Bittime Terdaftar dalam Whitelist Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Berizin oleh OJK - Koran Mandalika

Bittime Terdaftar dalam Whitelist Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Berizin oleh OJK

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan whitelist pedagang aset digital dan kripto untuk memberikan kepastian hukum bagi investor di Indonesia. Bittime, platform pertukaran aset kripto terdepan di Indonesia resmi menempati urutan ketiga pada daftar Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Berizin.

Sebelumnya, langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah dalam melindungi masyarakat dari risiko entitas investasi ilegal yang tidak memenuhi standar regulasi. Daftar resmi ini diharapkan dapat menghilangkan keraguan masyarakat dalam memilih platform investasi yang berizin dan diawasi.

Masyarakat kini diminta untuk lebih cermat dan menjadikan whitelist tersebut sebagai panduan sebelum berinvestasi pada aset kripto. Sebagai platform yang diakui legalitasnya, Bittime mengedepankan keamanan maksimal melalui sistem Tri-Shield. Sistem keamanan berlapis ini mengintegrasikan Manajemen Risiko, Verifikasi Ketat, dan teknologi Multi-Party Computation (MPC) Signature demi kenyamanan para penggunanya.

Melalui regulasi yang semakin jelas, masyarakat kini memiliki kesempatan untuk menjelajahi dunia keuangan digital dengan lebih percaya diri. Bittime mengajak para calon investor untuk memulai langkah investasi secara bijak dengan hanya menggunakan platform yang telah resmi terdaftar.

Namun, penting untuk diingat bahwa investasi aset kripto tetap memiliki risiko tinggi, mulai dari fluktuasi harga hingga risiko likuiditas. Oleh karena itu, setiap pengguna diharapkan tetap melakukan riset mandiri dan aktif berdiskusi dengan komunitas terpercaya sebelum mengambil keputusan finansial.

Baca Juga :  KAI Properti Dukung Pengembangan Dipo Mekanik Berat Jatinegara untuk Tingkatkan Efisiensi Operasional KA

Tentang Bittime Indonesia

Bittime melalui PT Utama Aset Digital Indonesia adalah platform investasi aset kripto yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Kementerian Komunikasi & Digital (Komdigi). Bittime juga merupakan anggota Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO). Selaku platform investasi aset kripto, Bittime memiliki visi untuk menjadi platform perdagangan dan investasi aset kripto pilihan utama masyarakat dengan fitur yang beragam serta memenuhi kebutuhan penggunanya.
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES.

Berita Terkait

5 Ide Oleh-Oleh dari Jakarta yang Bisa Jadi Buah Tangan
Perkuat Sinergi Pendidikan dan Industri, NHM Bagikan Praktik Tambang Bawah Tanah pada Forum Nasional
SMM Panel Indonesia Kelola 530+ Layanan di Belasan Platform untuk Kebutuhan Brand dan Kreator
Raflux Raih Pendanaan US$300.000, Siapkan Vault Fisik di BSD City
KAI Daop 2 Imbau Pengguna Jasa KA Datang Lebih Awal, Antisipasi Lalu Lintas Padat di Kota Bandung
Biaya Rutin dalam Rumah Tangga: Cara Mengatur Tagihan agar Keuangan Lebih Teratur
IIBF Gelar Social & Business Networking Evening, Perkuat Jejaring Bisnis Indonesia-India
Suku Bunga AS dan Jepang Naik, Bitcoin Justru Menguat: Ada Apa?

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 18:02

5 Ide Oleh-Oleh dari Jakarta yang Bisa Jadi Buah Tangan

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02

Perkuat Sinergi Pendidikan dan Industri, NHM Bagikan Praktik Tambang Bawah Tanah pada Forum Nasional

Jumat, 18 September 2026 - 22:02

Raflux Raih Pendanaan US$300.000, Siapkan Vault Fisik di BSD City

Jumat, 18 September 2026 - 22:02

KAI Daop 2 Imbau Pengguna Jasa KA Datang Lebih Awal, Antisipasi Lalu Lintas Padat di Kota Bandung

Jumat, 18 September 2026 - 18:02

Biaya Rutin dalam Rumah Tangga: Cara Mengatur Tagihan agar Keuangan Lebih Teratur

Jumat, 18 September 2026 - 17:02

IIBF Gelar Social & Business Networking Evening, Perkuat Jejaring Bisnis Indonesia-India

Jumat, 18 September 2026 - 17:02

Suku Bunga AS dan Jepang Naik, Bitcoin Justru Menguat: Ada Apa?

Jumat, 18 September 2026 - 16:02

Duluin dan BTN Berkolaborasi Hadirkan Solusi Kesejahteraan Pekerja Indonesia

Berita Terbaru

Teknologi

5 Ide Oleh-Oleh dari Jakarta yang Bisa Jadi Buah Tangan

Sabtu, 19 Sep 2026 - 18:02