hari Ini, Besok Diantar!

Berita Terbaru