Bittime Resmi Listing Token COW dan SYRUP - Koran Mandalika

Bittime Resmi Listing Token COW dan SYRUP

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 25 Juni 2025 – Platform perdagangan aset kripto terkemuka di Indonesia, Bittime, mengumumkan listing dua token baru yang menarik perhatian di ekosistem Decentralized Finance (DeFi) yaitu Maple Finance (SYRUP) dan CoW Protocol (COW). Hal ini bertujuan memberikan kesempatan bagi para investor dan trader di Indonesia untuk lebih terlibat dalam inovasi di pasar aset kripto.

Token SYRUP adalah native token dari Maple Finance, sebuah platform manajer aset on-chain yang diluncurkan pada tahun 2021. Maple Finance hadir sebagai pionir yang berhasil mengkombinasikan keahlian pasar modal tradisional dengan inovasi yang ditawarkan dengan DeFi.

Di sisi lain, token COW yang merupakan native CoW Protocol turut menawarkan pendekatan unik dalam eksekusi swap token on-chain. Inovasi utama dari CoW Protocol adalah kemampuannya untuk menggabungkan beberapa permintaan menjadi Coincidence of Wants (CoWs).

Dengan keunggulan ini, ekosistem ini dapat menekan biaya gas, biaya Automated Market Maker (AMM), dan risiko eksekusi. Sehingga harganya yang jauh lebih efisien dibandingkan dengan DEX aggregator lainnya.

Baik SYRUP maupun COW berfungsi sebagai token tata kelola. Ini berarti pemegang token memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan penting terkait arah dan pengembangan protokol masing-masing melalui Maple DAO dan CowDAO. Ini sejalan dengan prinsip desentralisasi yang menjadi inti DeFi.

Keduanya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas di sektor keuangan terdesentralisasi. Maple Finance melakukannya dengan membawa layanan keuangan yang lebih canggih ke on-chain, sementara CoW Protocol melakukannya dengan mengoptimalkan proses perdagangan.

Seiring dengan hal tersebut, Bittime, platform crypto exchange yang berlisensi di Indonesia, melihat potensi ini dan resmi melisting 2 token berbasis native token dari Maple Finance (SYRUP) dan CoW Protocol (COW) pada platform nya.

Baca Juga :  Mengungkap Pemegang XRP Terbesar di Dunia – Siapa Mereka?

Dalam tujuannya memberikan kemudahan dan akses bagi para investor aset kripto Indonesia, khususnya investor pemula, aset-aset tersebut dapat diperjual-belikan dengan trading pairs IDR dan USDT, melalui aplikasi Bittime.

Kini, dengan hadirnya SYRUP dan COW di Bittime, investor Indonesia memiliki kesempatan lebih luas untuk menjelajahi dan berpartisipasi dalam dua ekosistem blockchain yang inovatif. Ini menandai komitmen Bittime dalam menghadirkan aset-aset potensial mendorong batas inovasi dalam dunia aset kripto.

Namun, perlu dipahami bahwa seperti bentuk investasi lain, memilih aset kripto yang akan diinvestasikan, sebaiknya berdasarkan literasi dan pemahaman yang memadai, bukan euforia pasar.

Seperti diketahui, investasi aset kripto mengandung risiko tinggi. Hal tersebut termasuk fluktuasi harga, kehilangan modal, risiko likuiditas, teknologi, dan regulasi yang menjadi tanggung jawab pribadi pengguna.

Berita Terkait

Mei Banyak Libur, Dompet Bisa Ikut “Libur”?
KA Sangkuriang Bandung–Ketapang Resmi Berangkat Perdana Hari Ini, Buka Konektivitas Baru Jawa Barat hingga Ujung Timur Jawa
Dukung Ketahanan Pangan, Holding Perkebunan Nusantara Lewat PalmCo Perkuat Kemitraan Petani di Jambi
Perkuat Literasi dan Solusi Finansial Nasabah, BRI Life Hadirkan “Wealth and Tax Excellence 2026” di Surabaya
Kemendes PDT Gandeng Pertamina Foundation Dorong Kemandirian Energi Pedesaan
Pacu Ekspansi Global, SUCOFINDO Perkuat SDM melalui Asesmen Asian Network Forum
Kunjungan Wapres RI ke Proyek Bendungan Bagong, PTPP Percepat Pembangunan untuk Dukung Ketahanan Air dan Pangan
Holding Perkebunan Nusantara Percepat Transformasi ESG, PalmCo Catat Penurunan Emisi 28,88 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:23

PSI NTB Targetkan Dua Kursi di DPR RI, Kaesang Minta Kader Turun ke Akar Rumput

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:45

Bank NTB Syariah Tegaskan Transparansi dan Kepatuhan Hukum Terkait Isu KC Dompu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:59

Pemrpov NTB Anggarkan Penghasilan Tambahan bagi Guru PPPK-PW Sebagai Kado Hardiknas

Senin, 27 April 2026 - 15:58

DPRD Sepakati Ranperda Strategis, Haji Ahkam: Perkuat Layanan Publik dan Kelembagaan Daerah

Jumat, 24 April 2026 - 08:26

Sorotan DPRD: Saatnya Nakes P3K Paruh Waktu Dapat Jaminan Kesejahteraan

Kamis, 23 April 2026 - 21:03

Semua Jemaah Terpantau Sehat, JCH Kloter 2 Lombok Tengah Tiba di Tanah Suci

Kamis, 23 April 2026 - 19:48

CSD Samara Ubah Wajah Desa Montong Ajan: Dari Kesehatan hingga Pendidikan Melesat

Kamis, 23 April 2026 - 16:25

Komisi III DPR RI Atensi Aduan Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB

Berita Terbaru

Teknologi

Mei Banyak Libur, Dompet Bisa Ikut “Libur”?

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:00