118 Kades di Lombok Tengah Dikukuhkan, Bupati: Ciptakan Suasana Kondusif - Koran Mandalika

118 Kades di Lombok Tengah Dikukuhkan, Bupati: Ciptakan Suasana Kondusif

Kamis, 18 Juli 2024 - 11:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul mengukuhkan masa jabatan 118 kepala desa (Kades). Terdiri atas 81 kepala desa periode 2018-2024, 16 kepala desa periode 2021-2027, 15 kepala desa periode 2022-2028 dan 6 kepala desa pengganti antar waktu periode 2018-2024 yang telah dikukuhkan dan diperpanjang masa jabatannya.

“Hal ini sesuai undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa,” kata Pathul saat mengukuhkan 118 kades di Ballroom Kantor Bupati Loteng, Rabu (17/7).

Ketua DPD Gerindra NTB itu mengatakan perpanjangan masa jabatan ini harus dimaknai sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri kearah perubahan yang lebih baik.

“Isilah kesempatan ini dengan sebaik mungkin dalam melayani kepentingan masyarakat yang ada di wilayah desa masing-masing dengan program-program yang tentunya sejalan dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat,” ujar Pathul.

Dia kembali mengingatkan bahwa setiap pelaksanaan tugas dan program pembangunan harus merujuk pada ketentuan yang berlaku.

Selain itu, penyusunan program pembangunan desa harus direncanakan dengan matang, optimalkan penggunaan dana desa dengan bijak, dan dibahas dengan baik melalui musyawarah desa.

“Pada tahun 2024 ini kita mengadakan pemilihan umum kepala daerah. Oleh karena itu, saya mengharapkan agar saudara-saudara selaku pimpinan tertinggi di tingkat desa untuk menciptakan suasana yang kondusif,” pintanya.

Baca Juga :  Aik Mual Raih Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2024 Tingkat Nasional

Pathul mengungkapkan baru-baru ini mendapatkan penghargaan dalam mendorong percepatan pembangunan desa sehingga seluruh desa di Kabupaten Lombok Tengah mencapai status mandiri, maju, dan berkembang oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia.

“Tentunya penghargaan ini tidak lepas dari kerja keras seluruh elemen masyarakat Kabupaten Lombok Tengah. Kami berharap dengan capaian ini, desa-desa dapat terus berinovasi dan berkreasi dalam pembangunan desa masing-masing,” paparnya. (wan)

Berita Terkait

Laporan Keuangan Pemkab Lombok Tengah Raih WTP 13 Kali Beruntun
Gerakan Gubernur NTB Lalu Iqbal: Ubah Tata Kelola Pemerintahan
Safari Ramadan, Pathul Beberkan Capaian Selama Jabat Bupati
Tastura Khazanah Ramadan, Meraup Berkah Hingga Cuan
Pidato Perdana, Bupati Pathul Serukan Sinergi Wujudkan Lombok Tengah Masmirah
Pathul-Nursiah Resmi Dilantik Presiden Prabowo
Wabah PMK Kembali Merebak, Distanak Lombok Tengah Gercep Vaksinasi
Wujudkan Anak Cerdas Menuju Lombok Tengah Emas 2045 Lewat Musrenbang Tematik Pendidikan

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 10:57

Anjlok ke Peringkat 22, Pemprov NTB Tancap Gas Benahi Keterbukaan Informasi

Kamis, 9 April 2026 - 20:55

Selain Sekda, Gubernur Iqbal Lantik Puluhan Pejabat NTB: Langkah Besar Isi Kekosongan dan Perkuat Kinerja Daerah

Rabu, 8 April 2026 - 18:58

Mi6 Dukung Kebijakan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

Rabu, 8 April 2026 - 18:53

Pemprov NTB Bentuk Satgas, Antisipasi Penumpukan Angkutan Ternak saat Idul Adha

Rabu, 8 April 2026 - 08:34

NTB Petakan Destinasi Wisata Terbaik

Selasa, 7 April 2026 - 22:01

Disperindag NTB Sebut Belum Terima Laporan Soal Kenaikan Harga Plastik

Senin, 6 April 2026 - 07:37

Ubah Stigma Permainan Domino, ORADO NTB Gelar Pelatihan Wasit dan Pelantikan Pengurus

Kamis, 2 April 2026 - 18:12

Kasus Gratifikasi NTB Memanas! Tiga Terdakwa Siap Lapor ke Pejabat Tinggi di Jakarta

Berita Terbaru