Dugaan Penjualan Bijih Nikel PT WKM Mulai ada Titik Terang - Koran Mandalika

Dugaan Penjualan Bijih Nikel PT WKM Mulai ada Titik Terang

Sabtu, 26 April 2025 - 21:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyelidikan dugaan penjualan bahan mentah mengandung nikel oleh PT WKM terus berlanjut, dengan Ditreskrimum Polda Malut telah memeriksa sejumlah saksi termasuk dari instansi terkait. Meski begitu, desakan publik agar penyelidikan dilakukan serius dan transparan tetap menguat, mengingat adanya temuan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kewajiban perusahaan.

Ternate: Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara diminta untuk mempercepat penyelidikan  kasus dugaan penjualan bahan mentah yang diduga mengandung bijih nikel atau nikel ore oleh perusahan pertambangan PT WKM.

Desakan untuk mempercepat proses penyelidikan ini, disampaikan praktisi hukum Maluku Utara, Abdullah Ismail.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami juga meminta dengan tegas kepada Polda Maluku Utara dalam hal ini Ditreskrimum, agar menyelidiki kasus ini dengan serius tanpa pengecualian sama sekali,” ujarnya seperti dilansir Pantau.

Menanggapi desakan tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo saat dikonfirmasi menyatakan kasus tersebut sudah mulai mendapat titik terang.

Baca Juga :  Cara Naikkan Profit: Bisa Tembus 30% Per Tahun

Dalam tahap penyelidikan lanjut Edy, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan oleh tim penyidik.

Edy juga mengakui, sejumlah saksi yang dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan termasuk dari dua Dinas terkait yakni Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Dinas Kehutanan (Dishut).

“Sejumlah saksi terkait sudah kami mintai keterangan termasuk dari dua Dinas di Pemprov Maluku Utara,” ucapnya.

Disentil terkait dengan keterangan ahli dalam kasus ini Edy mengakui, untuk ahli masih didiskusikan secara internal.

“Intinya dalam melakukan proses penyelidikan sebuah kasus tentu kita juga membutuhkan investigasi atau proses. Sehingga semuanya menjadi jelas dengan data yang konkrit,” katanya.

Sementara itu, salah satu pihak perusahan PT. WKM, Hendra PS saat dikonfirmasi via WhatsApp secara singkat mengakui, Ditreskrimum Polda Malut sedang melakukan penyidikan terkait hal tersebut.

Baca Juga :  Hari Terakhir Periode Libur Imlek, Volume Penumpang KA di Wilayah Daop 4 Semarang Capai 45 Ribu Lebih

Untuk diketahui, dari data yang diperoleh, terdapat 90 ribu metrik ton ore nikel yang sudah dijual itu adalah milik PT Kemakmuran Pertiwi Tambang (KPT) yang telah siap untuk diproduksi. 

Namun dalam proses aktivitasnya, Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari PT. KPT yang dikeluarkan dicabut oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara kemudian diserahkan kepada PT. WKM.

Bahkan Pemerintah Provinsi Maluku Utara lewat Dinas ESDM pada tahun 2018, telah menyetujui dan menetapkan dana jaminan reklamasi sebesar Rp13.454.525.148.

Hal tersebut juga tertuang dalam surat Pemerintah Provinsi Maluku Utara Nomor 340/5c./2018, perihal Penetapan Jaminan Reklamasi Tahap Operasi Produksi Tahun 2018-2022. 

Namun, faktanya pihak PT. WKM hanya melakukan sekali penyetoran, yakni pada tahun 2018 senilai Rp 124.120.000. 

Berita Terkait

Holding Perkebunan Nusantara Percepat Transformasi Digital Layanan Kesehatan melalui Implementasi SIMRS dan SIMKlinik PT SPMN
Tips Belanja dengan QRIS Agar Tidak Boros
Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Daya Saing UMKM Kopi melalui Program TJSL PTPN I
Pertamina Foundation Bekali Lebih dari 500 Calon Awardee Beasiswa Sobat Bumi Hadapi Tahap Wawancara
RE:DEFINE by LOKALMADE, Celebrating Local Brands in PIK Avenue
Setelah Rebranding, Mobix Luncurkan Website Baru untuk Tingkatkan Pengalaman Digital Pelanggan
Kemampuan Bahasa Inggris Anak Indonesia Masih Menjadi Tantangan, Pendekatan Pembelajaran Dinilai Perlu Berubah
Ibu2Canggih Moms Gathering Special National Children’s Day Jadi Ajang Bonding 100 Momfluencer dan Anak di Hari Anak Nasional

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:02

Holding Perkebunan Nusantara Percepat Transformasi Digital Layanan Kesehatan melalui Implementasi SIMRS dan SIMKlinik PT SPMN

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:02

Tips Belanja dengan QRIS Agar Tidak Boros

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:02

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Daya Saing UMKM Kopi melalui Program TJSL PTPN I

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:02

Pertamina Foundation Bekali Lebih dari 500 Calon Awardee Beasiswa Sobat Bumi Hadapi Tahap Wawancara

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:02

RE:DEFINE by LOKALMADE, Celebrating Local Brands in PIK Avenue

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:02

Kemampuan Bahasa Inggris Anak Indonesia Masih Menjadi Tantangan, Pendekatan Pembelajaran Dinilai Perlu Berubah

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:02

Ibu2Canggih Moms Gathering Special National Children’s Day Jadi Ajang Bonding 100 Momfluencer dan Anak di Hari Anak Nasional

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:02

Korlantas Polri dan Jasa Marga Perkuat Kolaborasi, Bahas Digitalisasi, Nataru hingga Penertiban ODOL

Berita Terbaru

Teknologi

Tips Belanja dengan QRIS Agar Tidak Boros

Senin, 3 Agu 2026 - 20:02