ATSI Dukung Penataan Platform Digital Global demi Persaingan Setara, Asal Tak Bebani Pengguna - Koran Mandalika

ATSI Dukung Penataan Platform Digital Global demi Persaingan Setara, Asal Tak Bebani Pengguna

Kamis, 3 September 2026 - 10:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 2 September 2026 – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyoroti dominasi platform digital global dalam ekosistem digital Indonesia yang telah menjadi pemain bisnis utama dalam berbagai aktivitas ekonomi digital, namun belum diimbangi dengan pengaturan yang komprehensif. Apalagi platform digital menjalankan bisnisnya sebagai substitusi layanan di sektor lain seperti layanan telekomunikasi, bisnis iklan, dan media massa.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPPU Gopprera Panggabean dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Persaingan Usaha Platform Digital: Membangun Ekosistem Digital yang Sehat, Kompetitif, dan Berorientasi pada Perlindungan Konsumen.”pada Senin (31/8).

Gopprera mengatakan terdapat tiga tantangan utama, yakni ketimpangan (asymmetric) antara platform global dan industri telekomunikasi, risiko gatekeeper yang memungkinkan platform dominan menentukan akses layanan, serta regulasi yang masih sektoral.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perkembangan pasar digital membutuhkan regulasi yang komprehensif dan adaptif untuk menciptakan level playing field, memastikan akses yang terbuka dan nondiskriminatif, serta mencegah dominasi pasar.” ujar Gopprera.

Baca Juga :  Mikael Jasin, Juara Dunia Barista 2024, Berkolaborasi dengan Arummi Cashew Milk dan Titik Temu Coffee: Minuman yang Terinspirasi dari WBC 2024

Pandangan tersebut mendapat dukungan dari Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Dian Siswarini. Ia menegaskan ATSI mendukung langkah pemerintah menata platform digital global, sepanjang kebijakan tersebut tidak membebani masyarakat sebagai pengguna.

“ATSI mendukung langkah pemerintah dalam menata platform digital global untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat dan berimbang, sepanjang kebijakan yang diterapkan tidak membebani masyarakat sebagai pengguna,” kata Dian.

Dian menilai pemerataan konektivitas merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, penataan platform digital perlu disertai prinsip level playing field dan fair share, sehingga platform digital global turut berkontribusi secara adil terhadap pembangunan infrastruktur jaringan dan peningkatan kualitas internet masyarakat.

Dukungan ATSI sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat kerangka hukum platform digital di Indonesia. Direktur Strategi dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Muchtarul Huda mengatakan pemerintah akan menyempurnakan PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE) sebagai landasan pengawasan pasar digital.

Baca Juga :  Withdrawal Cepat Hanya 10 Menit di KVB Futures Indonesia

“Penyempurnaan regulasi ini akan menjadi landasan pengawasan pasar dan ekosistem digital. Komdigi memastikan platform digital dapat diatur dan dijangkau oleh yurisdiksi hukum nasional. Penyempurnaan ini juga dilaksanakan secara objektif, tidak diskriminatif untuk memperkuat kepatuhan tanpa menghambat inovasi maupun menambah beban konsumen,” ujar Muchtarul.

FGD KPPU mempertemukan unsur parlemen, regulator, perlindungan konsumen, akademisi, dan industri. Pembicara lain yang hadir yaitu Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen DPR RI sekaligus Anggota Panitia Kerja Artificial Intelligence (Panja AI) Muhammad Husein Fadlulloh, Heru Sutadi dari Badan Perlindungan Konsumen Nasional, Komisioner KPPU Mohammad Reza, Muchtarul Huda, serta akademisi Universitas Padjadjaran Prof. Ahmad M. Ramli.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Mulai Masuk Radar Pecinta Fragrance Tanah Air, SEMU Resmi Memperkenalkan Empat Parfum Pertamanya
Perkuat Layanan TIC di Indonesia Timur, SUCOFINDO Makassar Kembangkan Layanan Laboratorium Mikrobiologi dan Kalibrasi
Pelindo Multi Terminal Dorong Masyarakat Kelola Lingkungan secara Berkelanjutan
RESSED UI Dorong Optimalisasi Cadangan dan Hilirisasi Tambang Terintegrasi
Rekayasa Sejuk: Bagaimana JisuLife Ultra 2 Mendefinisikan Ulang Industri Pendingin Portabel Lewat Inovasi Tingkat Tinggi dan Desain Premium
Kapolda NTT Resmikan MI Al-Hidayah, Wujudkan Ruang Belajar Layak bagi Anak Pulau Kukusan
MicaSense RedEdge-MX Kembali Hadir di Indonesia, Kamera Multispektral untuk Membaca Kesehatan Tanaman dari Udara
Barantum Pertegas Reputasi sebagai Penyedia CRM Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 12:02

Mulai Masuk Radar Pecinta Fragrance Tanah Air, SEMU Resmi Memperkenalkan Empat Parfum Pertamanya

Kamis, 3 September 2026 - 11:02

Perkuat Layanan TIC di Indonesia Timur, SUCOFINDO Makassar Kembangkan Layanan Laboratorium Mikrobiologi dan Kalibrasi

Kamis, 3 September 2026 - 11:02

Pelindo Multi Terminal Dorong Masyarakat Kelola Lingkungan secara Berkelanjutan

Kamis, 3 September 2026 - 11:02

RESSED UI Dorong Optimalisasi Cadangan dan Hilirisasi Tambang Terintegrasi

Kamis, 3 September 2026 - 10:02

Rekayasa Sejuk: Bagaimana JisuLife Ultra 2 Mendefinisikan Ulang Industri Pendingin Portabel Lewat Inovasi Tingkat Tinggi dan Desain Premium

Kamis, 3 September 2026 - 10:02

Kapolda NTT Resmikan MI Al-Hidayah, Wujudkan Ruang Belajar Layak bagi Anak Pulau Kukusan

Kamis, 3 September 2026 - 10:02

MicaSense RedEdge-MX Kembali Hadir di Indonesia, Kamera Multispektral untuk Membaca Kesehatan Tanaman dari Udara

Kamis, 3 September 2026 - 08:02

Barantum Pertegas Reputasi sebagai Penyedia CRM Indonesia

Berita Terbaru