Diduga Sarat KKN, Mega Proyek SMPN 1 Praya Amburadul - Koran Mandalika

Diduga Sarat KKN, Mega Proyek SMPN 1 Praya Amburadul

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alumnus SMPN 1 Praya Muhammad Sahruddin angkat bicara terkait mega proyek rehabilitasi yang disebut banyak pihak kondisinya amburadul (dokumen pribadi)

Alumnus SMPN 1 Praya Muhammad Sahruddin angkat bicara terkait mega proyek rehabilitasi yang disebut banyak pihak kondisinya amburadul (dokumen pribadi)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Kondisi pengerjaan proyek rehabilitasi di SMPN 1 Praya, Kabupaten Lombok Tengah, menjadi sorotan. Pasalnya, kualitas pengerjaan proyek dari dana alokasi khusus (DAK) tersebut dinilai amburadul.

Sebelumnya, rombongan Komisi IV DPRD Lombok Tengah dikabarkan turun langsung ke SMPN 1 Praya untuk mengecek kondisi pengerjaan. Legislatif menilai kondisi bangunan amburadul.

Salah seorang alumnus SMPN 1 Praya Muhammad Sahruddin turut angkat bicara. Dia menilai proyek rehabilitasi SMPN 1 Praya sarat akan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Proyek rehabilitasi SMPN 1 Praya yang menelan anggaran publik sebesar Rp 3,8 miliar terkesan kurang profesional dalam perencanaan maupun pelaksanaannya sehingga output yang dihasilkan sangat mengecewakan,” kata pria yang karib disapa Daink itu.

Menurut Daink, seharusnya proyek rehabilitasi ini rampung sampai batas akhir kontrak tertanggal 29 Desember 2024. Namun, ternyata tidak selesai dikerjakan oleh pemenang tender.

“Seharusnya sudah bisa ditempati oleh 1.153 siswa dan siswi tapi ternyata tidak selesai dikerjakan. Kondisinya masih amburadul,” ujar Daink.

Baca Juga :  NTB, Bali dan NTT Sepakat Bentuk Kerja Sama Regional

Kendati ada pendampingan dari pihak APH secara yuridis, sidak yang dilakukan oleh komisi IV DPRD Lombok Tengah menemukan berbagai konstruksi yang sangat jelek proses pengerjaannya.

Di antaranya, pemasangan kusen jendela yang tidak presisi, ada jendela yang diganjal triplek, plafon yang tanpa list, kusen kamar WC siswa yang dimakan rayap tapi tidak diganti oleh kontraktor, dan kondisi lapangan yang masih belum bersih.

Kenapa ketika ada pendampingan dari APH kualitas pekerjaan menjadi amburadul dan jelek?

“Jika benar ada pendampingan pada proyek tersebut, kenapa APH tidak memberikan atensi untuk putus kontrak kepada PPK terhadap pelaksana proyek saat jangka waktu kontrak habis dengan capaian pekerjaan saat itu mencapai 70 persen,” herannya.

Daink menilai proyek-proyek besar yang melibatkan pendampingan dari pihak APH hendaknya segera hentikan proyek bermasalah guna mendukung program Presiden RI Bapak Prabowo Subianto dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat yang lebih konkret dan pemberantasan tidak pidana korupsi.

Baca Juga :  Dana Penanaman Rumput Taman Wisata Praya Rp 320 Juta, DPRD Kaget

“Mohon kiranya proyek rehabilitasi sekolah SMPN 1 Praya ini yang menelan anggaran sekitar Rp 3,8 miliar agar menjadi atensi semua pihak,” ucapnya.

Selain proyek SMPN 1 Praya, ujar Daink menambahkan, ada proyek pembangunan Alun-alun Tastura yang ada di Lapangan Muhajirin dengan anggaran sekitar Rp 5 miliar yang secara pembangunannya tidak sesuai dengan harapan.

Serta, pembangunan jembatan Ngerepek di Desa Kidang, Praya Timur, dengan anggaran sekitar Rp 7 miliar lebih yang tidak selesai dalam pengerjaannya dan kegagalan dalam konstruksi.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mega proyek SMPN 1 Praya Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah Lalu Rupawan Joni membantah semua kondisi yang disampaikan Muhammad Sahruddin.

“(Kondisinya) Alhamdulillah tidak seperti tulisan itu,” kata Rupawan Joni membantah pernyataan Muhammad Sahruddin alias Daink.

Menurut Rupawan Joni, kondisi pengerjaan rehabilitasi SMPN 1 Praya sudah beres 100 persen. (wan)

Berita Terkait

Jalur Naga Rinjani Longsor
Program Desa Berdaya Akan Diluncurkan pada 16 Desember 2025
Wujud Pemerintahan yang Berimbang, Pemprov NTB Sediakan Ambulans Gratis Kayangan-Poto Tano
DPMPTSP Gencarkan Perizinan Status RS Manambai ke Tipe B, Irnadi: Ini Menjadi Kado HUT NTB
IKADIN Gelar Rakernas, Fokus Evaluasi Program dan Pengawalan Perubahan UU Advokat
Tiga Proyek Infrastruktur Bakal Diresmikan pada HUT ke-67 NTB
TNGR Beberkan Kendala Evakuasi Pendaki Jatuh di Jalur Aik Berik
Nama RSJ Mutiara Sukma Bakal Diganti

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:26

Jalur Naga Rinjani Longsor

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:41

Wujud Pemerintahan yang Berimbang, Pemprov NTB Sediakan Ambulans Gratis Kayangan-Poto Tano

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:48

DPMPTSP Gencarkan Perizinan Status RS Manambai ke Tipe B, Irnadi: Ini Menjadi Kado HUT NTB

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:29

IKADIN Gelar Rakernas, Fokus Evaluasi Program dan Pengawalan Perubahan UU Advokat

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:47

Tiga Proyek Infrastruktur Bakal Diresmikan pada HUT ke-67 NTB

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:18

TNGR Beberkan Kendala Evakuasi Pendaki Jatuh di Jalur Aik Berik

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:34

Nama RSJ Mutiara Sukma Bakal Diganti

Rabu, 10 Desember 2025 - 09:01

Dinkes NTB Siapkan Kado HUT Ke-67 NTB

Berita Terbaru

NTB Terkini

Jalur Naga Rinjani Longsor

Minggu, 14 Des 2025 - 09:26