Puncak Kedatangan Libur Nataru di Daop 7 Madiun Capai 13.015 Penumpang, KAI Imbau Pelanggan Patuhi Aturan Bagasi demi Keselamatan dan Kenyamanan Bersama - Koran Mandalika

Puncak Kedatangan Libur Nataru di Daop 7 Madiun Capai 13.015 Penumpang, KAI Imbau Pelanggan Patuhi Aturan Bagasi demi Keselamatan dan Kenyamanan Bersama

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADIUN, 26 Desember 2025 – Memasuki masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), volume penumpang di wilayah Daop 7 Madiun mengalami peningkatan signifikan. Berdasarkan data pantauan sejak 18 hingga 26 Desember 2025, puncak kedatangan penumpang terjadi pada Rabu, 24 Desember 2025, dengan total 13.015 penumpang yang turun di berbagai stasiun wilayah Daop 7.

Memasuki periode Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), volume pelanggan di wilayah Daop 7 Madiun menunjukkan peningkatan yang signifikan.

Berdasarkan data pantauan sejak awal masa angkutan Nataru pada 18 Desember hingga 26 Desember 2025, jumlah kedatangan penumpang tertinggi terjadi pada Rabu, 24 Desember 2025, dengan total 13.015 penumpang yang turun di berbagai stasiun wilayah Daop 7.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara akumulatif selama periode tersebut (18–26 Desember 2025), total penumpang yang berangkat dari wilayah Daop 7 Madiun mencapai 81.111 orang, sedangkan jumlah penumpang datang atau kedatangan tercatat sebanyak 91.545 orang.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyampaikan bahwa meskipun volume penumpang meningkat signifikan, KAI tetap berkomitmen menjaga kelancaran, keselamatan, dan kualitas pelayanan kepada seluruh pelanggan.

“Momentum Nataru ini menjadi komitmen kami untuk terus menghadirkan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan semakin melayani. Puncak kedatangan sejauh ini terjadi pada malam Natal kemarin, dengan lebih dari 13 ribu pelanggan tiba di wilayah Daop 7 Madiun,” ujar Tohari.

Baca Juga :  Talentics Dukung Indonesia Eximbank Luncurkan Management Trainee Credit Reviewer Graduate Program untuk Lulusan Baru

Aturan Bagasi dan Penempatan di Rak Bagasi demi Keselamatan Bersama

Sejalan dengan semangat Semakin Melayani, KAI mengimbau seluruh pelanggan untuk memperhatikan aturan barang bawaan demi kenyamanan, keselamatan, dan keamanan bersama selama perjalanan.

Penumpang diperbolehkan membawa bagasi dengan ketentuan sebagai berikut:

Berat maksimal: 20 kg per penumpang

Volume maksimal: Tidak lebih dari 100 dm³ (± 70 x 48 x 30 cm)

Jumlah maksimal: 4 koli (item bagasi)

Barang bawaan yang sesuai dengan ketentuan tersebut tidak dikenakan biaya tambahan.

“Kami mengajak pelanggan membawa barang secukupnya. Apabila barang bawaan melebihi ketentuan, kami sarankan menggunakan jasa pengiriman agar perjalanan menjadi lebih aman, nyaman, dan tertib,” tambah Tohari.

Selain jumlah dan ukuran, KAI juga mengingatkan pentingnya penempatan barang bawaan di rak bagasi. Pelanggan diimbau memastikan barang diletakkan dalam posisi yang benar, stabil, serta tidak melebihi kapasitas rak bagasi, sehingga tidak berisiko terjatuh selama perjalanan dan membahayakan penumpang lain.

Penempatan barang yang baik merupakan bagian dari upaya bersama dalam menciptakan perjalanan yang aman dan nyaman.

Petugas KAI di atas kereta akan terus melakukan pengawasan dan siap membantu pelanggan apabila diperlukan, sebagai wujud komitmen KAI untuk semakin melayani pelanggan selama masa Angkutan Nataru.

Barang yang Dilarang Dibawa ke Dalam Kereta

Baca Juga :  Bodypack Deixis Tote Bag: Tas Fungsional dengan Gaya yang Berani

Pelanggan juga diingatkan untuk tidak membawa barang-barang terlarang ke dalam kereta api, antara lain:

Binatang peliharaan

Senjata api dan senjata tajam

Narkotika dan zat adiktif lainnya

Barang yang mudah terbakar atau meledak

Barang dengan bau menyengat yang dapat mengganggu penumpang lain

KAI menegaskan bahwa tanggung jawab atas barang bawaan sepenuhnya berada pada masing-masing penumpang.

Sisa Ketersediaan Tempat Duduk

Bagi masyarakat yang belum memiliki tiket perjalanan, hingga saat ini masih tersedia 1.867 tempat duduk.

Sisa ketersediaan tersebut tersebar pada beberapa rangkaian kereta api, antara lain:

KA Madiun Jaya kelas eksekutif

KA Singasari kelas eksekutif

KA Bangunkarta kelas eksekutif

KA Brantas kelas eksekutif dan ekonomi

KA Brantas Tambahan kelas eksekutif

“Mengingat ketersediaan tempat duduk yang semakin terbatas, kami mengimbau masyarakat untuk segera melakukan pemesanan melalui aplikasi Access by KAI, website kai.id, maupun kanal penjualan resmi lainnya. KAI akan terus berupaya memberikan layanan terbaik dan semakin melayani kebutuhan perjalanan masyarakat,” tutup Tohari.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait perjalanan dan layanan kereta api, dapat menghubungi Contact Center KAI 121, WhatsApp 081-122-233-121, email cs@kai.id, atau media sosial @KAI121.

Tentang KAI Daop 7 Madiun

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun
Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES. 

Berita Terkait

Mei Banyak Libur, Dompet Bisa Ikut “Libur”?
KA Sangkuriang Bandung–Ketapang Resmi Berangkat Perdana Hari Ini, Buka Konektivitas Baru Jawa Barat hingga Ujung Timur Jawa
Dukung Ketahanan Pangan, Holding Perkebunan Nusantara Lewat PalmCo Perkuat Kemitraan Petani di Jambi
Perkuat Literasi dan Solusi Finansial Nasabah, BRI Life Hadirkan “Wealth and Tax Excellence 2026” di Surabaya
Kemendes PDT Gandeng Pertamina Foundation Dorong Kemandirian Energi Pedesaan
Pacu Ekspansi Global, SUCOFINDO Perkuat SDM melalui Asesmen Asian Network Forum
Kunjungan Wapres RI ke Proyek Bendungan Bagong, PTPP Percepat Pembangunan untuk Dukung Ketahanan Air dan Pangan
Holding Perkebunan Nusantara Percepat Transformasi ESG, PalmCo Catat Penurunan Emisi 28,88 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:23

PSI NTB Targetkan Dua Kursi di DPR RI, Kaesang Minta Kader Turun ke Akar Rumput

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:45

Bank NTB Syariah Tegaskan Transparansi dan Kepatuhan Hukum Terkait Isu KC Dompu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:59

Pemrpov NTB Anggarkan Penghasilan Tambahan bagi Guru PPPK-PW Sebagai Kado Hardiknas

Senin, 27 April 2026 - 15:58

DPRD Sepakati Ranperda Strategis, Haji Ahkam: Perkuat Layanan Publik dan Kelembagaan Daerah

Jumat, 24 April 2026 - 08:26

Sorotan DPRD: Saatnya Nakes P3K Paruh Waktu Dapat Jaminan Kesejahteraan

Kamis, 23 April 2026 - 21:03

Semua Jemaah Terpantau Sehat, JCH Kloter 2 Lombok Tengah Tiba di Tanah Suci

Kamis, 23 April 2026 - 19:48

CSD Samara Ubah Wajah Desa Montong Ajan: Dari Kesehatan hingga Pendidikan Melesat

Kamis, 23 April 2026 - 16:25

Komisi III DPR RI Atensi Aduan Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB

Berita Terbaru

Teknologi

Mei Banyak Libur, Dompet Bisa Ikut “Libur”?

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:00