Daftar Aset Kripto Legal Diperbarui, Peluang Genjot Minat Investor Lokal - Koran Mandalika

Daftar Aset Kripto Legal Diperbarui, Peluang Genjot Minat Investor Lokal

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 26 Juni 2025 – Jumlah aset kripto resmi yang dapat diperdagangkan di Indonesia dilaporkan berkurang. Berdasarkan pembaruan dari Bursa Kripto, CFX, total aset kripto yang masuk dalam daftar resmi kini dikurangi dari 1.444 menjadi 1.153 aset kripto. Daftar tersebut bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebutuhan pasar dan evaluasi berkala.

Pengurangan jumlah aset kripto yang sah diperdagangkan dilakukan melalui proses evaluasi yang ketat dan menyeluruh. CFX menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen regulator dalam menerapkan prinsip kehati-hatian serta memberikan perlindungan maksimal bagi konsumen. 

Dalam pembaruan kali ini, jumlah token yang terdaftar Pengurangan tersebut dilakukan sebagai bagian dari evaluasi berkala yang mengacu pada prinsip kehati-hatian serta perlindungan konsumen. Evaluasi ini mempertimbangkan sejumlah kriteria penting, termasuk representasi nilai digital, penggunaan teknologi distributed ledger technology (DLT) yang dapat diakses publik, adanya utilitas atau dukungan aset, transparansi kepemilikan dan transaksi, serta penilaian berbasis metodologi yang telah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembaruan daftar ini bertujuan untuk menjawab kebutuhan pasar sekaligus memberikan kepastian hukum dan keamanan bagi konsumen dalam bertransaksi aset kripto di dalam negeri.

Stimulus Positif bagi Industri Kripto Domestik

CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menyambut baik pembaruan daftar ini dan menyatakan dukungannya terhadap langkah yang diambil oleh Bursa. Ia melihat langkah ini bukan hanya sebagai bentuk pengawasan pasar, tetapi juga sebagai stimulus positif untuk pertumbuhan industri kripto nasional.

Baca Juga :  Menteri Pariwisata Tinjau Pengembangan Danau Toba di Samosir

“Kami mengapresiasi langkah Bursa yang proaktif dalam melakukan evaluasi aset kripto. Ini adalah upaya penting untuk menjaga kesehatan pasar sekaligus memastikan hanya aset yang kredibel dan memiliki potensi berkembang yang dapat diperdagangkan di Indonesia,” ujar Calvin.

Ia menambahkan bahwa regulasi yang ketat namun terbuka terhadap perkembangan pasar merupakan kombinasi ideal untuk menciptakan ekosistem kripto yang sehat. “Dengan masuknya aset-aset baru yang lebih relevan dan diminati pasar, potensi volume transaksi kripto domestik bisa meningkat secara signifikan. Hal ini tentu akan mendukung pertumbuhan industri secara keseluruhan, dari sisi investor, developer, hingga pelaku bisnis kripto,” jelasnya.

Ilustrasi aplikasi Tokocrypto. Sumber: Tokocrypto.

Sebagai tindak lanjut dari pengumuman tersebut, Calvin menjelaskan pihaknya segera melakukan evaluasi internal terhadap portofolio token yang diperdagangkan di platformnya. Hasilnya, dari 291 token yang dikeluarkan dari daftar legal, tidak satu pun sedang diperdagangkan di Tokocrypto. Hal ini menunjukkan komitmen Tokocrypto dalam menjaga kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku dan selektif dalam memilih aset yang ditawarkan kepada pengguna.

Baca Juga :  Apa itu Barantum? Fitur dan Manfaatnya Untuk Bisnis Anda

Selain itu, Tokocrypto juga langsung mengambil langkah aktif dengan menambahkan 11 token baru yang kini resmi terdaftar dalam whitelist CFX. Beberapa di antaranya adalah World Liberty Financial USD (USD1), Maple Finance (SYRUP), Nexpace (NXPC), dan Haedal Protocol (HAEDAL). Token-token ini dinilai memiliki potensi besar dari sisi adopsi teknologi maupun volume transaksi, dan mendapat sambutan positif dari komunitas pengguna Tokocrypto.

Kolaborasi Regulator dan Industri: Kunci Ekosistem yang Berkelanjutan

Calvin juga menyampaikan bahwa pedagang aset kripto dapat mengajukan usulan penambahan atau pengurangan aset dalam daftar whitelist melalui prosedur resmi. Model ini menunjukkan adanya kolaborasi erat antara regulator dan pelaku industri dalam membentuk ekosistem kripto yang inklusif, aman, dan berdaya saing.

“Kolaborasi ini menjadi landasan penting bagi keberlanjutan industri kripto di Indonesia. Kami yakin langkah ini akan mendorong adopsi yang lebih luas, menarik minat investor baru, serta membuka peluang baru bagi pengembangan teknologi blockchain lokal,” pungkas Calvin.

Dengan pembaruan daftar yang lebih selektif namun tetap membuka ruang inovasi, industri aset kripto di Indonesia diharapkan dapat berkembang lebih sehat, kompetitif, dan mampu menjadi pendorong ekonomi digital nasional dalam jangka panjang.

Berita Terkait

Indonesia Bidik Investasi dan Alih Teknologi melalui Kemitraan Perkapalan dengan Rusia
Humas KAI Daop 2 Bandung Raih Penghargaan Narasumber Korporasi Terbaik pada IWEB Awards 2026, Bukti Komitmen Hadirkan Informasi Cepat, Akurat, dan Terpercaya
Masih Bingung Melanjutkan Perjalanan? Petunjuk dan Layar Informasi LRT Jabodebek Bantu Pengguna Lanjutkan Perjalanan
BRI Finance Perkuat Akses Pembiayaan Kendaraan melalui BRI KKB Expo 2026 di Jakarta dan Sekitarnya
Asuransi Savara Dari BRI Life: Solusi Proteksi Komprehensif dengan Kepastian Dana Rencana Masa Depan
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak di 131 Unit Kerja, BRI Finance Hadirkan Promo Pembiayaan Kompetitif
BRI Finance Hadirkan Mini Expo Mobil Bekas di Dumai dan Medan dengan Beragam Promo Pembiayaan
Perkuat Daya Saing UMKM, SUCOFINDO Bekali Pelaku Usaha di Tanah Bumbu menuju Sertifikasi Halal

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:12

Indonesia Bidik Investasi dan Alih Teknologi melalui Kemitraan Perkapalan dengan Rusia

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:02

Humas KAI Daop 2 Bandung Raih Penghargaan Narasumber Korporasi Terbaik pada IWEB Awards 2026, Bukti Komitmen Hadirkan Informasi Cepat, Akurat, dan Terpercaya

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:02

Masih Bingung Melanjutkan Perjalanan? Petunjuk dan Layar Informasi LRT Jabodebek Bantu Pengguna Lanjutkan Perjalanan

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:02

BRI Finance Perkuat Akses Pembiayaan Kendaraan melalui BRI KKB Expo 2026 di Jakarta dan Sekitarnya

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:02

Asuransi Savara Dari BRI Life: Solusi Proteksi Komprehensif dengan Kepastian Dana Rencana Masa Depan

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:02

BRI Finance Hadirkan Mini Expo Mobil Bekas di Dumai dan Medan dengan Beragam Promo Pembiayaan

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:02

Perkuat Daya Saing UMKM, SUCOFINDO Bekali Pelaku Usaha di Tanah Bumbu menuju Sertifikasi Halal

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:02

Akreditasi Media BRICS Summit 2026 Resmi Dibuka, Pendaftaran Hingga 31 Agustus

Berita Terbaru