Gubernur Perintahkan APBD-P 2026 Tindak Lanjuti Arahan KPK - Koran Mandalika

Gubernur Perintahkan APBD-P 2026 Tindak Lanjuti Arahan KPK

Rabu, 9 September 2026 - 06:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Perintahkan APBD-P 2026 Tindak Lanjuti Arahan KPK

Koran Mandalika, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai menerjemahkan hasil Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi bersama KPK, Kementerian Dalam Negeri, dan BPKP pada 2–3 September 2026 ke dalam proses penyusunan APBD Perubahan 2026. Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memastikan setiap perubahan dan pergeseran anggaran memperhatikan hasil pembinaan tersebut serta berjalan sesuai ketentuan.

Arahan Gubernur tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB Dr. H. Ahsanul Halik saat ditemui media di Kantor Gubernur NTB, Selasa (8/9/2026).

Aka mengatakan, arahan Bapak Gubernur tidak hanya menyangkut aspek administratif dalam proses perubahan anggaran. TAPD diminta memastikan setiap pergeseran dan perubahan anggaran memiliki dasar yang jelas, sesuai mekanisme, serta tetap berada dalam koridor arah kebijakan pembangunan daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bapak Gubernur meminta TAPD bekerja sesuai dengan apa yang menjadi perhatian dan arahan KPK dan BPKP dalam ikhtiar perbaikan tata kelola pemerintahan,” ujar Aka.

Ia menjelaskan, arah kebijakan penganggaran dalam APBD Perubahan juga harus tetap memperhatikan program-program prioritas pemerintah daerah. Perubahan anggaran harus memiliki urgensi yang jelas dan memberikan dukungan terhadap pencapaian target pembangunan.

Baca Juga :  Pemprov NTB Percepat Revisi RTRW, Integrasikan Kajian Risiko Bencana hingga Kepastian bagi Investasi

“Jadi bukan hanya soal mengubah atau menggeser anggaran. Arah kebijakan penganggaran dalam APBD Perubahan juga harus tetap memperhatikan program-program prioritas pemerintah daerah, sehingga perubahan anggaran benar-benar mendukung pencapaian target pembangunan,” jelas Aka.

Setiap usulan perubahan, lanjutnya, perlu dilihat secara utuh, mulai dari dasar perencanaan, urgensi kebutuhan, kesesuaian dengan kebijakan daerah, hingga risiko yang mungkin timbul dalam pelaksanaannya. Dengan demikian, perubahan anggaran tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga memiliki dasar kebijakan dan manfaat yang jelas.

Dalam proses tersebut, hibah dan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD menjadi bagian yang ikut mendapat perhatian. Perbaikan dilakukan dengan memastikan dasar penganggaran, proses pengusulan, mekanisme pembahasan, hingga penetapannya berjalan sesuai ketentuan.

Khusus mengenai Pokir, Aka mengatakan Bapak Gubernur dan DPRD telah memiliki kesepahaman untuk menjadikan hasil pembinaan KPK sebagai momentum perbaikan bersama.

“Pak Gubernur dan DPRD sudah sepakat dan satu arah. Sama-sama akan menjadikan arahan KPK sebagai momentum perbaikan,” katanya.

Menurut Aka, kesamaan arah tersebut penting agar pembenahan tata kelola penganggaran tidak dipahami sebagai tanggung jawab salah satu pihak. Eksekutif dan legislatif memiliki peran masing-masing dalam memastikan proses perencanaan dan penganggaran berlangsung tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.

Baca Juga :  ‎Pemprov NTB Sampaikan Laporan Kondisi PMI dan Jemaah Umrah di Tengah Konflik

Selain penganggaran, perhatian juga diberikan pada pengadaan barang dan jasa. Proses pengadaan harus berbasis kebutuhan dan mengikuti mekanisme yang berlaku, dengan potensi risiko diidentifikasi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

“Bapak Gubernur mendorong bagaimana setiap proses bisa dipastikan sejak awal. Kalau risikonya sudah diketahui, maka mitigasinya juga bisa dilakukan lebih awal,” ujar Aka.

Ia menegaskan, tindak lanjut tersebut merupakan bagian dari langkah Pemprov NTB memperkuat sistem pencegahan korupsi. Karena itu, hasil pembinaan tidak berhenti sebagai catatan dalam forum koordinasi, tetapi diterjemahkan ke dalam proses kerja pemerintah.

Bagi Pemprov NTB, penyusunan APBD-P 2026 menjadi salah satu momentum penting untuk memastikan pembenahan tata kelola berjalan secara nyata. Setiap perubahan dan pergeseran anggaran harus memiliki dasar yang jelas, mengikuti mekanisme yang benar, mendukung program prioritas, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan semangat tersebut, NTB terus berbenah, bukan hanya dengan memperbaiki hasil akhir, tetapi dengan memastikan setiap proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan kebijakan dibangun di atas tata kelola yang semakin tertib, transparan, akuntabel, dan mampu mengantisipasi risiko sejak awal. (*)

Berita Terkait

MotoGP Mandalika 2026 Cetak Rekor Penonton, Peran Media NTB Dapat Apresiasi
Pembacokan Remaja di Mataram, LPA Soroti Tongkrongan hingga Dini Hari
Insentif Guru PPPK PW NTB Belum Jelas Kapan Cair
Pemkab Lombok Tengah Perkuat Sinergi DP3AP2KB guna Tekan Angka Pernikahan Dini dan Stunting
Tekan Risiko Stunting Sejak Dini, Pemkab Loteng Petakan 35 Ribu Pasangan Usia Subur secara By Name By Address
Optimisme Lombok Tengah Bebas Stunting: Intervensi Berkelanjutan Menyasar Sanitasi Hingga Pernikahan Dini
DP3AP2KB Loteng Dorong Edukasi Reproduksi bagi Santri
Perluas Ekosistem Transaksi Digital, Bank NTB Syariah Dekatkan Layanan Perbankan kepada Masyarakat Dompu
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 04:02

DARI PANGGUNG MODEL KE LAYAR LEBAR: TASYA, REMAJA TULI BERPRESTASI YANG MENEMBUS DUNIA PERFILMAN

Minggu, 1 November 2026 - 00:02

Penerbit KBM Kini Menjadi Rumah Para Penulis Nusantara: Usung Transparansi, Layanan Egaliter, dan Fasilitas Fantastis

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:02

Mitra10 Kini Hadir di MERR Surabaya, Perluas Akses Kebutuhan Renovasi Rumah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:02

LRT Jabodebek Hadirkan Hiburan Musik Gratis di Stasiun, Perkaya Pengalaman Perjalanan Masyarakat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:02

Antisipasi Penyebaran Nyamuk, LRT Jabodebek Lakukan Fogging di Sejumlah Area Operasional

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:02

ASHTA DISTRICT 8 Perluas Pengalaman Seni bersama Ganara Art Space

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:02

Beda Meterai Tempel dan e-Meterai yang Masih Sering Dikira Sama

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:02

Penelitian Universitas Padjadjaran: Beralih dari Kebiasaan Merokok ke Produk Tembakau Alternatif Hasilkan Perbaikan Kesehatan Mulut

Berita Terbaru