DPRD Terima Penjelasan Pemprov Tentang Perubahan APBD 2026 - Koran Mandalika

DPRD Terima Penjelasan Pemprov Tentang Perubahan APBD 2026

Minggu, 13 September 2026 - 18:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Setelah resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam rapat paripurna pertama tentang nota keuangan dan perubahan rancangan peraturan daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 menyerahkan dokumen penjelasan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB di ruang sidang DPRD kantor Gubernur, Jumat (11/09/2026).

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal atau Miq Iqbal, dalam penjelasannya yang dibacakan Sekretaris Daerah, Abul Chair menyampaikan, berbagai dinamika dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah menuntut perubahan kebijakan anggaran yang dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi fiskal daerah, sekaligus memastikan program pembangunan tetap berjalan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga :  Innalillahi, Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Kontrakan

“Di tengah berbagai tantangan fiskal, kita dituntut untuk semakin bijak dalam mengelola keuangan daerah. Setiap kebijakan anggaran harus diarahkan pada program-program yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung prioritas pembangunan daerah,” jelas Sekda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam postur rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp5,68 triliun lebih atau mengalami kenaikan sebesar 1,08 persen dibandingkan APBD Murni Tahun Anggaran 2026 yang sebelumnya sebesar Rp5,62 triliun lebih.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp6,52 triliun lebih atau bertambah sekitar Rp319 miliar lebih dibandingkan APBD Murni Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga :  Pemprov NTB Ajak Masyarakat Beri Dukungan kepada Sekda Baru

Adapun dalam rancangan perubahan tersebut terdapat defisit anggaran sebesar Rp399 miliar lebih yang akan ditutup melalui pembiayaan netto bersumber dari penerimaan pembiayaan, termasuk Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), serta pengeluaran pembiayaan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.

Pemprov menegaskan, kebijakan anggaran harus dikelola secara transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta keberlanjutan pembangunan daerah.

“Perubahan ini untuk tujuan bersama dalam akselerasi pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan dan pengembangan destinasi wisata berkualitas berkelanjutan”, tambahnya.

Saat ini, lanjutnya pembenahan tata kelola pemerintahan dalam mitigasi korupsi akibat kelemahan sistem dilakukan berbasis risiko. (*)

Berita Terkait

Bale Kita Hadir di BIZAM, Kerajinan NTB Makin Mendunia
Mandalika Street Food: Dari Keramaian MotoGP Menuju Destinasi Sepanjang Tahun
Bank NTB Syariah Kucurkan Beasiswa Rp111,6 Juta untuk 15 Mahasiswa Unram
Riders MotoGP Diserbu Fans di Mataram, Troy: Lebih Ramai dan Tertib
Marc Marquez Cs Sapa Warga Mataram, Penggemar: Biasanya Cuma Lihat di TV
Semen Langka di NTB, Ternyata Ini Biang Keroknya
Semen Mulai Didistribusikan, Perindag NTB Minta Harga Pengecer Tak Naik
Dari Jalan hingga Pesisir, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Akses Warga Sumbawa
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:50

Dua Alat Bukti Cukup, Eks Pimpinan Ponpes Abul Barokat Jadi Tersangka

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:28

Uang Rp50 Ribu Jadi Umpan, 7 Anak Jonggat Diduga Jadi Korban

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:12

Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:42

Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:01

Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:58

Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:53

Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:05

Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?

Berita Terbaru