Harga Tembakau Bikin Petani Menjerit, Disdag NTB Ungkap Alasannya - Koran Mandalika

Harga Tembakau Bikin Petani Menjerit, Disdag NTB Ungkap Alasannya

Selasa, 16 September 2025 - 12:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Dinas perdagangan (Disdag) Nusa Tenggara Barat (NTB), menyoroti rendahnya harga tembakau yang kerap kali dikeluhkan para petani di NTB.

Kepala Dinas Perdagangan NTB, Jamaluddin Malady mengungkapkan anjloknya harga tembakau saat ini lantaran pengusaha sulit mencari modal.

“Memang ada informasi-informasi yang terjadi di lapangan bahwa harga tembakau anjlok. Sebenarnya, petani kita ini kan susah menjual tembakaunya gitu karena sedikit pengusaha yang beli, kenapa ? Karena pengusaha susah mendapat modal dari perbankan,” katanya usai menghadiri Muprov KADIN NTB, di Hotel Lombok Astoria, Senin (15/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia melanjutkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kamar Dagan dan Indistri (KADIN) NTB, untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.

Baca Juga :  Sempat Terancam Berhenti Tanding, Siswa SMPN 1 Praya Akhirnya Juara I Futsal se Lombok

“Intinya, teman-teman pengusaha ini kami yakin, diskusi tadi malam dengan KADIN ya bahwa semua tembakau yang di petani non-mitra, kan ini yang non-mitra ini. Kalau yang mitra kan aman. Non mitra itu akan diserap oleh pengusaha dari PT Rinjani Zein namanya, semua diambil, udah ngomong tadi malam owner-nya,” lanjutnya.

Terlebih, pemerintah pusat kini sudah menyalurkan dana kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebesar Rp 200 triliun.

“Ya kan ini baru anggarannya turun ni 200 triliun kan sudah diserahkan ke beberapa perbankan Himbara,” jelas Jamaluddin.

Namun, mengapa bank daerah seperti Bank NTB Syariah tidak bisa memberikan kredit ke pengusaha tembakau ? Jamaluddin mengatakan alasannya karena ada regulasi yang tidak memperbolehkan.

Baca Juga :  Gunakan Pokir, Haji Supli PKS Bangun Rumah Warga

“Jadi kenapa ? kan DBH (Dana Bagi Hasil) itu masuk juga ke Bank NTB ? Kan ini Bank NTB kita syariah, tidak boleh memberikan modal kredit kepada pengusaha tembakau, ada aturannya. Itu yang kita dengar,” ungkapnya.

Dia berharap, penyaluran dana oleh pemerintah pusat kepada Himbara dapat menjawab persoalan harga tembakau di NTB.

“Maksudnya kenapa para pengusaha kita ini kenapa nggak bisa, sementara kan DBH-nya kan bisa diambil. Tapi mudah-mudahan dengan Bank-bank HIMBARA ini nanti mungkin ada solusi. Karena ini kan HIMBARA ini harus beredar uangnya di rakyat,” harapnya. (dik)

Berita Terkait

Akhir 2026, BPR NTB Ditargetkan Resmi Berbasis Syariah
Gubernur NTB Tekankan Soliditas KONI, Mohan Roliskana Terpilih
Mohan Roliskana Rebut Kursi Ketua KONI NTB
Resmi Kenalkan Ketua Baru, PAN NTB Langsung Bidik Target Besar
MotoGP Mandalika: Kerugian Perusahaan dan Dampak Ekonomi adalah Dua Hal Berbeda
275 PMI NTB Dideportasi, Muazzim Akbar Ungkap 3 Penyebab Utama
Hotel Penuh, UMKM Ketiban Rezeki! Ini Dampak MotoGP Mandalika bagi NTB
Iqbal dan Dinda Satu Suara: Marquez! Sembeq Sasak Ikut Mengiringi

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:02

Konsumen Kripto di Indonesia Capai 23,21 Juta, Bittime: Pilihan Aset Digital Semakin Beragam

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:02

Restoran Halal di Bali Nikmati Hidangan Autentik Timur Tengah di Arabian Knight

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:02

Siaran Media – 10 Tahun Astra Property, Perkuat Portofolio Komersial dan Industrial untuk Menjawab Peluang Baru di Pasar Properti Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:02

PPATK dan MIND ID Perkuat Kolaborasi, Jaga Integritas Industri Pertambangan Nasional

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:02

Gudang Mau Ditambah Lantai Mezanin, Rangkanya Jangan Asal Pilih

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:02

Dukung Akselerasi Keuangan Digital Indonesia, Sanggabiz Rumuskan Peta Jalan Pasca-Lulus Sandbox di Buletin OJK #BeyondInfinity

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:02

Eksekusi Cepat hingga Perlindungan Dana, Ini Alasan HSB Investasi #JadiPilihan Aplikasi Trading Terbaik

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:02

Bbasam, Restoran Korea yang Perkenalkan Samgyeopsal dengan Butter-Aged 144 Jam, Resmi Hadir di Bali

Berita Terbaru

NTB Terkini

Akhir 2026, BPR NTB Ditargetkan Resmi Berbasis Syariah

Rabu, 14 Okt 2026 - 17:05