Dinilai Tidak Teliti dalam Proses Seleksi, Timsel KI NTB Digugat ke PTUN Mataram - Koran Mandalika

Dinilai Tidak Teliti dalam Proses Seleksi, Timsel KI NTB Digugat ke PTUN Mataram

Senin, 17 November 2025 - 17:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah- Seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Nusa Tenggara Barat (NTB) kini menuai sorotan usai salah seorang peserta yakni Lalu Darmawan, menggugat Tim Seleksi (Timsel) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Mataram.

Darmawan mengatakan gugatan tersebut ia layangkan lantaran Timsel dinilai tidak teliti dalam menjalankan proses seleksi.

“Nggih, terkait ketidakcermatan dan ketelitian Timsel dalam melaksanakan proses seleksi. Lebih dari belasan posita atau dalil gugatan yang tiang ajukan ke PTUN Mataram,” kata Darmawan saat dihubungi via pesan singkat WhatsApp, Senin (17/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh, ketidakcermatan yang dimaksud ialah adanya peserta yang lulus namun masih tercatat sebagai anggota partai politik (parpol).

Baca Juga :  Replikasi Sukses Pasar Dasan Agung, Bank NTB Syariah Hadirkan ‘POJOK NTBS’ di Pasar Acc Ampenan untuk Perkuat Ekosistem Digital

Padahal, kata Darmawan, syarat untuk menjadi anggota KI haruslah menghentikan keterlibatannya sebagai anggota maupun pengurus parpol.

“Ada indikasi, terdapat peserta yang lulus tercatat sebagai anggota parpol. Pada syarat menjadi anggota KI, mengundurkan diri sebagai anggota atau pengurus parpol 5 tahun terakhir,” jelasnya.

Ia melanjutkan, prinsip dalam melaksanakan seleksi calon anggota KI adalah jujur, terbuka dan objektif. Akan tetapi, dia menilai prinsip pelaksanaan seleksi oleh Timsel KI NTB ada pengabaian.

“Contoh, ujian wawancara kok tertutup. Coba lihat mekanisme wawancara yang dilakukan oleh Timsel KI, KPU, Bawaslu dan calon penyelenggara negara yang lainnya di tingkat pusat. Hal itu mutatis mutandis pada seleksi penyelenggara negara yang bersifat mandiri di tingkat daerah, sebagaimana yang dimaksud dengan prinsip jujur, terbuka dan objektif,” lanjutnya.

Baca Juga :  ‎Iqbal Beri Peringatan ke Kades Saat Tinjau Lokasi Banjir

Darmawan menuturkan ia sudah mengajukan keberatan ke Timsel. Pihak Timsel-pun sudah memberikan jawaban atas keberatan tersebut.

“Namun saya tetap pada sikap awal yaitu menolak dan menggugat,” tuturnya.

Kini, Darmawan menyerahkan segala prosesnya ke pengadilan dan akan dilakukan sidang perdana pada Kamis 20 November 2025, nanti.

“Insyaallah, kamis 20 November 2025 sidang awal. Mengingat sampun tiang ajukan gugatan, artinya tiang serahkan kepada Majelis Hakim memutuskan, seperti apa nanti putusan nya,” tegas Darmawan. (dik)

Berita Terkait

Banyak Anggota Tak Hadir, DPRD NTB Lakukan Tes Urine Mendadak
222 Kepsek Hasil Mutasi Diduga Cairkan Dana BOS Bermasalah, FP4 NTB Siapkan Laporan Tipikor
Dukung Keberlanjutan Program MBG, Puluhan Ribu Warga Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur NTB
Setelah Delapan Tahun, Bank NTB Syariah Kembali Dipercaya Salurkan KUR untuk Dorong UMKM dan PMI NTB
Menhan Sampaikan Kondisi Tuan Guru Bagu Kian Membaik
Pantau Pendataan di Lombok Tengah, Wakil Kepala BPS Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Mi6: Pemilu Belum Sepenuhnya Inklusif Jika Disabilitas Hanya Jadi Pemilih
Perluas Kerja Sama Internasional, Pemprov NTB Adakan Pertemuan dengan Dubes Oman

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:00

BRI Krekot dan ASABRI Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pembayaran dan Pertanggungjawaban Program THT, JKK, JKM, dan Pensiun

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:00

BRI Jatinegara Meriahkan CFD dengan Booth Pembukaan Rekening dan Kartu Debit Eksklusif FC Barcelona

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:00

BRI Kalimalang Ramaikan Emporium Pluit dengan Booth Pembukaan Rekening dan Kartu Debit Eksklusif FC Barcelona

Senin, 22 Juni 2026 - 23:00

BRI Sudirman Semanggi Dukung Penguatan Intermediasi Nasional melalui Partisipasi Aktif dalam Kick Off Program PINISI Bank Indonesia

Senin, 22 Juni 2026 - 22:00

Running Bersama di Kawasan GBK, Pekerja BRI Sudirman Semanggi Perkuat Kebugaran dan Kebersamaan

Senin, 22 Juni 2026 - 21:00

Suku Bunga KPR Hanya 2,65%! APLN & BTN Gebrak Bandung Lewat Future Fest 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 19:00

AI Connect dan Estha AI Perkuat Ekosistem Pembelajaran AI dari Adopsi hingga Pengembangan Produk

Senin, 22 Juni 2026 - 19:00

Lebih dari Sekadar Toko, Rumah SukkhaCitta Hadir di ASHTA dengan Pengalaman Baru

Berita Terbaru