Putusan Ajudikasi, Permohonan Azhar Caleg Demokrat Dikabulkan - Koran Mandalika

Putusan Ajudikasi, Permohonan Azhar Caleg Demokrat Dikabulkan

Senin, 22 Januari 2024 - 13:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB mengabulkan permohonan sengketa ajudikasi caleg DPRD dari Partai Demokrat Dapil NTB 8 atas nama Azhar.

Putusan itu dibacakan dalam sidang ajudikasi Bawaslu NTB yang digelar di Kantor Bawaslu NTB, pada Senin (22/1).

Dalam putusan tersebut, Bawaslu menerima permohonan pemohon untuk sebagian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Bawaslu juga membatalkan Keputusan KPU NTB Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan atas KPU NTB Nomor: 100 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Provinsi NTB, khusus pada Lampiran IV terhadap atas nama Azhar S.Pd.I, sebagai DCT anggota DPRD Provinsi NTB Dapil NTB 8 Partai Demokrat Nomor Urut 1.

Baca Juga :  Caleg Dilarang Pasang Iklan di Media Sebelum Jadwal, Sanksinya Ngeri

Dalam putusan tersebut, Bawaslu memerintahkan kepada Termohon (KPU) untuk menerbitkan Keputusan baru yang memuat Azhar S.Pd.I, sebagai DCT DPRD Provinsi NTB Dapil NTB 8 Partai Demokrat Nomor Urut 1 dalam Pemilu tahun 2024.

Baca Juga :  Putri Sulung Lalu Iqbal Ajak Perempuan Muda Ambil Peran di Pilgub NTB

“Memerintahkan Termohon untuk menindaklanjuti putusan ini paling lama 3 (tiga) hari kerja terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua Bawaslu NTB Itratif saat membacakan putusan di penghujung sidang.

Itratif menjelaskan, putusan tersebut diambil dalam rapat pleno Bawaslu Provinsi NTB pada hari Minggu (21/1/2024) yang dihadiri oleh seluruh Komisioner.

“Dan dibacakan kepada para pihak terbuka untuk umum,” tegas Itratif. (red)

Berita Terkait

Mi6: Demokrat NTB Butuh Figur Ekspansif Seperti Oke Wiredarme
Tak Bisa Lagi Figur Itu-Itu Saja, Mi6 Dorong Kader Muda Ambil Alih Pilkada 2029
Sisi Lain Baliho Pesan Keberagaman Ramadan Rachmat Hidayat dan Selly Andayani
Rachmat Beri Kode Terakhir Pimpin Partai di Musancab PDIP Lotim: Ini Periode Terakhir Saya
‎Pengurus DPC PKS Praya Dikukuhkan, Ketua DPD: Berpartai Bukan Untuk Cari Uang
Pengurus DPC PKS Prabar-Prabarda Diharapkan Beri Kontribusi Nyata Bagi Masyarakat
PDI Perjuangan Kota Mataram Konsolidasi Kader, Tegas Tolak Pilkada Melalui DPRD
Nursiah: Kader Golkar Wajib Membesarkan Partai

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:00

Bittime Gandeng Nobu Bank Luncurkan Program Cashback “10 Menit dari Indonesia ke Wall Street” untuk Akses Investasi Aset Global

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:00

Lintasarta Perkuat Fondasi Transformasi AI Indonesia Melalui Intelligent Core

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:00

Bank Raya (AGRO) Tegaskan Optimisme Pertumbuhan Bisnis Digital di Public Expose Live 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:00

KLB Uji Coba LRT Jabodebek Mulai Dimanfaatkan Pengguna pada Jam Sibuk Pagi

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:00

Public Expose Live 2026: Bank Raya (AGRO) Optimis Bisnis Digital Tumbuh Positif

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:00

KAI Daop 1 Jakarta Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Tangerang, Perkuat Upaya Peningkatan Keselamatan Perjalanan Kereta Api

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:00

KAI Daop 1 Jakarta Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Tangerang, Perkuat Upaya Peningkatan Keselamatan Perjalanan Kereta Api

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:00

Bukan Cuma Dana Darurat, Ini Berbagai Biaya yang Sebaiknya Disiapkan dari Jauh Hari

Berita Terbaru