Bittime Siapkan Stablecoin Baru Bernama UIDR, Resmi Kantongi Izin Bappebti - Koran Mandalika

Bittime Siapkan Stablecoin Baru Bernama UIDR, Resmi Kantongi Izin Bappebti

Senin, 5 Agustus 2024 - 09:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 5 Agustus 2024 – Bittime, platform investasi dan jual-beli aset kripto yang berlisensi di Indonesia berencana meluncurkan aset kripto stablecoin baru bernama UIDR. Bittime telah mengantongi izin perdagangan aset kripto UIDR dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti)

Adapun izin tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 003/BAPPEBTI/RORUNDAG/06/2024 Tentang Persetujuan Penambahan UIDR pada Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.

“Memberikan persetujuan penambahan UIDR pada Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. Berdasarkan permohonan PT Utama Aset Digital Indonesia,” seperti tertulis dalam surat keputusan yang ditandatangani oleh Plt. Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Kasan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

CEO Bittime Ryan Lymn menyatakan, pihaknya tidak hanya berfokus pada peningkatan jumlah pengguna, namun juga perkembangan inovasi produk dan aset kripto yang dihadirkan. Hal itu termasuk menghadirkan stablecoin UIDR yang resmi berizin untuk diperdagangkan.

Baca Juga :  PROYEK SISTEM SEWERAGE SEBESAR AED 80 MILYAR DISETUJUI DI DUBAI

“Dengan adanya izin perdagangan aset kripto UIDR yang dimiliki Bittime, kami berharap dapat meningkatkan kepercayaan dan minat masyarakat terhadap industri aset kripto Indonesia. Seperti diketahui, izin perdagangan aset berarti mencakup kepatuhan, legalitas operasi, dan perlindungan konsumen yang terjamin keabsahannya” jelas Ryan.

Dimana, perusahaan dengan izin perdagangan aset UIDR dan legalitas lain terkait industri aset kripto di Indonesia, memastikan bahwa perusahaan tersebut beroperasi sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang. 

Hal tersebut tidak hanya memastikan kepatuhan hukum dan perlindungan konsumen tetapi juga meningkatkan kepercayaan investor, mencegah aktivitas ilegal, dan memberikan perlindungan hukum bagi perusahaan.

“Kami percaya bahwa pencapaian baru ini merupakan langkah nyata Bittime, dalam menjadi platform jual beli aset kripto yang tidak hanya memenuhi kebutuhan pengguna terhadap aset kripto terbaru, namun juga aman, teregulasi, dan dipercaya oleh investor serta masyarakat Indonesia” tambahnya.

Baca Juga :  Struktur Ideal dari Sebuah Struktur Apung yang Aman dan Efisien

Ryan menilai, memiliki izin perdagangan aset kripto stablecoin akan memberikan sejumlah keunggulan signifikan bagi Bittime. Hal itu antara lain standar keamanan, kepatuhan pada regulasi, perlindungan konsumen, peningkatan kepercayaan, serta akses ke berbagai kolaborasi industri finansial. 

Sehubungan dengan hal tersebut, sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan pada inovasi, Bittime bertekad untuk terus mengembangkan fitur-fitur terbaru serta patuh pada regulasi. Saat ini, salah satu fitur unggulan Bittime adalah staking yang juga telah memiliki lisensi resmi dari Bappebti.

Disclaimer

Investasi aset kripto mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bittime membuat informasi ini melalui riset internal perusahaan, tidak dipengaruhi pihak manapun, dan bukan merupakan rekomendasi, ajakan, usulan ataupun paksaan untuk melakukan transaksi.

Berita Terkait

Tigo AI Perkenalkan Ekosistem Pemasaran Berbasis AI untuk Advertiser Indonesia
Sari Delicatessen And Cafe Hadirkan Menu Baru Terinspirasi Dari Cita Rasa Rumah
MediaMIND 2026, Ajak Jurnalis dan Publik Mengangkat Kisah kedaulatan Indonesia
School of Accounting BINUS UNIVERSITY dan IAPI Perkuat Integritas serta Kesiapan Profesi Akuntan Masa Depan di Era AI
Percepat Respons Darurat Gempa NTT, IDSurvey Group Salurkan 2,4 Ton Bantuan melalui BNPB
Trust Under Pressure: Saat Kepercayaan Menjadi Ujian Terbesar Kontraktor
Senggigi Memasuki Siklus Pembaruan yang Didukung Pemerintah, Dipimpin Revitalisasi Pasar Seni Senilai Rp81 Miliar
BP Tapera Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan bagi UMKM melalui Bazar Pesona Merdeka 2026

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:20

Tigo AI Perkenalkan Ekosistem Pemasaran Berbasis AI untuk Advertiser Indonesia

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:02

Sari Delicatessen And Cafe Hadirkan Menu Baru Terinspirasi Dari Cita Rasa Rumah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:02

MediaMIND 2026, Ajak Jurnalis dan Publik Mengangkat Kisah kedaulatan Indonesia

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:02

School of Accounting BINUS UNIVERSITY dan IAPI Perkuat Integritas serta Kesiapan Profesi Akuntan Masa Depan di Era AI

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:02

Percepat Respons Darurat Gempa NTT, IDSurvey Group Salurkan 2,4 Ton Bantuan melalui BNPB

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:02

Senggigi Memasuki Siklus Pembaruan yang Didukung Pemerintah, Dipimpin Revitalisasi Pasar Seni Senilai Rp81 Miliar

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:02

BP Tapera Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan bagi UMKM melalui Bazar Pesona Merdeka 2026

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:02

Universitas Terbuka Sabet Penghargaan DIA 2026 Lewat Inovasi Pembelajaran Fleksibel

Berita Terbaru