Putusan Ajudikasi, Permohonan Azhar Caleg Demokrat Dikabulkan - Koran Mandalika

Putusan Ajudikasi, Permohonan Azhar Caleg Demokrat Dikabulkan

Senin, 22 Januari 2024 - 13:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB mengabulkan permohonan sengketa ajudikasi caleg DPRD dari Partai Demokrat Dapil NTB 8 atas nama Azhar.

Putusan itu dibacakan dalam sidang ajudikasi Bawaslu NTB yang digelar di Kantor Bawaslu NTB, pada Senin (22/1).

Dalam putusan tersebut, Bawaslu menerima permohonan pemohon untuk sebagian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Bawaslu juga membatalkan Keputusan KPU NTB Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan atas KPU NTB Nomor: 100 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Provinsi NTB, khusus pada Lampiran IV terhadap atas nama Azhar S.Pd.I, sebagai DCT anggota DPRD Provinsi NTB Dapil NTB 8 Partai Demokrat Nomor Urut 1.

Baca Juga :  Caleg Dilarang Pasang Iklan di Media Sebelum Jadwal, Sanksinya Ngeri

Dalam putusan tersebut, Bawaslu memerintahkan kepada Termohon (KPU) untuk menerbitkan Keputusan baru yang memuat Azhar S.Pd.I, sebagai DCT DPRD Provinsi NTB Dapil NTB 8 Partai Demokrat Nomor Urut 1 dalam Pemilu tahun 2024.

Baca Juga :  Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah Pantau Kesiapan Pemilu 2024

“Memerintahkan Termohon untuk menindaklanjuti putusan ini paling lama 3 (tiga) hari kerja terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua Bawaslu NTB Itratif saat membacakan putusan di penghujung sidang.

Itratif menjelaskan, putusan tersebut diambil dalam rapat pleno Bawaslu Provinsi NTB pada hari Minggu (21/1/2024) yang dihadiri oleh seluruh Komisioner.

“Dan dibacakan kepada para pihak terbuka untuk umum,” tegas Itratif. (red)

Berita Terkait

Mi6: Demokrat NTB Butuh Figur Ekspansif Seperti Oke Wiredarme
Tak Bisa Lagi Figur Itu-Itu Saja, Mi6 Dorong Kader Muda Ambil Alih Pilkada 2029
Sisi Lain Baliho Pesan Keberagaman Ramadan Rachmat Hidayat dan Selly Andayani
Rachmat Beri Kode Terakhir Pimpin Partai di Musancab PDIP Lotim: Ini Periode Terakhir Saya
‎Pengurus DPC PKS Praya Dikukuhkan, Ketua DPD: Berpartai Bukan Untuk Cari Uang
Pengurus DPC PKS Prabar-Prabarda Diharapkan Beri Kontribusi Nyata Bagi Masyarakat
PDI Perjuangan Kota Mataram Konsolidasi Kader, Tegas Tolak Pilkada Melalui DPRD
Nursiah: Kader Golkar Wajib Membesarkan Partai

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:00

Jaga Kualitas Layanan Jalan Tol, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Gelar Pemeliharaan Perkerasan di Sejumlah Titik Ruas Tol Jagorawi

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:00

Optimalkan Peran Korwil Satgas Bencana BUMN Peduli DIY, Jasa Marga Perkuat Koordinasi Penanggulangan Bencana dengan BPBD DIY

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:00

KAI Sesuaikan Jadwal LRT Jabodebek untuk Optimalkan Layanan Jam Sibuk Pagi

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:00

Naik 77,64% Sampai Dengan Mei 2026, BRI Finance Catatkan Kinerja Positif Kendaraan Bekas

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:00

Tangani Pembayaran Klaim Dengan Cepat, BRI Insurance Bayarkan Asuransi Mikro Puluhan Juta di Balikpapan

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:00

Dari Prestasi Akademik dan Non-Akademik: Perjalanan Irham Mengembangkan Diri di BINUS @Bandung

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:00

Kolaborasi Strategis BRI Finance dengan Kejaksaan Negeri Padang Wujudkan Tata Kelola Bisnis Akuntabel

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:00

Optimistis Pembiayaan EV Terus Bertumbuh, BRI Finance Sambut Kebijakan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik

Berita Terbaru