Bittime Resmi Jadi Anggota Bursa Kripto dan Kliring Komoditi Indonesia - Koran Mandalika

Bittime Resmi Jadi Anggota Bursa Kripto dan Kliring Komoditi Indonesia

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 28 Oktober 2024Bittime, platform pertukaran aset kripto Indonesia, resmi mengantongi Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) dari CFX, bursa aset kripto Indonesia serta Surat Persetujuan Anggota Kliring (SPAK) dari PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI) dan Indonesian Coin Custodian (ICC).

Hal tersebut menegaskan bahwa Bittime berkomitmen menjadi platform pertukaran aset kripto yang patuh terhadap regulasi demi keamanan dan kenyamanan pengguna. Ini diwujudkan melalui pemenuhan segala persyaratan pendaftaran untuk menjadi Anggota Bursa.CEO Bittime Ryan Lymn menyampaikan apresiasi sekaligus rasa syukur atas dukungan berbagai pihak, terutama seluruh karyawan Bittime yang secara langsung terlibat dalam proses pemenuhan persyaratan keanggotaan tersebut.“Pencapaian ini merupakan salah satu langkah dalam membuktikan komitmen kami terhadap kepatuhan regulasi di Indonesia. Selain itu, hal ini juga menjadi bentuk kesiapan kami untuk mencapai pertumbuhan sepuluh kali lipat sepanjang tahun  ini,” tutur Ryan.

Baca Juga :  Apakah Sejarah September Merah akan Berlanjut Tahun Ini? Ini Analisisnya!

Lebih lanjut, berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) tercatat nilai transaksi aset kripto sepanjang Januari hingga September 2024 mencapai Rp426,69 triliun, meroket 351,97% dari periode yang sama tahun lalu. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Image

Ryan menyatakan hal itu terwujud karena masyarakat semakin percaya dengan adopsi aset kripto. Ia menilai wujud kepatuhan terhadap regulasi merupakan salah satu faktor penting dalam menciptakan rasa aman, dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap industri aset kripto itu sendiri.

“Bittime optimistis dengan adanya kebijakan ini, crypto exchange lokal memiliki peluang yang besar untuk dapat bertumbuh dan bersaing dengan crypto exchange global. Hal ini tentu harus diiringi dengan usaha untuk terus berinovasi dan memberikan pengalaman transaksi yang aman dan transparan bagi pengguna,” tegas Ryan.

Baca Juga :  Energy Academy Luncurkan Program Unggulan untuk Mendukung Pengembangan SDM dan Keselamatan di Sektor Pertambangan

Bittime berkomitmen untuk terus memastikan kepercayaan dengan memberikan perlindungan maksimal bagi para penggunanya. Dengan kepatuhan terhadap regulasi yang ada, Bittime berharap dapat memperluas jangkauan layanan dan dapat berkontribusi lebih jauh dalam pertumbuhan industri aset kripto di Tanah Air.

Sebelumnya, Bappebti menetapkan keputusan perpanjangan waktu bagi platform pertukaran aset kripto Indonesia, untuk dapat memenuhi persyaratan Pedagangan Fisik Aset Kripto (PFAK) sesuai Peraturan Bappebti (Perba) Nomor 9 Tahun 2024. Keputusan tersebut, dinilai menjadi bentuk penegasan Bappebti dalam mewujudkan ekosistem aset kripto yang berintegritas, modern, dan adaptif.

Berita Terkait

Holding Perkebunan Nusantara Dorong Pendidikan dan Ekonomi Rokan Hulu lewat Program TJSL PTPN IV Regional III
165 Relawan Dari Komunitas Railfans dan Pramuka Tinggalkan Libur Lebaran, Memilih Layani Pelanggan di wilayah KAI Daop 2 Bandung
PT Krakatau Tirta Industri Tegaskan Komitmen ESG melalui Program Satu Juta Pohon
7 Cara Agar Brand Anda Muncul di Jawaban AI
Konflik Timur Tengah Picu Risiko Inflasi, Tekan Harapan Suku Bunga
Bittime Catatkan Lonjakan Transaksi Emas $XAUT dan $SLVON di Tengah Meredanya Ketegangan Perang Iran
Bittime Hadirkan Token Pair HYPE/USDT, Perluas Akses bagi Investor Indonesia
BRI Finance Optimalkan Peluang Pembiayaan Dana Tunai Pasca Mudik Lebaran 2026

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:13

Puncak Arus Balik Mudik Diprediksikan pada H+5 hingga H+7 Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:51

Silaturahmi dengan MAS, Gubernur Iqbal Buktikan Pemimpin Sasak Mampu Berlaku Adil

Senin, 23 Maret 2026 - 17:43

LPK ARK Jinzai Solusi Group Targetkan 1.000 Peserta ke Jepang

Senin, 23 Maret 2026 - 14:41

30 Rumah Terdampak, PDI Perjuangan Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Alas

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:36

Pemprov NTB Gelar Shalat Ied di Kantor Gubernur, Ada Open House di Pendopo

Senin, 16 Maret 2026 - 22:08

Hasil Seleksi Jabatan Eselon II Pemprov NTB Siap Diserahkan ke Gubernur

Senin, 16 Maret 2026 - 15:21

Dokter Mamang Jabat Kadis Kesehatan Lombok Tengah

Senin, 16 Maret 2026 - 15:07

‎Miras saat Pawai Ogoh-ogoh jadi Sorotan, Begini Imbauan Gubernur NTB

Berita Terbaru

Teknologi

7 Cara Agar Brand Anda Muncul di Jawaban AI

Rabu, 25 Mar 2026 - 19:00