Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Kabulkan Permohonan Penundaan Keputusan Pencabutan Izin PBPH PT. Rimba Raya Conservation Di Kabupaten Seruyan - Koran Mandalika

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Kabulkan Permohonan Penundaan Keputusan Pencabutan Izin PBPH PT. Rimba Raya Conservation Di Kabupaten Seruyan

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 16 Mei 2024 – PT. Rimba Raya Conservation (Rimba Raya) menyambut baik pengabulan permohonan penundaan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.1028/MENLHK/SETJEN/HPL.1/9/2023 tanggal 15 September 2023 melalui Putusan Sela ke-1 Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Putusan tersebut dijatuhkan  pada Kamis, 16 Mei 2024, setelah melalui serangkaian persidangan yang mempertimbangkan berbagai bukti dan argumen dari pihak Rimba Raya.

Putusan penundaan ini merupakan langkah penting dan berarti bagi Rimba Raya dalam upaya melanjutkan kembali fungsi-fungsi restorasi dan konservasi yang selama ini telah Rimba Raya bangun dan lakukan di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.

Putusan ini memberikan kami kesempatan untuk melanjutkan semangat restorasi dan konservasi dalam menjaga kelestarian hutan dan ekosistem yang ada di Seruyan, Kalimantan Tengah,” ujar Haryo Ajie Dewanto, Direktur Teknis PT. Rimba Raya Conservation. “Kami berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung kami selama proses ini. Walaupun dengan kondisi jumlah tim yang sudah berkurang dari sebelumnya, Rimba Raya akan berusaha mengoptimalkan fungsi yang ada, menyejahterakan masyarakat dengan turut terlibat dalam penjagaan kawasan hutan dan lahan di Kabupaten Seruyan.”

Rimba Raya selama ini telah menjalankan berbagai program penjagaan kawasan hutan dan lahan serta mengembangkan pemberdayaan masyarakat yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar Sungai Seruyan serta ekosistem hutan Seruyan. Dengan adanya putusan penundaan pencabutan izin ini, Rimba Raya berkomitmen untuk tetap optimal dalam memperkuat program-program tersebut.

Baca Juga :  Bersama BINUS UNIVERSITY di IIETE dan PPTJ 2025, Wujudkan Karier Impian Gen Z

Putusan penundaan ini memberikan sinyal positif bagi semangat restorasi ekosistem dan konservasi di Indonesia, menunjukkan bahwa komitmen terhadap pelestarian lingkungan harus terus diperjuangkan. Rimba Raya berharap proses peradilan di PTUN dapat terus berjalan dengan baik hingga ditetapkannya putusan akhir. Hingga nantinya Rimba Raya dapat kembali berkolaborasi dengan pemerintah, masyarakat, dan mitra terkait lainnya untuk mencapai tujuan bersama dalam menjaga keberlanjutan lingkungan di Indonesia.

Berita Terkait

Harga Emas Masih Berpeluang Naik, Momentum Bullish Diperkirakan Berlanjut
Pop Mie Campus Gaming Ground Hadir di Cirebon, Dorong Pertumbuhan Esports Kampus dan Talenta Daerah
Rayakan Piala Dunia 2026, Tokocrypto Hadirkan Game Interaktif Berhadiah Rp1 Miliar
Jaga Kualitas Layanan Jalan Tol, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Gelar Pemeliharaan Perkerasan di Sejumlah Titik Ruas Tol Jagorawi
Optimalkan Peran Korwil Satgas Bencana BUMN Peduli DIY, Jasa Marga Perkuat Koordinasi Penanggulangan Bencana dengan BPBD DIY
KAI Sesuaikan Jadwal LRT Jabodebek untuk Optimalkan Layanan Jam Sibuk Pagi
Penasaran Lihat Maggot, Booth MINERALive MIND ID Jadi Inspirasi Ekonomi Sirkular di INVIROTECH 2026
Naik 77,64% Sampai Dengan Mei 2026, BRI Finance Catatkan Kinerja Positif Kendaraan Bekas

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:27

Sumbawa Barat Juara Fahmil Putra MTQ NTB dengan Nilai Tertinggi

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:53

MTQ XXXI NTB Siap Memasuki Babak Final

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:50

MTQ XXXI di Praya: Meneguhkan Langkah NTB Menuju Serambi Al-Qur’an

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:42

MTQ NTB Bawa Berkah bagi UMKM, Penghasilan Tembus Rp 1 Juta per Hari

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:28

BBPOM Mataram Sita Obat dan Kosmetik Ilegal Senilai Puluhan Juta Selama 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:20

Bank NTB Syariah Bawa Pelabuhan Senggigi ke Era Digital

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:20

Harga BBM Naik Tajam, Ibu Rumah Tangga Menjerit: Semua Serba Mahal

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:56

Mengenal Bung Heru, Sosok Pendiri Direktur Seniman Hukum Law Firm

Berita Terbaru