Kopdes Merah Putih Boleh Jalankan Usaha Simpan Pinjam, Kadiskop UKM: Akan Dilatih - Koran Mandalika

Kopdes Merah Putih Boleh Jalankan Usaha Simpan Pinjam, Kadiskop UKM: Akan Dilatih

Kamis, 7 Agustus 2025 - 17:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) NTB, Ahmad Masyhuri menyebut tidak ada larangan bagi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih untuk menjalankan usaha simpan pinjam.

 

Masyhuri mengatakan simpan pinjam memang sudah termasuk ke dalam tujuh bentuk usaha dari Kopdes Merah Putih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Ndak, justru simpan pinjam itu salah satu bentuk usaha koperasi dari tujuh yang disampaikan,” kata Masyhuri, Kamis (7/8).

Baca Juga :  Pengurus Cabang PPBI Dilantik, Lombok Tengah Diharapkan Gelar Event Bonsai Internasional

 

Dia menuturkan Kopdes Merah Putih ini jangan disamakan dengan koperasi sebelumnya.

 

“Jangan berkaca dengan yang dulu untuk Kopdes Merah Putih,” tuturnya.

 

Kopdes Merah Putih diharapkan akan mampu membawa perubahan sehingga mampu menepis citra buruk di masyarakat tentang koperasi.

 

“Kenapa idenya Kopdes Merah Putih ini ada simpan pinjam ? Supaya berubah, ndak ada lagi citra buruk itu lo, diharapkan ini ada dan tidak macet,” ujar Masyhuri.

Baca Juga :  100 Persen Kopdes Merah Putih di NTB Berbadan Hukum

 

Sehingga, setiap pemerintah akan memberikan pelatihan untuk tiap-tiap Kopdes Merah Putih terutama di NTB. Terlebih dalam hal pelatihan akuntan

 

“Memang dilatih, supaya profesional pengelolaannya,” jelas Masyhuri.

 

Dalam sistem kepengurusan Kopdes Merah Putih, kata Masyhuri, minimal ada lima yakni ketua, dua wakil ketua, sekertaris, dan bendahara.

 

“Lima jadinya. Ditambah nanti elemen pengawas, ketuanya kepala desa minimalnya dua anggota,” ungkapnya. (dik)

Berita Terkait

Tiga Ribu Peserta dari Berbagai Kontingen Turut Meriahkan Pawai Taaruf MTQ NTB 2026
Grand Launching Asosiasi Beef NTB, Dorong Peternakan Modern dan Libatkan Generasi Muda
LPA Beberkan Kronologi Dugaan Pembakaran Santri oleh Kakak Kelasnya di Lombok Tengah
Gubernur Iqbal Optimistis Lampaui Target BPK, Utang BLUD Tuntas 100 Persen
Transformasi Tata Kelola Keuangan Pemprov NTB Kian Jelas, BPK Beri Apresiasi
Kebakaran di Kawasan Savana Propok Dipastikan Padam, 98 Hetare Lahan Hangus
MTQ NTB 2026 Padukan Syiar Islam dan Budaya dalam Panggung Spektakuler
Pemprov NTB: Persoalan Marina Bay City Murni Hubungan Hukum Perusahaan dan Investor

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:00

Bittime Gandeng Nobu Bank Luncurkan Program Cashback “10 Menit dari Indonesia ke Wall Street” untuk Akses Investasi Aset Global

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:00

Lintasarta Perkuat Fondasi Transformasi AI Indonesia Melalui Intelligent Core

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:00

Bank Raya (AGRO) Tegaskan Optimisme Pertumbuhan Bisnis Digital di Public Expose Live 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:00

KLB Uji Coba LRT Jabodebek Mulai Dimanfaatkan Pengguna pada Jam Sibuk Pagi

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:00

Public Expose Live 2026: Bank Raya (AGRO) Optimis Bisnis Digital Tumbuh Positif

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:00

KAI Daop 1 Jakarta Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Tangerang, Perkuat Upaya Peningkatan Keselamatan Perjalanan Kereta Api

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:00

KAI Daop 1 Jakarta Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Tangerang, Perkuat Upaya Peningkatan Keselamatan Perjalanan Kereta Api

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:00

Bukan Cuma Dana Darurat, Ini Berbagai Biaya yang Sebaiknya Disiapkan dari Jauh Hari

Berita Terbaru