Bittime Crypto Exchange No.1 di Indonesia Menurut CoinGecko - Koran Mandalika

Bittime Crypto Exchange No.1 di Indonesia Menurut CoinGecko

Sabtu, 21 September 2024 - 09:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 21 September 2024 – Berdasarkan data dari CoinGecko, salah satu platform agregasi data aset kripto independen terbesar di dunia, Bittime menempati posisi crypto exchange No.1 di Indonesia. 

CoinGecko menyediakan berbagai macam data tentang aset kripto. Semua data yang dikumpulkan dari berbagai sumber dimasukkan melalui berbagai algoritma CoinGecko yang memverifikasi integritas data.

Adapun untuk crypto exchange, variabel evaluasi yang digunakan ada berbagai aspek. Di antaranya, Overall Liquidity, Scale of Operations, API Coverage, Cybersecurity, Team Presence, Past Incidents, Proof of Assets, dan Proof of Liabilities

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, peringkat pertama crypto exchange di Indonesia dipegang oleh Indodax yang kemudian turun setelah mengalami insiden peretasan. Hal inilah yang mendongkrak peringkat Bittime naik ke puncak.

CEO Bittime Ryan Lymn mengatakan, dirinya sangat bangga atas pencapaian perusahaan yang bisa menjadi crypto exchange No.1 di Indonesia versi CoinGecko. Ia menilai, kerja keras tim menjadi kunci utama dalam pencapaian ini.

Baca Juga :  Transaksi Kripto Meningkat Pesat, Penerimaan Pajak Indonesia Meroket

“Kerja keras tim dalam menjaga keamanan data dan aset pengguna menjadi salah satu kunci utama pencapaian Bittime. Kami selalu bekerja keras dalam memantau keamanan transaksi dan aset kripto demi kenyamanan pengguna,” jelasnya. 

Ryan juga mengatakan bahwa dalam menjaga keamanan data dan aset pengguna, Bittime memiliki sistem canggih bernama Tri-Shield. Sistem keamanan berlapis ini memastikan bahwa setiap transaksi dan aset kripto aman di Bittime.

“Tri-Shield merupakan sistem keamanan yang mengimplementasikan tiga hal antara lain Sistem Manajemen Risiko, Verifikasi Ketat, dan Teknologi Multi-Party Computation (MPC) Signature. Kami selalu memastikan sistem ini berjalan sehingga pengguna tidak perlu khawatir untuk bertransaksi,” jelasnya.

Tak hanya menjadi platform crypto exchange yang aman serta terpercaya di Indonesia, Bittime juga menyediakan token yang lengkap dan beragam. Bittime komitmen menyediakan token meme dan hype yang terbaru serta populer di pasar aset kripto.

Baca Juga :  Hilirisasi Mineral Jadi Kontributor Utama Investasi, Industrialisasi Perlu Jadi Fokus

Selain itu, Bittime juga menghadirkan produk staking. Produk ini membantu pengguna memperoleh imbal hasil yang stabil selama periode kepemilikan token. Adapun, aset kripto yang didukung produk staking saat ini mencapai 12 lebih token dan mencakup beberapa token arus utama hingga token meme yang populer.

Produk staking Bittime telah mendapat izin resmi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Di mana, saat ini hanya ada dua platform pertukaran aset kripto yang memiliki izin tersebut di Indonesia.

Disclaimer

Investasi aset kripto mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bittime membuat informasi ini melalui riset internal perusahaan, tidak dipengaruhi pihak manapun, dan bukan merupakan rekomendasi, ajakan, usulan ataupun paksaan untuk melakukan transaksi.

Berita Terkait

Antisipasi Cuaca Ekstrem, KAI Daop 9 Jember Perkuat Infrastruktur dan Siagakan Petugas Ekstra
Optimalkan Nilai Kendaraan, BRI Finance Hadirkan Solusi Dana Tunai Cepat dan Aman
5 Pemimpin Global Pengiriman Internasional dan Rahasia Kesuksesan Mereka
Jaga Keberkahan Ramadan, KAI Divre I Sumut Larang Vandalisme dan Ajak Masyarakat Hindari Ngabuburit di Jalur KA
Kunjungan Kapal Pesiar Meningkat, Pelindo Multi Terminal Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah
Jangan Nekat Ngabuburit di Rel! KAI Daop 9 Jember Intensifkan Patroli Udara dan Penertiban Jalur
Investasi 4M: Selebgram Vian Armando Gabung Checkervisor, Langkah Baru Memberantas Barang Palsu
Kolaborasi Berlanjut: BINUS @Bandung Gandeng Leave a Nest Malaysia Perkuat Ekosistem Inovasi dan Startup Mahasiswa

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:42

Hakim Minta Pihak PLN Dihadirkan di Sidang Kasus PPJ Loteng untuk Perjelas Data yang Ditutupi

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:36

‎FP4 NTB Desak Hakim Panggil Pihak-pihak yang Disebut dalam Fakta Persidangan PPJ

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:24

Sidang Kasus Dugaan Korupsi PPJ: Para Pejabat Loteng Hingga Juru Pungut Dapat Insentif

Senin, 19 Januari 2026 - 19:04

Tolak Eksepsi, Hakim Minta Jaksa Lanjut Periksa Perkara Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi PPJ

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:09

Mantan Cawabup ini Kesal dengan Polisi, Laporan Kasus Penggelapan Melempem

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:35

Eksepsi Ditolak, Tim PH Siap Buktikan Kliennya Cairkan Insentif PPJ Sesuai Perintah UU

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:29

Gugatan Sengketa Tanah Suela Dicabut, Penggugat Kini Terancam Pidana

Selasa, 16 Desember 2025 - 16:41

Samsul Qomar Abaikan Putusan Pengadilan Soal Utang Rehab KONI Rp 119 Juta

Berita Terbaru