Koran Mandalika, Lombok Tengah – Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul mengukuhkan masa jabatan 118 kepala desa (Kades). Terdiri atas 81 kepala desa periode 2018-2024, 16 kepala desa periode 2021-2027, 15 kepala desa periode 2022-2028 dan 6 kepala desa pengganti antar waktu periode 2018-2024 yang telah dikukuhkan dan diperpanjang masa jabatannya.
“Hal ini sesuai undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa,” kata Pathul saat mengukuhkan 118 kades di Ballroom Kantor Bupati Loteng, Rabu (17/7).
Ketua DPD Gerindra NTB itu mengatakan perpanjangan masa jabatan ini harus dimaknai sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri kearah perubahan yang lebih baik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Isilah kesempatan ini dengan sebaik mungkin dalam melayani kepentingan masyarakat yang ada di wilayah desa masing-masing dengan program-program yang tentunya sejalan dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat,” ujar Pathul.
Dia kembali mengingatkan bahwa setiap pelaksanaan tugas dan program pembangunan harus merujuk pada ketentuan yang berlaku.
Selain itu, penyusunan program pembangunan desa harus direncanakan dengan matang, optimalkan penggunaan dana desa dengan bijak, dan dibahas dengan baik melalui musyawarah desa.
“Pada tahun 2024 ini kita mengadakan pemilihan umum kepala daerah. Oleh karena itu, saya mengharapkan agar saudara-saudara selaku pimpinan tertinggi di tingkat desa untuk menciptakan suasana yang kondusif,” pintanya.
Pathul mengungkapkan baru-baru ini mendapatkan penghargaan dalam mendorong percepatan pembangunan desa sehingga seluruh desa di Kabupaten Lombok Tengah mencapai status mandiri, maju, dan berkembang oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia.
“Tentunya penghargaan ini tidak lepas dari kerja keras seluruh elemen masyarakat Kabupaten Lombok Tengah. Kami berharap dengan capaian ini, desa-desa dapat terus berinovasi dan berkreasi dalam pembangunan desa masing-masing,” paparnya. (wan)