Dinilai Tidak Teliti dalam Proses Seleksi, Timsel KI NTB Digugat ke PTUN Mataram - Koran Mandalika

Dinilai Tidak Teliti dalam Proses Seleksi, Timsel KI NTB Digugat ke PTUN Mataram

Senin, 17 November 2025 - 17:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah- Seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Nusa Tenggara Barat (NTB) kini menuai sorotan usai salah seorang peserta yakni Lalu Darmawan, menggugat Tim Seleksi (Timsel) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Mataram.

Darmawan mengatakan gugatan tersebut ia layangkan lantaran Timsel dinilai tidak teliti dalam menjalankan proses seleksi.

“Nggih, terkait ketidakcermatan dan ketelitian Timsel dalam melaksanakan proses seleksi. Lebih dari belasan posita atau dalil gugatan yang tiang ajukan ke PTUN Mataram,” kata Darmawan saat dihubungi via pesan singkat WhatsApp, Senin (17/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh, ketidakcermatan yang dimaksud ialah adanya peserta yang lulus namun masih tercatat sebagai anggota partai politik (parpol).

Baca Juga :  Tarif Angkutan Antar Kota Masih Sama untuk Arus Balik Mudik

Padahal, kata Darmawan, syarat untuk menjadi anggota KI haruslah menghentikan keterlibatannya sebagai anggota maupun pengurus parpol.

“Ada indikasi, terdapat peserta yang lulus tercatat sebagai anggota parpol. Pada syarat menjadi anggota KI, mengundurkan diri sebagai anggota atau pengurus parpol 5 tahun terakhir,” jelasnya.

Ia melanjutkan, prinsip dalam melaksanakan seleksi calon anggota KI adalah jujur, terbuka dan objektif. Akan tetapi, dia menilai prinsip pelaksanaan seleksi oleh Timsel KI NTB ada pengabaian.

“Contoh, ujian wawancara kok tertutup. Coba lihat mekanisme wawancara yang dilakukan oleh Timsel KI, KPU, Bawaslu dan calon penyelenggara negara yang lainnya di tingkat pusat. Hal itu mutatis mutandis pada seleksi penyelenggara negara yang bersifat mandiri di tingkat daerah, sebagaimana yang dimaksud dengan prinsip jujur, terbuka dan objektif,” lanjutnya.

Baca Juga :  Perumdam Tiara Loteng Hijaukan Kawasan Sumber Mata Air

Darmawan menuturkan ia sudah mengajukan keberatan ke Timsel. Pihak Timsel-pun sudah memberikan jawaban atas keberatan tersebut.

“Namun saya tetap pada sikap awal yaitu menolak dan menggugat,” tuturnya.

Kini, Darmawan menyerahkan segala prosesnya ke pengadilan dan akan dilakukan sidang perdana pada Kamis 20 November 2025, nanti.

“Insyaallah, kamis 20 November 2025 sidang awal. Mengingat sampun tiang ajukan gugatan, artinya tiang serahkan kepada Majelis Hakim memutuskan, seperti apa nanti putusan nya,” tegas Darmawan. (dik)

Berita Terkait

Cegah Risiko Korupsi, Pokir yang Terindikasi Anomali Tidak Dapat Dilaksanakan
Lewat Program CERAH, NTB Perluas Akses Kesehatan bagi Penyandang Disabilitas
Ironi di Jalur Rinjani, Fasilitas untuk Pendaki Malah Raib
Pariwisata Ramah Muslim, NTB Konsisten di Tiga Besar Nasional
Akhir 2026, BPR NTB Ditargetkan Resmi Berbasis Syariah
Gubernur NTB Tekankan Soliditas KONI, Mohan Roliskana Terpilih
Mohan Roliskana Rebut Kursi Ketua KONI NTB
Resmi Kenalkan Ketua Baru, PAN NTB Langsung Bidik Target Besar

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:02

Kartu Pokemon dan Kripto Punya Kesamaan? COO FLOQ Ungkap Faktanya di ICP 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:02

Barantum Hadirkan Webinar untuk Bahas Strategi Bisnis Pasca 1 Oktober

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:02

Memaksimalkan Gratis Transfer antarbank dari neobank hingga 200 Kali per Bulan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:02

Pelindo Multi Terminal Perkuat Kesiapan Operasional dan Kualitas Layanan di Pelabuhan Sibolga

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:02

Menjadi Bagian dari Apple Developer Academy, Langkah Binusian Bandung Mengasah Potensi di Dunia Teknologi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:02

Sanct Social Rilis Episode 7, Film Pendek tentang Dua Kakak Beradik di Jakarta dan Singapura pada Malam Setelah Kunjungan Keluarga Usai

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:02

Pasar Nikel Global Diproyeksi Tumbuh 21,39% hingga 2031, Hilirisasi Didorong Garap Produk Akhir

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:02

Jasa Marga Raih Dua Penghargaan dalam Ajang The 17th IICD Corporate Governance Award 2026

Berita Terbaru