‎Pertemuan Anggota BKSPK, Bahas Percepatan RUU Daerah Provinsi Kepulauan - Koran Mandalika

‎Pertemuan Anggota BKSPK, Bahas Percepatan RUU Daerah Provinsi Kepulauan

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Pertemuan Anggota BKSPK, Bahas Percepatan RUU Daerah Provinsi Kepulauan

‎Koran Mandalika, Jakarta – Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan (BKSPK) menggelar High Level Meeting (HLM) guna mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Provinsi Kepulauan agar segera masuk ke Badan Legislasi DPR RI.
‎
‎Pertemuan yang berlangsung pada Selasa, 3 Februari 2026, di Hotel Sari Pacific itu, dihadiri para gubernur anggota BKSPK, yakni Gubernur Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, serta Gubernur Papua Barat Daya.
‎
‎Masing-masing gubernur didampingi oleh kepala perangkat daerah terkait.
‎
‎Pertemuan ini membahas strategi bersama untuk mempercepat pembahasan RUU Daerah Provinsi Kepulauan, yang telah diperjuangkan selama 14 tahun, agar provinsi-provinsi kepulauan memiliki rezim khusus yang diatur dalam regulasi tersendiri.
‎
‎RUU tersebut dipandang penting sebagai bentuk kontribusi daerah kepada negara sekaligus menghadirkan peran negara secara lebih adil dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat kepulauan, terlebih di tengah kuatnya political will pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
‎
‎Dalam forum tersebut, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal memberikan masukan agar seluruh provinsi yang memenuhi kriteria sebagai daerah kepulauan dalam draf RUU, diundang dan dilibatkan secara menyeluruh. Sehingga, terbentuk kemauan kolektif dalam memperjuangkan pengesahan undang-undang tersebut.
‎
‎Iqbal menegaskan bahwa perjuangan RUU Daerah Kepulauan bukan untuk meminta penambahan Dana Alokasi Umum (DAU) kepada pemerintah pusat.
‎
‎“Yang kita butuhkan adalah pengakuan atas karakteristik daerah kepulauan, sehingga kita diberikan kewenangan, sumber daya, dan peralatan yang memadai untuk mengelola potensi kelautan dan kemaritiman demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya, Selasa (3/2).
‎
‎Ia juga menekankan pentingnya memastikan perspektif pertahanan negara masuk dalam draf RUU Daerah Kepulauan, terkait dengan Daerah Kepulauan Provinsi yang berada di perbatasan.
‎
‎Menurutnya, posisi geografis daerah kepulauan memiliki nilai strategis sebagai bagian dari sistem pertahanan negara, sehingga harus menjadi salah satu daya tawar utama dalam pembahasan regulasi tersebut.
‎
‎Untuk memperkuat perjuangan tersebut, Gubernur NTB mendorong pembangunan kesadaran publik (public awareness) secara luas dengan melibatkan seluruh komponen daerah, mulai dari DPRD provinsi dan kabupaten/kota melalui jalur partai politik, para bupati dan wali kota, hingga elemen masyarakat lainnya.
‎
‎“Dengan dukungan bersama, perjuangan panjang menghadirkan Undang-Undang Daerah Provinsi Kepulauan akan memiliki kekuatan politik dan sosial yang lebih solid,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Nama RSJ Mutiara Sukma Bakal Diganti

Berita Terkait

Panitia Pastikan Keabsahan Ijazah Kepala Desa Bunut Baok Terpilih, Terverifikasi di PKBM Dianda
DP3AP2KB Loteng Petakan Perempuan Rentan, Siapkan Program 2027
MotoGP Mandalika 2026 Cetak Rekor Penonton, Peran Media NTB Dapat Apresiasi
Pembacokan Remaja di Mataram, LPA Soroti Tongkrongan hingga Dini Hari
Insentif Guru PPPK PW NTB Belum Jelas Kapan Cair
Pemkab Lombok Tengah Perkuat Sinergi DP3AP2KB guna Tekan Angka Pernikahan Dini dan Stunting
Tekan Risiko Stunting Sejak Dini, Pemkab Loteng Petakan 35 Ribu Pasangan Usia Subur secara By Name By Address
Optimisme Lombok Tengah Bebas Stunting: Intervensi Berkelanjutan Menyasar Sanitasi Hingga Pernikahan Dini

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 23:02

Ada Cerita Cinta hingga Drama Skripsi di Dinding Sekolah dan Kampus, Cokelat Take-It Bisa Diambil di Tengah Cerita

Selasa, 3 November 2026 - 23:02

Usai Raih World Artist of the Year, JessC Perluas Langkah Musik di Indonesia

Selasa, 3 November 2026 - 22:02

Cara Membuat Website Toko Online Sendiri Sebelum 11.11 dan Harbolnas

Selasa, 3 November 2026 - 22:02

BINUS Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor melalui NEST di QS Higher Ed Summit Asia Pacific 2026

Selasa, 3 November 2026 - 22:02

BRI Dorong Literasi Keuangan Sejak Dini melalui Edukasi di Lingkungan Sekolah

Selasa, 3 November 2026 - 19:02

Lewat Baseball5, Perbasasi Jakarta dan JALIN Foundation Ajak Remaja Hidup Sehat dan Berani Hadapi Tekanan

Selasa, 3 November 2026 - 18:02

39% Responden Perkotaan Indonesia Pakai AI untuk Belanja dan Rekomendasi, Peringkat Pencarian Saja Tak Lagi Cukup

Selasa, 3 November 2026 - 18:02

Pemerintah Bahas Skema Pembiayaan Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Tanggung

Berita Terbaru