Waspadai Penyalahgunaan Data Pribadi saat Registrasi Paylater, Kenali Modus dan Cara Menghindarinya - Koran Mandalika

Waspadai Penyalahgunaan Data Pribadi saat Registrasi Paylater, Kenali Modus dan Cara Menghindarinya

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Layanan Paylater atau Buy Now Pay Later (BNPL) semakin menjadi pilihan masyarakat karena kegunaannya yang praktis dan cepat. Mulai dari belanja kebutuhan sehari-hari hingga transaksi digital, layanan ini membantu masyarakat memperoleh akses pembiayaan yang lebih mudah.

Namun di tengah meningkatnya penggunaan layanan keuangan digital, masyarakat perlu semakin waspada terhadap berbagai modus penyalahgunaan data pribadi yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Salah satu modus kejahatan yang mulai ditemukan adalah penyalahgunaan identitas saat proses registrasi layanan, yang bahkan melibatkan oknum tenaga sales lapangan.

Modus ini bukan lagi sekadar pencurian data melalui dunia maya. Pelaku justru memanfaatkan interaksi langsung dengan calon korban untuk mengambil alih identitas dan membuka fasilitas kredit tanpa izin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Waspadai Modus Penyalahgunaan Data Pribadi

Modus ini umumnya terjadi ketika korban diminta melakukan proses registrasi atau verifikasi akun dengan bantuan pihak lain. Pelaku biasanya menawarkan bantuan pendaftaran akun, aktivasi layanan, hingga pengajuan merchant atau fasilitas tertentu.

Dalam proses tersebut, korban diminta menyerahkan data pribadi seperti KTP, foto selfie, hingga melakukan verifikasi wajah. Sayangnya, tidak semua masyarakat memahami bahwa data tersebut bersifat sangat sensitif dan tidak boleh digunakan sembarangan.

Pada beberapa kasus, proses verifikasi dilakukan menggunakan perangkat (device) milik oknum tersebut sehingga korban tidak mengetahui detail akun yang didaftarkan maupun aktivitas transaksi yang terjadi setelahnya. Data pribadi korban kemudian berpotensi disalahgunakan untuk membuka fasilitas kredit atau melakukan transaksi tanpa sepengetahuan pemilik identitas.

Baca Juga :  Membangun Digital Technopreneur, BINUS @Malang menghadirkan Entrepreneurial Odyssey dengan Karya Inovatif Binusian

Karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa seluruh proses registrasi layanan keuangan digital sebaiknya dilakukan secara mandiri melalui aplikasi resmi dan menggunakan perangkat pribadi.

Waspadai Tanda-Tanda Penyalahgunaan Data Pribadi

Agar terhindar dari potensi penyalahgunaan data, masyarakat perlu lebih berhati-hati apabila menemukan situasi berikut, termasuk ketika berinteraksi dengan sales lapangan:

● Diminta melakukan verifikasi wajah bukan menggunakan device milik pribadi

● Ada permintaan foto KTP, selfie, kode OTP, atau data pribadi tanpa penjelasan yang jelas.

● Menerima SMS OTP, notifikasi login, atau perubahan nomor telepon meski tidak sedang mengakses layanan

● Ada pihak yang meminta meminjam ponsel dengan alasan membantu proses pendaftaran atau aktivasi akun.

● Diminta melakukan proses verifikasi secara terburu-buru tanpa memahami tujuan proses tersebut.

● Dijanjikan “pencairan dana instan” atau praktik gesek tunai (gestun) menggunakan akun paylater

Apa yang harus dilakukan?

Jika merasa menjadi target kejahatan dari modus ini atau menemukan oknum mencurigakan, segera lakukan langkah berikut:

1. Amankan Akun Secepatnya

Segera ganti password akun dan pastikan nomor telepon serta email masih menggunakan data pribadi Anda. Jika akses sudah diambil alih, segera hubungi Customer Service resmi penyedia layanan Paylater yang Anda gunakan untuk meminta pembekuan akun sementara.

2. Jangan Gampang Percaya

Kode OTP, PIN, password, hingga verifikasi biometrik bersifat rahasia dan tidak boleh diberikan kepada siapa pun, termasuk oknum yang mengaku sebagai karyawan perusahaan di luar prosedur resmi aplikasi.

Baca Juga :  KAI Ajak Pelanggan Rayakan HUT ke-80 RI di Atas Kereta Api

3. Waspadai Praktik Gestun

Praktik gesek tunai (gestun) melanggar ketentuan penggunaan layanan keuangan digital dan berpotensi menimbulkan risiko kerugian bagi pengguna. Akun milikmu juga dapat diblokir permanen karena dianggap melakukan pelanggaran ketentuan.

4. Laporkan

Jika merasa ada aktivitas mencurigakan, segera hubungi layanan pelanggan resmi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan akun. Setiap perusahaan penyedia layanan keuangan yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan memiliki layanan Customer Service resmi, seperti Akulaku di 1500920 atau melalui akun media sosial resmi Akulaku.

Sebagai bagian dari komitmen perlindungan konsumen, perusahaan penyedia layanan menindak tegas segala bentuk pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum tertentu. Masyarakat jangan ragu untuk melaporkan jika menemukan ada petugas atau oknum yang mencurigakan agar dapat ditindak tegas dan diproses melalui ketentuan hukum yang berlaku. Pelaporan kepada pihak kepolisian juga penting dilakukan untuk mendapatkan perlindungan hukum atas transaksi maupun tagihan yang bukan dilakukan oleh pemilik data asli.

Di era digital, keamanan data pribadi menjadi tanggung jawab bersama. Masyarakat perlu semakin teliti dan ekstra berhati-hati dalam melakukan proses registrasi layanan. Hal itu dapat dilakukan dengan memastikan tidak menyerahkan data pribadi dengan mudah kepada pihak lain.

Dengan meningkatkan kewaspadaan, masyarakat dapat menikmati kemudahan layanan keuangan digital secara lebih aman dan nyaman sekaligus terhindar dari berbagai modus penipuan yang merugikan.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

PT Rohto Laboratories Indonesia hadirkan kembali kegiatan ROHTO PEDULI – “Joy of Seeing – A Healthy Future for All” dengan membagikan 1.500 kacamata gratis bagi siswa SD dan SMP serta 500 kacamata gratis bagi para lansia & operator pabrik.
JELANG WAJIB HALAL 18 OKTOBER, FONDASI INDUSTRI HALAL TELAH SIAP
Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti
Triwulan III 2026, KA Sangkuriang Jadi Favorit Pengguna Jasa dengan Okupansi 240,53%
Bitcoin Tertekan Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Faktor yang Perlu Dicermati Investor
Beyond Borders: Dari Indonesia, Membawa Kapabilitas PLN NPC ke Dunia
Bank Mandiri Taspen Raih Dua Penghargaan Terbaik 1 Kinerja Pembayaran Pensiunan
PLUS Diskonnya dari neobank Plus: Ada Promo QRIS, Diskon Merchant, hingga Top Up E-Wallet

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:02

Resmi Kenalkan Ketua Baru, PAN NTB Langsung Bidik Target Besar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:44

MotoGP Mandalika: Kerugian Perusahaan dan Dampak Ekonomi adalah Dua Hal Berbeda

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:21

275 PMI NTB Dideportasi, Muazzim Akbar Ungkap 3 Penyebab Utama

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:35

Hotel Penuh, UMKM Ketiban Rezeki! Ini Dampak MotoGP Mandalika bagi NTB

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:48

Iqbal dan Dinda Satu Suara: Marquez! Sembeq Sasak Ikut Mengiringi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:30

Bale Kita Hadir di BIZAM, Kerajinan NTB Makin Mendunia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:10

Mandalika Street Food: Dari Keramaian MotoGP Menuju Destinasi Sepanjang Tahun

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:32

Bank NTB Syariah Kucurkan Beasiswa Rp111,6 Juta untuk 15 Mahasiswa Unram

Berita Terbaru