DPRD Lombok Tengah Harmonisasi 4 Ranperda, Komisi I Pastikan Punya Dasar Hukum Kuat - Koran Mandalika

DPRD Lombok Tengah Harmonisasi 4 Ranperda, Komisi I Pastikan Punya Dasar Hukum Kuat

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah terus memperkuat peran legislasi daerah dengan menggelar rapat pengharmonisasian terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi. Berlangsung di Ruang Rapat Mandalika, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis (16/10)

Empat Ranperda yang menjadi fokus pembahasan kali ini meliputi Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda tentang Desa Wisata, Ranperda tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, dan Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah Ahmad Syamsul Hadi menjelaskan bahwa rapat harmonisasi merupakan tahapan krusial dalam proses pembentukan peraturan daerah.

Tujuannya, agar setiap produk hukum daerah memiliki kejelasan norma, tidak tumpang tindih dengan regulasi yang lebih tinggi, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Dewan Haji Supli Beri Modal Usaha, Berdayakan Ekonomi Para Janda

“Kami ingin memastikan bahwa setiap Ranperda yang disusun benar-benar memiliki dasar hukum yang kuat, selaras dengan peraturan perundang-undangan nasional, serta mampu menjawab tantangan pembangunan di Lombok Tengah,” ujar Ahmad Syamsul Hadi.

Rapat tersebut dihadiri oleh anggota DPRD dari berbagai komisi yang turut memberikan masukan sesuai bidangnya masing-masing. Diskusi berjalan dinamis dengan menyoroti aspek hukum, sosial, budaya, lingkungan, hingga arah kebijakan pembangunan daerah.

Sebagai penanda selesainya tahapan harmonisasi, kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara bersama antara DPRD Lombok Tengah dan jajaran Kanwil Kemenkumham NTB. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama untuk menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas dan berdaya guna bagi masyarakat.

Melalui proses harmonisasi ini, DPRD Lombok Tengah berharap keempat Ranperda tersebut dapat segera difinalisasi dan ditetapkan menjadi peraturan daerah. Keempatnya diharapkan menjadi pondasi hukum yang kokoh untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, mendorong pengembangan pariwisata berkelanjutan, menjaga kelestarian lingkungan, serta meningkatkan perlindungan masyarakat dari risiko kebakaran.

Baca Juga :  Ini Wajah-wajah Baru yang Amankan Kursi DPRD Loteng

Sebagai penanda selesainya tahapan harmonisasi, kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara bersama antara DPRD Lombok Tengah dan jajaran Kanwil Kemenkumham NTB. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama untuk menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas dan berdaya guna bagi masyarakat.

Melalui proses harmonisasi ini, DPRD Lombok Tengah berharap keempat Ranperda tersebut dapat segera difinalisasi dan ditetapkan menjadi peraturan daerah. Keempatnya diharapkan menjadi pondasi hukum yang kokoh untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, mendorong pengembangan pariwisata berkelanjutan, menjaga kelestarian lingkungan, serta meningkatkan perlindungan masyarakat dari risiko kebakaran. (wan)

Berita Terkait

Jangan Biarkan Risiko Mengendalikan Pemerintah
NTB Selangkah Lagi Terapkan Sistem Manajemen Talenta ASN
Pembukaan Pelatihan Magang ke Jepang 2026, Gubernur Iqbal Tekankan Etos Kerja Tinggi
20 Warga Masbagik Terima Bantuan Ayam Petelur, Bank NTB Syariah Perkuat Ekonomi Desa
IFW 2026, Wagub NTB Tampil Memukau dengan Busana Tenun Daerah
Gubernur Iqbal Sambut Baik KNMP, Nelayan Tak Lagi Bergantung pada Tengkulak
Ombudsman dan RSUD Praya Bersinergi, Wujudkan Pelayanan Publik yang Semakin Berkualita
Dari Keuangan ke Kelestarian, Bank NTB Syariah Hijaukan Pesisir Lombok Timur

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:02

Apple (AAPL) Masuki Fase Baru, Pertumbuhan Laba Jadi Kunci Penggerak Saham

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:02

Cara Top Up UC PUBG Mobile Aman dan Cepat di Gamezi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:02

Avenew Hadirkan AveXchange 2026, PMO Exchange Pertama di Indonesia untuk Mengungkap “The X Factor of PMO”

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:02

Reli Belum Usai! Dupoin Futures Prediksi Harga Emas (XAUUSD) Masih Berpotensi Melonjak

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:02

POST Percepat Digitalisasi Bisnis dengan Sistem POS Terintegrasi

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:02

Alparsa Karya Group Perkuat Layanan Design & Build Terintegrasi untuk Kawasan Jabodetabek

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:02

PT Pelindo Sinergi Lokaseva Perkuat Konektivitas Ekosistem Pelabuhan Melalui Pertumbuhan Kinerja Semester I 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:02

ITSEC Asia (IDX: CYBR) Luncurkan ITSEC Cyber & AI Academy, Siapkan Talenta Indonesia untuk Mengamankan dan Memimpin Era AI

Berita Terbaru

Teknologi

Cara Top Up UC PUBG Mobile Aman dan Cepat di Gamezi

Selasa, 11 Agu 2026 - 11:02