GAPKI, Earthworm Foundation, dan JAPBUSI Berkolaborasi Meluncurkan Panduan Umum Perjanjian Kerja Harian untuk Kelapa Sawit Berkelanjutan - Koran Mandalika

GAPKI, Earthworm Foundation, dan JAPBUSI Berkolaborasi Meluncurkan Panduan Umum Perjanjian Kerja Harian untuk Kelapa Sawit Berkelanjutan

Selasa, 18 Maret 2025 - 17:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 18 Maret 2025 – Sebagai upaya meningkatkan
praktik ketenagakerjaan yang berkelanjutan di sektor kelapa sawit Indonesia,
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI)
, Earthworm Foundation, dan
Jaringan Serikat Pekerja Buruh Sawit Indonesia (JAPBUSI) hari ini meluncurkan Panduan
Umum Pekerja Harian untuk Kelapa Sawit Berkelanjutan (PADU PERKASA).

Panduan ini bertujuan membantu perusahaan untuk menyelaraskan manajemen tenaga
kerja dengan hukum ketenagakerjaan Indonesia, meningkatkan kesejahteraan
pekerja, serta mendukung keberlanjutan bisnis jangka panjang.

Industri kelapa sawit Indonesia menyerap banyak tenaga
kerja, termasuk pekerja harian yang berperan penting dalam proses produksi.
Namun, mereka sering menghadapi tantangan terkait dengan jaminan upah yang
layak, akses perlindungan sosial, serta kondisi kesehatan dan keselamatan kerja
yang memadai. Meskipun regulasi seperti Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan, Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021, dan Undang-Undang No.
6 Tahun 2023 telah mengatur hak pekerja harian, implementasinya di lapangan
masih menghadapi berbagai tantangan.

Dari kiri ke kanan: Direktur Regional Indo-Pasifik Earthworm Foundation, Indira Nurtanti; Ketua Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Sumarjono; Sekretaris Eksekutif Jaringan Serikat Pekerja Buruh Sawit Indonesia (JAPBUSI), Nursanna Marpaung; Wakil Ketua Umum II GAPKI, Sutanto. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua Umum II GAPKI, Susanto, menyatakan,
“Industri sawit termasuk industri yang sangat besar menyerap tenaga kerja dan
menopang ekonomi Indonesia. Di saat terdapat gelombang Pemutusan Hak Kerja
(PHK) di industri lain, industri sawit tetap bertahan dan menghasilkan devisi
terbesar kedua. Hal ini harus dijaga dengan implementasi kebijakan yang lebih
baik.”

Baca Juga :  KAI Divre III Palembang Ajak Penumpang Kereta Api Manfaatkan Fasilitas Gratis di Stasiun

Panduan PADU PERKASA disusun oleh GAPKI bersama
Earthworm Foundation dan JAPBUSI agar menjadi acuan bagi anggota GAPKI. Harapannya
selain anggota GAPKI, pelaku industri kelapa sawit juga dapat menggunakan
panduan ini untuk langkah-langkah ketaatan terhadap regulasi, termasuk dalam
hal tata kelola ketenagakerjaan dan perlindungan hak-hak pekerja. Terpenuhinya
hak dan tercapainya kesejahteraan pekerja dapat meningkatkan produktivitas dan
berkontribusi pada keberlanjutan perusahaan serta perekonomian negara.

Sekretaris Eksekutif JAPBUSI, Nursanna Marpaung,
menekankan agar Perusahaan lebih bertanggung jawab dalam mengelola pekerja
harian dengan mematuhi peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.  “Perusahaan perlu memastikan kondisi kerja
yang aman dan ketersediaan perlindungan sosial, membangun dialog sosial dengan
serikat buruh/pekerja, memberikan upah yang adil dan layak, serta menciptakan
lingkungan kerja yang lebih baik. Harapannya panduan ini diimplementasikan
tidak hanya oleh anggota GAPKI semata, tetapi lebih luas agar pekerja harian
terlindungi.”

Baca Juga :  Lewat Program PFsains, Pertamina Jembatani Inovasi Faspol BRIN untuk Pengelolaan Sampah di Bantul

Selain itu, panduan ini juga memberikan manfaat untuk
memenuhi tujuan keberlanjutan global. PADU PERKASA memuat rekomendasi praktis
yang dapat membantu perusahaan memperbaiki sistem perekrutan dan pengelolaan
pekerja. Panduan ini mencakup aspek-aspek penting seperti kejelasan kontrak,
kompensasi yang adil, perlindungan sosial, dan pemberdayaan pekerja, dengan fokus
pada kepatuhan terhadap kerangka hukum yang berlaku.

Direktur Regional Indo-Pasifik Earthworm Foundation,
Indira Nurtanti, menambahkan, “Dengan pendekatan berbasis solusi, Earthworm
Foundation mendorong penerapan praktik terbaik yang tidak hanya memastikan
kepatuhan terhadap hukum, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan pekerja,
memperkuat hubungan industrial yang harmonis, sekaligus mendorong industri
kelapa sawit yang berkelanjutan di Indonesia.”

Dengan diluncurkannya PADU PERKASA, diharapkan sektor
kelapa sawit Indonesia dapat berkembang lebih bertanggung jawab, meningkatkan
kondisi kerja, dan menciptakan iklim kerja yang lebih baik untuk semua pihak.
Versi digital panduan dapat diakses di https://gapki.id/buku-gapki/.

Peluncuran Panduan Umum Pekerja Harian untuk Kelapa Sawit Berkelanjutan (PADU PERKASA) di Jakarta, 18 Maret 2025. 

Berita Terkait

Momentum TEI ke-41 Dorong Ekspor dan Tingkatkan Daya Saing Produk
Kedutaan Besar India di Jakarta Luncurkan AI Avatar DEWI untuk Perluas Akses Informasi bagi Masyarakat Indonesia
Purana Mempersembahkan “Regal Bloom” di IN2MOTIONFEST x JMFW 2026: Dialog Elegan Antara Timur dan Barat dalam Modest Fashion
Konsumen Kripto di Indonesia Capai 23,21 Juta, Bittime: Pilihan Aset Digital Semakin Beragam
Restoran Halal di Bali Nikmati Hidangan Autentik Timur Tengah di Arabian Knight
Siaran Media – 10 Tahun Astra Property, Perkuat Portofolio Komersial dan Industrial untuk Menjawab Peluang Baru di Pasar Properti Indonesia
PPATK dan MIND ID Perkuat Kolaborasi, Jaga Integritas Industri Pertambangan Nasional
KAI Logistik Catat Volume Pra-Purna Angkutan CPO Sekitar 62 Ribu Ton, Perkuat Integrasi Rantai Pasok Komoditas Strategis

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:02

Momentum TEI ke-41 Dorong Ekspor dan Tingkatkan Daya Saing Produk

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:02

Kedutaan Besar India di Jakarta Luncurkan AI Avatar DEWI untuk Perluas Akses Informasi bagi Masyarakat Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:02

Purana Mempersembahkan “Regal Bloom” di IN2MOTIONFEST x JMFW 2026: Dialog Elegan Antara Timur dan Barat dalam Modest Fashion

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:02

Konsumen Kripto di Indonesia Capai 23,21 Juta, Bittime: Pilihan Aset Digital Semakin Beragam

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:02

Restoran Halal di Bali Nikmati Hidangan Autentik Timur Tengah di Arabian Knight

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:02

PPATK dan MIND ID Perkuat Kolaborasi, Jaga Integritas Industri Pertambangan Nasional

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:02

KAI Logistik Catat Volume Pra-Purna Angkutan CPO Sekitar 62 Ribu Ton, Perkuat Integrasi Rantai Pasok Komoditas Strategis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:02

Gudang Mau Ditambah Lantai Mezanin, Rangkanya Jangan Asal Pilih

Berita Terbaru