Dugaan Penjualan Bijih Nikel PT WKM Mulai ada Titik Terang - Koran Mandalika

Dugaan Penjualan Bijih Nikel PT WKM Mulai ada Titik Terang

Sabtu, 26 April 2025 - 21:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyelidikan dugaan penjualan bahan mentah mengandung nikel oleh PT WKM terus berlanjut, dengan Ditreskrimum Polda Malut telah memeriksa sejumlah saksi termasuk dari instansi terkait. Meski begitu, desakan publik agar penyelidikan dilakukan serius dan transparan tetap menguat, mengingat adanya temuan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kewajiban perusahaan.

Ternate: Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara diminta untuk mempercepat penyelidikan  kasus dugaan penjualan bahan mentah yang diduga mengandung bijih nikel atau nikel ore oleh perusahan pertambangan PT WKM.

Desakan untuk mempercepat proses penyelidikan ini, disampaikan praktisi hukum Maluku Utara, Abdullah Ismail.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami juga meminta dengan tegas kepada Polda Maluku Utara dalam hal ini Ditreskrimum, agar menyelidiki kasus ini dengan serius tanpa pengecualian sama sekali,” ujarnya seperti dilansir Pantau.

Menanggapi desakan tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo saat dikonfirmasi menyatakan kasus tersebut sudah mulai mendapat titik terang.

Baca Juga :  Dorong Kemandirian Ekonomi Lokal, KAI Logistik dan Pemkot Serang Teken MoU Kemitraan Koperasi Merah Putih

Dalam tahap penyelidikan lanjut Edy, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan oleh tim penyidik.

Edy juga mengakui, sejumlah saksi yang dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan termasuk dari dua Dinas terkait yakni Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Dinas Kehutanan (Dishut).

“Sejumlah saksi terkait sudah kami mintai keterangan termasuk dari dua Dinas di Pemprov Maluku Utara,” ucapnya.

Disentil terkait dengan keterangan ahli dalam kasus ini Edy mengakui, untuk ahli masih didiskusikan secara internal.

“Intinya dalam melakukan proses penyelidikan sebuah kasus tentu kita juga membutuhkan investigasi atau proses. Sehingga semuanya menjadi jelas dengan data yang konkrit,” katanya.

Sementara itu, salah satu pihak perusahan PT. WKM, Hendra PS saat dikonfirmasi via WhatsApp secara singkat mengakui, Ditreskrimum Polda Malut sedang melakukan penyidikan terkait hal tersebut.

Baca Juga :  Dupoin Resmi Terdaftar di OJK, Pilihan Aman untuk Trading Forex

Untuk diketahui, dari data yang diperoleh, terdapat 90 ribu metrik ton ore nikel yang sudah dijual itu adalah milik PT Kemakmuran Pertiwi Tambang (KPT) yang telah siap untuk diproduksi. 

Namun dalam proses aktivitasnya, Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari PT. KPT yang dikeluarkan dicabut oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara kemudian diserahkan kepada PT. WKM.

Bahkan Pemerintah Provinsi Maluku Utara lewat Dinas ESDM pada tahun 2018, telah menyetujui dan menetapkan dana jaminan reklamasi sebesar Rp13.454.525.148.

Hal tersebut juga tertuang dalam surat Pemerintah Provinsi Maluku Utara Nomor 340/5c./2018, perihal Penetapan Jaminan Reklamasi Tahap Operasi Produksi Tahun 2018-2022. 

Namun, faktanya pihak PT. WKM hanya melakukan sekali penyetoran, yakni pada tahun 2018 senilai Rp 124.120.000. 

Berita Terkait

Jaga Kualitas Layanan Jalan Tol, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Gelar Pemeliharaan Perkerasan di Sejumlah Titik Ruas Tol Jagorawi
Optimalkan Peran Korwil Satgas Bencana BUMN Peduli DIY, Jasa Marga Perkuat Koordinasi Penanggulangan Bencana dengan BPBD DIY
KAI Sesuaikan Jadwal LRT Jabodebek untuk Optimalkan Layanan Jam Sibuk Pagi
Penasaran Lihat Maggot, Booth MINERALive MIND ID Jadi Inspirasi Ekonomi Sirkular di INVIROTECH 2026
Naik 77,64% Sampai Dengan Mei 2026, BRI Finance Catatkan Kinerja Positif Kendaraan Bekas
Tangani Pembayaran Klaim Dengan Cepat, BRI Insurance Bayarkan Asuransi Mikro Puluhan Juta di Balikpapan
Dari Prestasi Akademik dan Non-Akademik: Perjalanan Irham Mengembangkan Diri di BINUS @Bandung
Kolaborasi Strategis BRI Finance dengan Kejaksaan Negeri Padang Wujudkan Tata Kelola Bisnis Akuntabel

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:00

Jaga Kualitas Layanan Jalan Tol, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Gelar Pemeliharaan Perkerasan di Sejumlah Titik Ruas Tol Jagorawi

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:00

Optimalkan Peran Korwil Satgas Bencana BUMN Peduli DIY, Jasa Marga Perkuat Koordinasi Penanggulangan Bencana dengan BPBD DIY

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:00

KAI Sesuaikan Jadwal LRT Jabodebek untuk Optimalkan Layanan Jam Sibuk Pagi

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:00

Naik 77,64% Sampai Dengan Mei 2026, BRI Finance Catatkan Kinerja Positif Kendaraan Bekas

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:00

Tangani Pembayaran Klaim Dengan Cepat, BRI Insurance Bayarkan Asuransi Mikro Puluhan Juta di Balikpapan

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:00

Dari Prestasi Akademik dan Non-Akademik: Perjalanan Irham Mengembangkan Diri di BINUS @Bandung

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:00

Kolaborasi Strategis BRI Finance dengan Kejaksaan Negeri Padang Wujudkan Tata Kelola Bisnis Akuntabel

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:00

Optimistis Pembiayaan EV Terus Bertumbuh, BRI Finance Sambut Kebijakan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik

Berita Terbaru