BPR NTB Resmi Menuju Bank Syariah, DPRD NTB Beri Lampu Hijau - Koran Mandalika

BPR NTB Resmi Menuju Bank Syariah, DPRD NTB Beri Lampu Hijau

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB menyetujui Peraturan Daerah (Perda) konversi PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) NTB konvensional menjadi Syariah.

Anggota Komisi III DPRD NTB, Akhdiansyah mengatakan konversi BPR NTB dari konvensional ke syariah akan membawa harapan baru. Lebih jauh, pihaknya juga mendukung Provinsi NTB menjadi laboratorium sistem keuangan syariah.

“Semakin meluasnya lahan kerja sehingga meningkatkan kapasitas keuntungan, artinya ada optimisme yang bagus ketika konvensional ke syariah. Kita mendukung juga bahwa NTB ini ingin dijadikan laboratorium, sebagai sistem keuangan syariah di Indonesia,” katanya, Rabu (30/9).

Ia menyoroti keberhasilan BPR Syariah di beberapa daerah yang mampu mengembangkan berbagai jenis usaha.

“Seperti di Sumenep misalnya, itu pun walau dalam satu kabupaten tetapi varian jenis usaha, jenis objek yang bisa dikembangkan ketika BPR itu syariah itu semakin meluas,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Utama BPR NTB, Faisal mengatakan dengan adanya Perda tersebut artinya peralihan BPR konvensional menjadi syariah kian jelas.

“Semuanya harus mulai dari perda ini dulu, anggaran dasar kemudian kelengkapan dan lain sebagainya,” kata Faisal.

Baca Juga :  Dikejar Terdakwa, BKAD Ngaku Minta Izin Pimpinan DPRD soal Pemotongan Pokir

Ia menuturkan akan ada sinkronisasi antara BPR Syariah dengan BUMD syariah lainnya.

“Karena kalau dilihat sekarang kan dari 3 BUMD yang ada tinggal kami yang masih dikonversi. Insyaallah ekosistemnya jalan,” tuturnya.

Faisal menambahkan, dengan status BPR NTB menjadi syariah akan membuka peluang dari sisi pengembangan usaha.

Terlebih, peralihan ke syariah itu dapat mengakomodir produk-produk perbankan yang tidak dapat diakomodir oleh lembaga keuangan konvensional.

“Banyak produk-produk perbankan yang tidak bisa diakomodir oleh lembaga keuangan konvensional, seperti gadai mungkin,” imbuhnya. (dik)

Berita Terkait

NTB Perkuat SDM, Data Berkualitas Jadi Dasar Keputusan Pembangunan
Cegah Kekerasan Seksual di Ponpes, DPRD NTB Usul Tes Psikologi Pengajar
Kasus Ponpes Abul Barokat Disorot, DPRD NTB Dorong Penegakan Hukum Profesional
Pemprov NTB Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, PPID OPD Diminta Tingkatkan Layanan
DPRD Loteng Koreksi Anggaran Jalan Sekolah Rakyat, Beda Pandangan dengan Pemkab
Warga Mataram Terjebak Kerja Scammer di Myanmar, Disnakertrans NTB: Korban Aman
Karhutla Setampol Meluas, Tambah Daftar Kebakaran TNGR Sepanjang 2026
Uma Lengge Jadi Ikon Paviliun NTB di KRIYANUSA 2026

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:17

BRI BO Kelapa Gading Gelar BRILiaN Culture Festival di Bogor

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:14

Apresiasi Semangat dan Sportivitas, BRI Region 6 Gelar Awarding Pemenang Lomba BCF

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:10

BRI Region 6 Gelar BRILiaN Culture Festival di Bogor, Perkuat Implementasi Budaya Kerja

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:06

BRI BO Gading Boulevard Gelar BRILiaN Culture Festival di Bogor

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:02

Mengapa Asuransi Perjalanan Perlu Dipertimbangkan? Kenali Chubb Travel Insurance di Aplikasi neobank

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:02

Tiga Bulan Jelang PSPK 1 & 2 Berlaku, Emiten Perlu Siapkan Sistem Data Keberlanjutan Sekarang

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:02

PT Akarsa Garment Indonesia Hadapi Dinamika Industri Garmen Nasional

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:02

Lima Buku Cerita Anak Bawa Kisah Perempuan Penjaga Hutan ke Indonesia International Book Fair 2026

Berita Terbaru