Caleg Dilarang Pasang Iklan di Media Sebelum Jadwal, Sanksinya Ngeri - Koran Mandalika

Caleg Dilarang Pasang Iklan di Media Sebelum Jadwal, Sanksinya Ngeri

Rabu, 23 Agustus 2023 - 19:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Tengah mengingatkan para calon anggota legislatif (Caleg) untuk tidak memasang iklan kampanye sebelum jadwal yang ditetapkan.

Koordinator Divisi Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Lombok Tengah Baiq Husnawati dengan tegas melarang caleg maupun perusahaan media memasang iklan kampanye.

“Sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye bahwa metode kampanye melalui iklan di media massa hanya boleh dilakukan 21 hari sebelum masa tenang,” kata Husna, Rabu (23/8).

Husna menegaskan apabila peserta pemilu melakukan kampanye di luar jadwal maka termasuk pelanggaran pidana pemilu.

“Ancaman maksimal satu tahun penjara atau denda maksimal Rp 12 juta,” sebut Husna.

Dia menjelaskan, selain sanksi terhadap caleg bersangkutan, perusahaan media pun harus menyetop iklannya.

“Persoalannya sekarang ialah bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ini belum ditetapkan sebagai caleg. Jadi, mereka belum resmi sebagai peserta pemilu karena belum ditetapkan daftar calon tetap,” papar Husna.

Baca Juga :  Caleg PKS Loteng Bahas Komitmen, Bikin Semangat Berjuang

Kendati demikian, pihaknya mengimbau agar semua peserta pemilu tidak melanggar aturan yang sudah ditentukan.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah Lalu Darmawan mengatakan sesuai tahapan dan jadwal, kampanye dilaksanakan selama 75 hari.

“Mulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024,” kata Darmawan. (Wan)

Berita Terkait

Makin Kuat, Dukungan Parpol dan Sosial Mengalir untuk Iqbal-Dinda
Ketum PBNW Warning Jemaah Wajib Dukung Iqbal-Dinda
Kepincut Program Rohmi-Firin, Ribuan Warga Hadiri Safari Politik di Sumbawa
Dukungan Tuan Guru dan Pimpinan Ponpes NU Mengalir ke Iqbal-Dinda
Survei CPI: Sumiatun-Ibnu Salim dan Nurhidayah-Imam Kafali Sangat Kuat
Luthfi-Wahid Punya Program Unggulan, Wujudkan Masyarakat Maju dan Harmonis
Ruslan-Normal Bentuk Tim Satgas, Awasi Cawe-cawe ASN Dukung Petahana
Eks Bupati Lotim Sukiman Azmy Tegaskan Dukungan Hanya Untuk Iqbal-Dinda

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 20:26

Kolaborasi KEMENKOPUKM, IBT Technopark UPN Veteran Jawa Timur, dan Maxy Academy: Mendorong Perkembangan Startup Mahasiswa

Sabtu, 14 September 2024 - 11:00

Pentingnya Cyber Security dalam Era Digital

Sabtu, 14 September 2024 - 09:19

VRITIMES Mengumumkan Kemitraan Media dengan Sababogor.com, Ravanews.online, Kompassidik.online, dan Hotnews.web.id

Sabtu, 14 September 2024 - 09:00

Cuan Terus Ngalir dengan Auto-Invest DOGS di Bittime, Fitur Baru Mirip Staking

Sabtu, 14 September 2024 - 09:00

KUPP Kelas III Ogoamas Gandeng Port Academy Selenggarakan Diklat Tenaga Kerja Bongkar Muat Bersertifikasi BNSP

Jumat, 13 September 2024 - 17:18

Pembalut Kain Cuci Ulang Aman untuk Kesehatan?

Jumat, 13 September 2024 - 17:15

Ikuti Beta Test Luna Heroes Sekarang! Pertempuran Tanpa Batas Dimulai!

Jumat, 13 September 2024 - 14:33

Belajar dari Madura Mart: Rahasia Grosir Lokal Kalahkan Minimarket Raksasa

Berita Terbaru

Teknologi

Pentingnya Cyber Security dalam Era Digital

Sabtu, 14 Sep 2024 - 11:00