KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Penutupan 40 Perlintasan Liar hingga Agustus 2026 - Koran Mandalika

KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Penutupan 40 Perlintasan Liar hingga Agustus 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT KAI (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api melalui program penutupan dan penanganan perlintasan sebidang liar di wilayah operasional Daop 1 Jakarta. Hingga Agustus 2026, KAI Daop 1 Jakarta menargetkan penutupan sebanyak 40 titik perlintasan liar yang tersebar di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Program tersebut dilaksanakan secara bertahap melalui sinergi dan kolaborasi bersama pemerintah daerah setempat, Kepolisian, Balai Teknik Perkeretaapian kelas 1 Jakarta, aparat kewilayahan, serta stakeholder terkait lainnya guna menciptakan keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan masyarakat pengguna jalan.

Adapun sebaran penutupan perlintasan liar meliputi:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

* Kabupaten Bogor: 15 titik

* DKI Jakarta: 7 titik

* Sukabumi: 5 titik

* Banten: 8 titik

* Bekasi: 2 titik

* Karawang: 2 titik

* Depok: 1 titik.

Program penutupan perlintasan liar dilakukan sebagai langkah nyata dalam mengurangi potensi kecelakaan di perlintasan sebidang tidak resmi yang sangat berbahaya karena umumnya tidak dilengkapi alat pengaman, tidak dijaga petugas, serta memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan.

Wilayah Kabupaten Bogor – 15 Titik

Lokasi dilakukan di sejumlah lokasi antara lain:

* KM 48+2/3 lintas Cilebut–Bogor kawasan Kampung Pledang

* KM 49+512 lintas Cilebut–Bogor kawasan Gang Blok Asem

* KM 51+7/8 lintas Nambo–Badak di Jalan Klapa Nunggal

* KM 50+2/3 lintas Cilejit–Daru kawasan Desa Mekarsari

* KM 53+285 lintas Daru–Tenjo kawasan Raya Cilaku

* KM 46+172 lintas Bojonggede–Cilebut kawasan Sipatahuanan

* KM 42+265 lintas Citayam–Bojonggede kawasan Dodol

Baca Juga :  Bagaimana Visa KITAS Meningkatkan Hidup Anda di Indonesia

* KM 56+202 lintas Tenjo–Tigaraksa kawasan Kampung Sukalikatke

* KM45+254 lintas Bojonggede-Cilebut

* KM 41+550 lintas Citayam–Bojonggede kawasan Gang Paseban

* KM 49+178 lintas Cilejit–Daru kawasan Kampung Lame

* KM 50+164 lintas Cilebut–Bogor kawasan Tugu Wates

* KM 49+296 lintas Cilebut–Bogor kawasan Gang Mesjid

* KM 40+490 lintas Citayam–Bojonggede kawasan Gang Jamal

* KM 16+269 lintas Maseng–Cigombong kawasan Slawi.

Wilayah DKI Jakarta – 7 Titik

Lokasi dilakukan di wilayah Jakarta Selatan, Barat, Timur, Utara, dan Pusat meliputi:

* KM 13+121 lintas Tebet–Cawang di Jalan Asem Baris, Jakarta Selatan

* KM 12+279 lintas Kalideres–Poris di Jalan Pandan, Jakarta Barat

* KM 9+187 lintas Tanah Abang–Palmerah di Gang Warga, Jakarta Pusat

* KM 0+389 lintas Ancol–Rajawali di Jalan Pademangan Gang Mawa, Jakarta Utara

* KM 2+450 lintas Angke–Duri di Jalan Kampung Angke, Jakarta Barat

* KM 18+575 dan KM 18+844 lintas Buaran–Klender Baru kawasan Penggilingan, Jakarta Timur.

Wilayah Sukabumi – 5 Titik

Lokasi di:

* KM 50+991 lintas Karangtengah–Sukabumi kawasan Pada Asih

* KM 58+179 lintas Sukabumi–Cianjur kawasan Cijangkar

* KM 32+335 lintas Cicurug–Parungkuda kawasan Desa Langsari

* KM 37+663 lintas Parungkuda–Cibadak kawasan Kampung Baru

* KM 22+255 lintas Cigombong–Cicurug kawasan Hawai.

Wilayah Banten – 8 Titik

Lokasi dilakukan di Kabupaten Lebak, Tangerang Selatan, Serang, dan Cilegon meliputi:

* KM 64+526 lintas Maja–Citeras kawasan Perkebunan, Lebak

* KM 38+3/4 lintas Cicayur–Parungpanjang, Tangerang Selatan

* KM 136+6/7 lintas Cilegon–Krenceng kawasan Cilegon, Ramanuju

* KM 147+468 lintas Krenceng–Merak di Cilegon, Jalan Rosalia

* KM 104+7/8 lintas Kreuseuk–Walantaka kawasan Serang, Walantaka

* KM 73+438 lintas Citeras–Rangkasbitung kawasan Lebak, Nameng

Baca Juga :  Kabar Gembira! Mulai 1 Desember 2025, KA Argo Wilis dan KA Turangga Menggunakan Stainless Steel New Generation, Ini Stasiun Daop 6 Yogyakarta yang Disinggahi

* KM 81+346 lintas Rangkasbitung–Jambu Baru kawasan Lebak, Kampung

* KM 38+050 lintas Cisauk–Parungpanjang kawasan Tangsel, Kampung Kandang.

Wilayah Bekasi – 2 Titik

Lokasi dilakukan di:

* KM 30+826 lintas Bekasi Timur–Tambun

* KM 24+780 lintas Kranji–Bekasi kawasan Pangeran Jayakarta.

Wilayah Karawang – 2 Titik

Lokasi dilakukan di:

* KM 85+454 lintas Cikampek–Cibungur

* KM 84+730 lintas Cikampek–Tanjungrasa kawasan Gang Madi.

Wilayah Depok – 1 Titik

Lokasi dilakukan di:

* KM 39+0 lintas Citayam–Cibinong kawasan Jlangen Kampung LIPI.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo mengatakan bahwa kegiatan penutupan perlintasan liar merupakan program berkelanjutan yang dilakukan secara bertahap bersama stakeholder terkait guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

“KAI Daop 1 Jakarta terus berupaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan. Penutupan perlintasan liar dilakukan sebagai langkah preventif dan menciptakan perjalanan kereta api yang aman, selamat, dan tertib,” ujar Franoto.

Franoto menambahkan bahwa keberhasilan program ini memerlukan dukungan dan kolaborasi aktif dari seluruh pihak mulai dari pemerintah daerah, Kepolisian, Balai Teknik Perkeretaapian kelas 1 Jakarta, aparat kewilayahan, hingga masyarakat.

“Kami memohon dukungan dari masyarakat dan seluruh lini jajaran pemerintah terhadap kegiatan ini. Langkah penutupan perlintasan liar merupakan aksi bersama demi keselamatan bersama, baik bagi perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” tambah Franoto.

“Rel Bukan Jalan Pintas, Keselamatan adalah Prioritas.”

Humas Daop 1 Jakarta

Franoto Wibowo

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

MIND ID Jadi Motor Optimasi Penerimaan Negara dalam Pengelolaan Mineral Nasional
CLARITY Act Tertahan di Senat AS, Bittime Soroti Peluang di Tengah Perkembangan Regulasi Aset Digital Global
Cicilan Sudah Lunas, Bisakah Punya Cicilan Lagi?
Banyak Pelaku Usaha Baru Tahu Ada Layanan Ini, Akses Kesehatan Lintas Negara Jadi Sorotan di BNI National Conference 2026
Bittime Futures Soroti Lonjakan Aktivitas Derivatives di Tengah Tren Pasar
CLARITY Act Terganjal di Senat AS, Indonesia Sudah Punya Fondasi Regulasi Kripto
Dengarkan “Butterflies”, Album Terbaru Amagra yang Sudah Hadir di Berbagai Platform Streaming Musik
Dorong Inklusi & Kemandirian, PT Pelindo Sinergi Lokaseva Latih dan Bantu Disabilitas Netra di Semarang

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 01:02

MIND ID Jadi Motor Optimasi Penerimaan Negara dalam Pengelolaan Mineral Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

CLARITY Act Tertahan di Senat AS, Bittime Soroti Peluang di Tengah Perkembangan Regulasi Aset Digital Global

Rabu, 16 September 2026 - 18:02

Cicilan Sudah Lunas, Bisakah Punya Cicilan Lagi?

Rabu, 16 September 2026 - 17:02

Bittime Futures Soroti Lonjakan Aktivitas Derivatives di Tengah Tren Pasar

Rabu, 16 September 2026 - 17:02

CLARITY Act Terganjal di Senat AS, Indonesia Sudah Punya Fondasi Regulasi Kripto

Rabu, 16 September 2026 - 16:02

Dengarkan “Butterflies”, Album Terbaru Amagra yang Sudah Hadir di Berbagai Platform Streaming Musik

Rabu, 16 September 2026 - 16:02

Dorong Inklusi & Kemandirian, PT Pelindo Sinergi Lokaseva Latih dan Bantu Disabilitas Netra di Semarang

Rabu, 16 September 2026 - 16:02

Buka Booth di Tech in Asia Conference 2026 Singapura, Sanct Bagikan Swag Terbatas dan Meluncur di Product Hunt pada 15 September

Berita Terbaru

Teknologi

Cicilan Sudah Lunas, Bisakah Punya Cicilan Lagi?

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:02