Tarif Angkutan Antar Kota Masih Sama untuk Arus Balik Mudik - Koran Mandalika

Tarif Angkutan Antar Kota Masih Sama untuk Arus Balik Mudik

Kamis, 26 Maret 2026 - 09:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram- Arus mudik lebaran di Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), telah dimulai sejak 24 Maret 2026 dan diprediksikan akan berlangsung hingga 29 Maret 2026.

Sebelumnya, Kepala Bidang Angkutan Darat Dishub NTB, Khaerus Sobri, mengatakan arus balik ini akan terbagi menjadi dua gelombang.

Gelombang pertama akan didominasi oleh pegawai dan swasta, sedangkan gelombang kedua didominasi oleh pelajar dan mahasiswa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Data terbaru menunjukkan, untuk Pelabuhan Poto Tano-Kayangan, terjadi 2 gelombang puncak arus balik yaitu tanggal 24 maret untuk pegawai pemerintah dan swasta dan tanggal 29 untuk pelajar dan mahasiswa,” kata Sobri, Rabu (25/3).

Baca Juga :  NTB Bangun Kapasitas, Dari Pendampingan Menuju Mandiri: Bypass Otak Kini Bisa Dilakukan di RSUD Provinsi

Untuk itu, persiapan arus balik di Provinsi NTB difokuskan pada seluruh simpul transportasi utama, terutama Pelabuhan Kayangan, Pelabuhan Poto Tano, Pelabuhan Lembar, Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, serta terminal-terminal antar kabupaten/kota.

Tentunya, selama arus balik berlangsung, penggunaan sarana transportasi umum akan terus meningkat. Hal ini dikhawatirkan akan menjadi moment bagi sejumlah oknum untuk meraup keuntungan lebih dari harga tiket.

Menanggapi hal itu, Sobri menjelaskan bahwa harga tiket masih sama untuk angkutan umum antar kota. Untuk tiket kelas ekonomi tidak terjadi kenaikan.

Sedangkan untuk kelas non-ekonomi, dibuat batas atas harga tiket. Harga batas atas untuk kelas non-ekonomi tidak terjadi kenaikan dari tahun 2025.

Baca Juga :  Pemprov NTB Bentuk Satgas, Antisipasi Penumpukan Angkutan Ternak saat Idul Adha

Terlebih, Dishub NTB telah mengeluarkan pengumuman terkait harga tiket transportasi umum. Sehingga, masyarakat dapat mengetahui tarif sebenarnya.

Pengumuman dengan Nomor: 500.11/447/DISHUB/IV, itu berisi tentang penetapan Tarif Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) non-ekonomi di Nusa Tenggara Barat dalam rangka angkutan lebaran 2026, yang berlaku mulai tanggal 10 Maret 2026 hingga 30 Maret 2026.

Berikut daftar tarif angkutan non-ekonomi:

1. Layanan executive, Mataram-Sumbawa Barat Rp 132 ribu.

2. Layanan executive, Mataram-Sumbawa Rp 200 ribu.

3. Layanan executive, Mataram-Bima Rp 330 ribu.

4. Layanan suite class/deluxe class/super executive, Mataram-Bima Rp 450 ribu.

5. Sleeper class, Mataram-Bima Rp 525 ribu. (dik)

Berita Terkait

Riders MotoGP Diserbu Fans di Mataram, Troy: Lebih Ramai dan Tertib
Marc Marquez Cs Sapa Warga Mataram, Penggemar: Biasanya Cuma Lihat di TV
Semen Langka di NTB, Ternyata Ini Biang Keroknya
Semen Mulai Didistribusikan, Perindag NTB Minta Harga Pengecer Tak Naik
Dari Jalan hingga Pesisir, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Akses Warga Sumbawa
Wagub Umi Dinda Hadiri Sidang DPD RI, Aspirasi Daerah Diperkuat di Tingkat Nasional
Bank NTB Syariah Pegang Layanan Keuangan 54.395 Guru di NTB
BPR NTB Resmi Menuju Bank Syariah, DPRD NTB Beri Lampu Hijau

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:02

Investasi Pertama di Usia 20-an: Hal yang Perlu Dipahami Sebelum Mulai

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:02

Partners in Purpose: Global Stockist Stories – Craftlab Menemukan Dunia Baru untuk Fuguku

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:02

Anugerah Fervent Global Love of Lives Award dari Taiwan untuk Filantropis Indonesia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:02

neobank Plus Resmi Hadir: PLUS Gratisnya, PLUS Diskonnya, PLUS Bunganya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:02

Rilis Sanggabright Berkonsep #TERIMABERES, Sanggabiz Hadirkan Solusi Analitik Mandiri untuk Akselerasi Bisnis UMKM

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:02

Gubernur Lemhannas RI: Kesadaran Geopolitik, Bukan Sekadar Milik Diplomat Saja

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:02

BRI Insurance Bersama PNM Perkuat Pemulihan Warga Terdampak Kebakaran Desa Adat Sade-NTB

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:02

Kinerja 2025 Diakui, Bank Mandiri Taspen Raih Yearly Excellent Performance 2026

Berita Terbaru