Koran Mandalika, Lombok Tengah – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menggelar Upacara Bendera Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Ke-42 Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Lombok Tengah, Kamis (23/7/2026).
Upacara dipimpin langsung oleh Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., M.AP., selaku pembina upacara. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Lombok Tengah Dr. H. M. Nursiah, S.Sos., M.Si., Sekretaris Daerah H. Lalu Firman Wijaya, S.T., M.T., Kapolres Lombok Tengah, unsur Forkopimda, serta para kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.
Dalam kesempatan itu, Bupati Lalu Pathul Bahri membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia pada peringatan Hari Anak Nasional Ke-42. Ia menegaskan bahwa peringatan HAN merupakan momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memenuhi hak anak sekaligus melindungi mereka dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setiap anak memiliki hak untuk hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan. Anak-anak juga harus mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” kata Pathul saat membacakan amanat Menteri PPPA.
Peringatan Hari Anak Nasional tahun ini mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan.” Menurutnya, tema tersebut menegaskan bahwa setiap anak merupakan pribadi yang berharga, harus dihormati, didengar pendapatnya, serta diberi ruang untuk berpartisipasi sesuai usia dan tingkat kematangannya.
“Anak-anak bukan hanya menjadi objek pembangunan, tetapi merupakan subjek pembangunan yang mempunyai hak untuk menyampaikan pendapat dan berpartisipasi dalam proses pembangunan,” ujarnya.
Pathul menekankan bahwa perlindungan anak tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Diperlukan kolaborasi antara keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, dunia usaha, media, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, serta pemerintah pusat dan daerah.
“Keluarga menjadi pelindung pertama dan utama bagi anak. Namun, seluruh unsur masyarakat juga mempunyai tanggung jawab untuk menghadirkan lingkungan yang aman, nyaman dan ramah bagi tumbuh kembang anak,” katanya.
Selain perlindungan di lingkungan keluarga, sekolah, dan ruang publik, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga anak-anak di ruang digital. Menurutnya, anak perlu dibekali pengetahuan dan pendampingan agar terhindar dari perundungan, eksploitasi, serta berbagai bentuk kekerasan di dunia maya.
“Kita harus memastikan setiap anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, bahagia, dihormati, didengar suaranya dan terpenuhi seluruh haknya, mulai dari lingkungan keluarga hingga ruang digital,” jelasnya.
Mengakhiri amanatnya, Bupati mengajak seluruh masyarakat Lombok Tengah menjadikan perlindungan anak sebagai budaya dalam kehidupan sehari-hari. Ia berharap anak-anak Lombok Tengah dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, berdaya saing, serta mampu membawa kemajuan bagi daerah dan bangsa.
“Sayang anak berarti sayang terhadap masa depan Lombok Tengah dan masa depan Indonesia. Mari bersama-sama melindungi anak, mendengarkan suara mereka dan memberikan ruang yang luas agar mereka dapat tumbuh serta meraih cita-citanya,” pungkasnya. (*)






