Excimer Obat Apa? Jangan Asal Minum! - Koran Mandalika

Excimer Obat Apa? Jangan Asal Minum!

Kamis, 31 Oktober 2024 - 15:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ada banyak gangguan psikosis yang dapat terjadi seperti delusi, halusinasi, agitasi dan jenis perilaku lainnya. Tentunya kondisi ini dapat membuat pasien merasa tidak nyaman sehingga memerlukan obat yang dapat mengatasi gangguan ini, salah satunya excimer. 

Penyakit kesehatan mental tentu berbeda penanganan dengan penyakit fisik. Ada banyak terapi yang dianjurkan untuk mengatasi gejala dari kondisi mental, salah satunya dengan mengonsumsi obat tertentu. 

Excimer adalah obat golongan antipsikotik fenotiazin yang bekerja mengatasi gangguan mental. Obat ini tentunya memerlukan resep khusus untuk dapat bekerja secara maksimal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cara kerja Excimer adalah dengan cara menghambat dopamine atau reseptor kimia pada otak. Dengan menghambat reseptor kimia ini, maka gangguan mental yang terjadi pada pasien dapat dikendalikan sesuai dengan gejala yang dialaminya.

Excimer juga dapat bekerja untuk membantu berbagai keluhan lain seperti cegukan kronis, mual, muntah, serta kondisi lain yang dapat dikonsultasikan terlebih dahulu dengan dokter untuk dapat mendeskripsikan manfaatnya secara luas. Nama lain dari obat ini adalah Excimer (Chlorpromazine) yang bisa didapat dengan dosis dan resep khusus.

Baca Juga :  Tinggal Sehari! KAI Daop 1 Jakarta Buka Promo Merdeka, untuk Keberangkatan 17 Agustus Cukup Bayar 80 Persen dari Harga Tiket

Dosis dan penggunaan

Pada umumnya, Excimer dikonsumsi harus sesuai dengan resep dokter karena obat ini termasuk dalam jenis kategori obat keras. Penggunaannya harus sesuai dengan kondisi pasien dan pasien harus mematuhi aturan dosis yang diberikan. Terdapat beberapa jenis dosis Excimer (Chlorpromazine) yaitu:

Dosis Obat Excimer (Oral) 

Untuk mengobati gejala psikosis 

Dewasa: 25 mg (75 mg di malam hari). Dosis Perawatan: 25-100 mg 

Anak-anak: Usia 1-12 tahun 500 mcg/kg berat badan setiap 4-6 jam. Dosis maksimal per hari 75 mg (usia 5 tahun ke atas, 40 mg (usia 1-4 tahun) 

Lansia: Dosis awal 1/3 dari dosis orang dewasa 

Mengatasi cegukan kronis 

Dewasa: Dosis awal 25-50 mg 3-4 kali sehari selama 2-3 hari (sebanyak 25-50 mg Excimer suntik atau 500-1000 ml) 

Baca Juga :  Kementerian Pertanian Bekerjasama dengan KOLTIVA dalam Proyek Pengembangan Kawasan Lahan Kering Hortikultura di 7 Provinsi di Indonesia

Anak-anak: Usia 1-12 tahun 500 mcg/kg berat badan, dosis ini setiap 4-6 jam. Dosis maksimal anak-anak per hari 75 mg (usia 5 tahun ke atas, 40 mg (usia 1-4 tahun) 

Lansia: Dosis awal 1/3 dari dosis orang dewasa

Dosis ini merupakan gambaran umum pada pasien, akan tetapi resep tetap memerlukan persetujuan dari dokter setelah melihat kondisi pasien secara langsung. Kelebihan dosis dapat menyebabkan efek samping dari ringan, sedang, hingga berat.

Efek samping obat excimer

Excimer (Chlorpromazine) juga dapat memicu efek samping jika pasien overdosis terhadap obat ini. Jenis efek samping yang mungkin terjadi, yaitu cemas, tekanan darah rendah, kejang, koma, hingga gangguan irama jantung.

Selain itu, hindari mengonsumsi Excimer (Chlorpromazine) saat mengonsumsi obat, seperti anti kolinergik, MAOI, anti hipertensi (clonidine, guanethidine, methyldopa), hingga obat Parkinson.

Berita Terkait

PTP Nonpetikemas Cabang Banten Tangani Ekspor Perdana Wind Mill Tower Tujuan Kanada
Antisipasi Lonjakan Mobilitas Periode Libur Idulfitri 1447H/2026, JTT Perkuat Kesiapan Layanan di Ruas Semarang Seksi A,B,C
Perkuat Sinergi dengan PT Taman Wisata Candi, KAI Services Bahas Kolaborasi Operasional
Believe Fitness Luncurkan ‘Signature Classes’ dengan Protokol Performa Global
Program CSR Dupoin Sasar Akses Air Bersih bagi Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Aceh Tamiang
Besi UNP untuk Gudang: Salah Ukuran Bisa Berisiko Besar
Kuasai Bidang Manufaktur dan Otomotif Melalui Program Studi Teknik Mesin
Dukung Keberlanjutan Desa Qur’an, KAI Divre III Palembang Turut Hadir dalam Kegiatan Desa Qur’an Fest 2026

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:17

‎86 UMKM Kantongi NIE, BBPOM Mataram Pastikan Produk Obat dan Makanan Aman

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:21

‎Respons Kemenhaj NTB di Tengah Panas Perang Israel Vs Iran: Persiapan Haji Aman

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:09

‎Cuaca Buruk, Dinkes NTB Beberkan Tips Tubuh Sehat saat Berpuasa

Senin, 2 Maret 2026 - 21:08

‎Lentera Ramadan, Program Baru Pemprov NTB Perkuat Syiar Islam

Senin, 2 Maret 2026 - 21:03

‎Timur Tengah Memanas, Gubernur NTB Lakukan Koordinasi dengan Sejumlah KBRI

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:44

‎BBPOM di Mataram Ungkap Distribusi Kosmetik dan Obat Keras Ilegal di Lotim

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:38

‎Bank NTB Syariah Jalin Kerjasama dengan UIN Mataram

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:05

‎Pemprov NTB Buka Suara Soal Video Viral WNI di Libya

Berita Terbaru