Putusan Ajudikasi, Permohonan Azhar Caleg Demokrat Dikabulkan - Koran Mandalika

Putusan Ajudikasi, Permohonan Azhar Caleg Demokrat Dikabulkan

Senin, 22 Januari 2024 - 13:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB mengabulkan permohonan sengketa ajudikasi caleg DPRD dari Partai Demokrat Dapil NTB 8 atas nama Azhar.

Putusan itu dibacakan dalam sidang ajudikasi Bawaslu NTB yang digelar di Kantor Bawaslu NTB, pada Senin (22/1).

Dalam putusan tersebut, Bawaslu menerima permohonan pemohon untuk sebagian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Bawaslu juga membatalkan Keputusan KPU NTB Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan atas KPU NTB Nomor: 100 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Provinsi NTB, khusus pada Lampiran IV terhadap atas nama Azhar S.Pd.I, sebagai DCT anggota DPRD Provinsi NTB Dapil NTB 8 Partai Demokrat Nomor Urut 1.

Baca Juga :  Kelompok Bayangan Pro Ganjar di NTB, Mi6: Beri Efek Kejutan

Dalam putusan tersebut, Bawaslu memerintahkan kepada Termohon (KPU) untuk menerbitkan Keputusan baru yang memuat Azhar S.Pd.I, sebagai DCT DPRD Provinsi NTB Dapil NTB 8 Partai Demokrat Nomor Urut 1 dalam Pemilu tahun 2024.

Baca Juga :  Kepincut Program Rohmi-Firin, Ribuan Warga Hadiri Safari Politik di Sumbawa

“Memerintahkan Termohon untuk menindaklanjuti putusan ini paling lama 3 (tiga) hari kerja terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua Bawaslu NTB Itratif saat membacakan putusan di penghujung sidang.

Itratif menjelaskan, putusan tersebut diambil dalam rapat pleno Bawaslu Provinsi NTB pada hari Minggu (21/1/2024) yang dihadiri oleh seluruh Komisioner.

“Dan dibacakan kepada para pihak terbuka untuk umum,” tegas Itratif. (red)

Berita Terkait

Rumah Aspirasi Diresmikan, Rachmat Hidayat Siap Kawal Persoalan Warga hingga Tuntas
Mi6: Demokrat NTB Butuh Figur Ekspansif Seperti Oke Wiredarme
Tak Bisa Lagi Figur Itu-Itu Saja, Mi6 Dorong Kader Muda Ambil Alih Pilkada 2029
Sisi Lain Baliho Pesan Keberagaman Ramadan Rachmat Hidayat dan Selly Andayani
Rachmat Beri Kode Terakhir Pimpin Partai di Musancab PDIP Lotim: Ini Periode Terakhir Saya
‎Pengurus DPC PKS Praya Dikukuhkan, Ketua DPD: Berpartai Bukan Untuk Cari Uang
Pengurus DPC PKS Prabar-Prabarda Diharapkan Beri Kontribusi Nyata Bagi Masyarakat
PDI Perjuangan Kota Mataram Konsolidasi Kader, Tegas Tolak Pilkada Melalui DPRD

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:00

Fisik Rampung 100%, Pelindo Sinergi Lokaseva Group Kawal Persiapan Pra-Operasi Fly Over Teluk Lamong untuk Kelancaran Logistik Jawa Timur

Senin, 29 Juni 2026 - 20:00

KAI Sesuaikan Jadwal LRT Jabodebek di Pagi Hari, Distribusi Pengguna di Jam Sibuk Lebih Merata

Senin, 29 Juni 2026 - 18:00

Financial Burnout: Saat Capek Cari Uang Tapi Saldo Tabungan Tidak Bertambah

Senin, 29 Juni 2026 - 18:00

KAI Bandara Dukung Mobilitas Masyarakat Wates melalui Layanan KA Bandara YIA Berbasis PSO Yogyakarta, 29 Juni 2026 – KAI Bandara terus berkomitmen menghadirkan layanan tr

Senin, 29 Juni 2026 - 17:00

Setelah 14 Tahun Menikah, Ini Pelajaran Terbesar Regi Datau dan Ayu Dewi Tentang “Happy Wife, Happy Life”

Senin, 29 Juni 2026 - 16:00

Profil Narendra Modi, Perdana Menteri India yang Akan Berkunjung ke Indonesia

Senin, 29 Juni 2026 - 16:00

Indonesia dan India: Membangun Motor Baru Pertumbuhan Asia

Senin, 29 Juni 2026 - 16:00

Mengapa Indonesia Kembali Menjadi Prioritas India

Berita Terbaru