Koran Mandalika, Lombok Tengah – Jeritan warga Dusun Beraim Lauk, Desa Beraim, Kecamatan Praya Tengah terkait krisis air bersih terancam tak bisa direalisasikan. Meskipun kebutuhan air minum hingga irigasi pertanian sudah sangat mendesak, regulasi pemerintah daerah justru menutup keran pengadaan sumur bor.
Fakta tersebut mengemuka dalam agenda reses Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Haji Ahmad Supli, saat menyerap aspirasi warga di Dusun Braim Lauk, pada Senin (2/11).
Dalam pertemuan tersebut, usulan pembuatan sumur bor mendominasi aspirasi yang disuarakan warga setempat. Kalsum, salah seorang warga, secara terbuka dan lantang meminta agar pemerintah memprioritaskan program sumur bor di wilayahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Senada dengan Kalsum, tokoh masyarakat setempat, Darmawan, menegaskan bahwa ketersediaan air bersih merupakan kebutuhan vital yang sudah tidak bisa ditawar lagi. Selain sumur bor, Darmawan juga mendesak pembenahan infrastruktur desa.
”Kami memohon perbaikan jalan dusun dan akses jalan menuju pemakaman umum untuk diutamakan. Ini adalah kebutuhan mendasar masyarakat sehari-hari,” tegas Darmawan di hadapan wakil rakyat tersebut.
Sektor pertanian juga tak luput dari keluhan. Hamdi, perwakilan dari Kelompok Tani Patuh Girang yang menggarap lahan seluas 21 hektare, mengajukan bantuan traktor roda dua.
Selama ini, kelompoknya memang pernah menerima bantuan mesin pompa air dari pemerintah, namun ukurannya yang terlalu besar justru menyulitkan para petani dalam pengoperasian di lapangan.
”Kami minta mesin air yang ukurannya sesuai dengan kebutuhan praktis petani di lapangan,” ujar Hamdi.
Tak hanya infrastruktur dasar dan pertanian, fasilitas penunjang kegiatan sosial kemasyarakatan turut diusulkan. Perwakilan pemuda dusun, Samsul Hadi, mengajukan pengadaan satu set pakaian adat, terop (tenda), serta sound system untuk mendukung berbagai acara hajatan dan kegiatan warga.
Menanggapi rentetan aspirasi tersebut, Anggota DPRD Lombok Tengah, Haji Ahmad Supli, membenarkan bahwa permohonan sumur bor menjadi suara mayoritas masyarakat Dusun Braim Lauk. Namun, ia menyayangkan kebijakan Pemkab Lombok Tengah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang membatasi program tersebut.
”Sudah tiga tahun belakangan ini pemerintah daerah melalui Dinas PUPR tidak lagi mengizinkan pembangunan sumur bor. Padahal faktanya, masyarakat di bawah sangat butuh air bersih dan seharusnya ini tetap dianggarkan,” ungkap DPRD tiga periode itu.
Meski terbentur aturan teknis Pemkab, Haji Supli menegaskan tetap akan memperjuangkan jeritan warga tersebut ke meja pembahasan anggaran.
”Semua aspirasi ini tetap kami serap dan sampaikan ke pemerintah daerah. Mohon doa dari warga agar pemerintah mau mengevaluasi kebijakan ini dan mengizinkan kembali pembangunan sumur bor,” pungkasnya.
Adapun seluruh pokok pikiran dan aspirasi yang diserap dalam reses kali ini dirancang masuk ke dalam usulan perencanaan pembangunan pada Maret 2027, untuk selanjutnya direalisasikan pada tahun anggaran 2028. (wan)






