Tarif Angkutan Antar Kota Masih Sama untuk Arus Balik Mudik - Koran Mandalika

Tarif Angkutan Antar Kota Masih Sama untuk Arus Balik Mudik

Kamis, 26 Maret 2026 - 09:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram- Arus mudik lebaran di Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), telah dimulai sejak 24 Maret 2026 dan diprediksikan akan berlangsung hingga 29 Maret 2026.

Sebelumnya, Kepala Bidang Angkutan Darat Dishub NTB, Khaerus Sobri, mengatakan arus balik ini akan terbagi menjadi dua gelombang.

Gelombang pertama akan didominasi oleh pegawai dan swasta, sedangkan gelombang kedua didominasi oleh pelajar dan mahasiswa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Data terbaru menunjukkan, untuk Pelabuhan Poto Tano-Kayangan, terjadi 2 gelombang puncak arus balik yaitu tanggal 24 maret untuk pegawai pemerintah dan swasta dan tanggal 29 untuk pelajar dan mahasiswa,” kata Sobri, Rabu (25/3).

Baca Juga :  Pemprov NTB Bentuk Satgas, Antisipasi Penumpukan Angkutan Ternak saat Idul Adha

Untuk itu, persiapan arus balik di Provinsi NTB difokuskan pada seluruh simpul transportasi utama, terutama Pelabuhan Kayangan, Pelabuhan Poto Tano, Pelabuhan Lembar, Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, serta terminal-terminal antar kabupaten/kota.

Tentunya, selama arus balik berlangsung, penggunaan sarana transportasi umum akan terus meningkat. Hal ini dikhawatirkan akan menjadi moment bagi sejumlah oknum untuk meraup keuntungan lebih dari harga tiket.

Menanggapi hal itu, Sobri menjelaskan bahwa harga tiket masih sama untuk angkutan umum antar kota. Untuk tiket kelas ekonomi tidak terjadi kenaikan.

Sedangkan untuk kelas non-ekonomi, dibuat batas atas harga tiket. Harga batas atas untuk kelas non-ekonomi tidak terjadi kenaikan dari tahun 2025.

Baca Juga :  Memasuki Musim Penghujan, Dishub NTB Usahakan PJU Menyala Maksimal

Terlebih, Dishub NTB telah mengeluarkan pengumuman terkait harga tiket transportasi umum. Sehingga, masyarakat dapat mengetahui tarif sebenarnya.

Pengumuman dengan Nomor: 500.11/447/DISHUB/IV, itu berisi tentang penetapan Tarif Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) non-ekonomi di Nusa Tenggara Barat dalam rangka angkutan lebaran 2026, yang berlaku mulai tanggal 10 Maret 2026 hingga 30 Maret 2026.

Berikut daftar tarif angkutan non-ekonomi:

1. Layanan executive, Mataram-Sumbawa Barat Rp 132 ribu.

2. Layanan executive, Mataram-Sumbawa Rp 200 ribu.

3. Layanan executive, Mataram-Bima Rp 330 ribu.

4. Layanan suite class/deluxe class/super executive, Mataram-Bima Rp 450 ribu.

5. Sleeper class, Mataram-Bima Rp 525 ribu. (dik)

Berita Terkait

Pemprov NTB Tetapkan Teluk Saleh Jadi Kawasan Konservasi, Pastikan Perlindungan Terhadap Hiu Paus
Viral Pengakuan PMI Jadi Korban TPPO di Arab, Disnakertrans Belum Pastikan Ada Warga NTB
Medsos Dibatasi, Masa Depan Dijaga: NTB Dukung Kebijakan Komdigi
PWI NTB Soroti Penggunaan AI dalam Produk Jurnalistik
Pergerakan Ekonomi NTB Tunjukan Tren Positif, BPS Mencatat Nilai Ekspor Meningkat
Dari NTB ke Dunia: Bank NTB Syariah Sukses Hadirkan QRIS Cross Border untuk Transaksi Internasional
PSI NTB Targetkan Dua Kursi di DPR RI, Kaesang Minta Kader Turun ke Akar Rumput
Bank NTB Syariah Tegaskan Transparansi dan Kepatuhan Hukum Terkait Isu KC Dompu

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:01

Akun Tiba-Tiba Logout? Waspadai Modus Penipuan Ini yang Bisa Bikin Uangmu Terkuras

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:00

School of Computer Science BINUS University dan MAPID Perkuat Kolaborasi Strategis untuk Dorong Inovasi Geospasial dan Artificial Intelligence di Indonesia

Jumat, 8 Mei 2026 - 00:00

Permudah Konektivitas Antar Daerah, KA Sangkuriang Diminati Pelanggan

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:00

Ekspansi ke Filipina, Voresi Jadikan Pendidikan Nonformal Kunci Pertumbuhan Ekonomi ASEAN

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:00

Tren Permintaan Emas Mencetak Rekor Sejarah, Kapasitas Produksi Nasional Perlu Ditingkatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:00

Layanan Penitipan Barang di Stasiun Halim Semakin Dimanfaatkan, Dukung Perjalanan Pengguna Lebih Praktis dan Nyaman

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:00

Konsisten Jalankan Praktik Keberlanjutan, WSBP Raih Penghargaan Pada Ajang The Best Corporate Transparency and Emission Reduction Awards 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:00

Liberta Hotel International Hadir di Belajaraya 2026, Dorong Ruang Interaksi Kreatif dan Kolaborasi Komunitas

Berita Terbaru