Musrenbang RKPD 2027 Lombok Tengah Soroti Pengangguran di Tengah Perbaikan Indikator Makro - Koran Mandalika

Musrenbang RKPD 2027 Lombok Tengah Soroti Pengangguran di Tengah Perbaikan Indikator Makro

Kamis, 9 April 2026 - 11:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah (NTB) – Kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2027 menjadi momentum penting dalam merumuskan arah pembangunan daerah, sekaligus menyoroti berbagai capaian dan tantangan yang masih dihadapi. Forum perencanaan tahunan ini digelar pada Rabu (8/4/2026) di Swiss Bellcourt Hotel Lombok.

Musrenbang tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Lombok Tengah H.L. Pathul Bahri dan dihadiri Wakil Bupati H. M. Nursiah, Ketua DPRD H. L. Ramdhan, anggota Forkopimda, perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta kalangan akademisi.

Dalam sambutannya, Bupati Pathul Bahri menyampaikan bahwa kondisi makro Kabupaten Lombok Tengah menunjukkan tren yang positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mengalami peningkatan, angka stunting berada di 9,81 persen, dan angka kemiskinan sebesar 10,14 persen yang dinilai semakin membaik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dilihat dari indikator makro, angka harapan hidup di Lombok Tengah berada di angka 74,” ujarnya.

Baca Juga :  Satu Dekade Dokter Mawardi Menghilang, Mi6 Ingatkan Pemprov NTB Tak Boleh Lupa

Selain itu, ia juga menyoroti keberhasilan kebijakan sosial yang telah dirasakan masyarakat, seperti jaminan tunjangan kematian bagi seluruh RT, kepala dusun, petani, petani tembakau, serta kader posyandu—yang belum sepenuhnya diterapkan di daerah lain.

Namun demikian, Bupati Pathul Bahri mengakui masih adanya tantangan yang perlu segera diatasi, terutama meningkatnya angka pengangguran yang dipengaruhi oleh pembangunan yang belum optimal.

“Hanya saja untuk angka pengangguran semakin bertambah, karena faktor pembangunan yang kurang,” ucapnya.

Sementara itu, dalam forum Musrenbang tersebut, Kepala Bappeda Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, AP., M.Si., mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi NTB telah menetapkan 17 desa di Lombok Tengah sebagai lokasi prioritas percepatan penanganan kemiskinan ekstrem tahun 2025.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur NTB Nomor 100.3.3.1-569 Tahun 2025 tentang lokasi prioritas pelaksanaan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Provinsi NTB.

Baca Juga :  Dianggap Mampu Bangun NTB, Ketua DPD Gerindra Didorong Maju Pilgub

Menurutnya, penetapan desa prioritas ini merupakan bagian dari strategi pemerintah agar intervensi program lebih tepat sasaran, terarah, terpadu, dan berkelanjutan.

Sebanyak 17 desa tersebut tersebar di sejumlah kecamatan, di antaranya Batukliang, Batukliang Utara, Jonggat, Praya Barat, Praya Barat Daya, Praya Tengah, Pringgarata, hingga Pujut. Desa-desa yang masuk kategori prioritas meliputi Barabali, Beber, Tanak Beak, Labulia, Sukarara, Ubung, Kateng, Penjajak, Selong Belanak, Kabul, Pandan Indah, Kelebuh, Pemepek, Bangket Parak, Sengkol, Tanak Awu, dan Tumpak.

Baiq Nelly menegaskan bahwa keberhasilan program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem ini membutuhkan kolaborasi lintas sektor, baik dari pemerintah daerah, perangkat desa, maupun dukungan masyarakat, dengan berbagai intervensi mulai dari peningkatan layanan dasar hingga penguatan ekonomi masyarakat. (wan)

 

Berita Terkait

Pemprov NTB Tetapkan Teluk Saleh Jadi Kawasan Konservasi, Pastikan Perlindungan Terhadap Hiu Paus
Viral Pengakuan PMI Jadi Korban TPPO di Arab, Disnakertrans Belum Pastikan Ada Warga NTB
Medsos Dibatasi, Masa Depan Dijaga: NTB Dukung Kebijakan Komdigi
PWI NTB Soroti Penggunaan AI dalam Produk Jurnalistik
Pergerakan Ekonomi NTB Tunjukan Tren Positif, BPS Mencatat Nilai Ekspor Meningkat
Dari NTB ke Dunia: Bank NTB Syariah Sukses Hadirkan QRIS Cross Border untuk Transaksi Internasional
PSI NTB Targetkan Dua Kursi di DPR RI, Kaesang Minta Kader Turun ke Akar Rumput
Bank NTB Syariah Tegaskan Transparansi dan Kepatuhan Hukum Terkait Isu KC Dompu

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 00:00

Permudah Konektivitas Antar Daerah, KA Sangkuriang Diminati Pelanggan

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:00

Ekspansi ke Filipina, Voresi Jadikan Pendidikan Nonformal Kunci Pertumbuhan Ekonomi ASEAN

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:00

Jakarta Marketing Week 2026 : Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:00

Tren Permintaan Emas Mencetak Rekor Sejarah, Kapasitas Produksi Nasional Perlu Ditingkatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:00

Konsisten Jalankan Praktik Keberlanjutan, WSBP Raih Penghargaan Pada Ajang The Best Corporate Transparency and Emission Reduction Awards 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:00

Liberta Hotel International Hadir di Belajaraya 2026, Dorong Ruang Interaksi Kreatif dan Kolaborasi Komunitas

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:00

Kanteen Resmi Bertransformasi Menjadi Kanteen & Co., Hadirkan Konsep Social Dining Berbasis Komunitas

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00

KAI Bandara Layani 78.226 Penumpang Selama Libur May Day 2025, Ajak Masyarakat Tertib Saat Melintas Perlintasan

Berita Terbaru