Bebasnya Fihir Belum Tuntaskan Masalah, DPRD NTB Diajak Urunan Pokir - Koran Mandalika

Bebasnya Fihir Belum Tuntaskan Masalah, DPRD NTB Diajak Urunan Pokir

Kamis, 22 Agustus 2024 - 12:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD NTB Haji Najamuddin

Anggota DPRD NTB Haji Najamuddin

Koran Mandalika, Mataram – Anggota DPRD Provinsi NTB dari Fraksi PAN Haji Najamudin akhirnya angkat bicara terkait berlarut-larutnya permasalahan DPRD NTB dengan aktivis Direktur Lombok Global Institut (LOGIS) M Fihirudin.

Najamudin menilai, permasalahan tersebut harus segera diselesaikan, mengingat sebentar lagi masa jabatan DPRD Provinsi NTB akan segera berakhir.

“Apalagi, soal gugatan Fihirudin kepada DPRD NTB ini sudah masuk disidangkan di pengadilan dan menjadi sorotan publik, bukan saja di NTB tapi nasional,” tegas Najamudin, Kamis 22 Agustus 2024 di Mataram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Najamudin menegaskan, Fihirudin berhak mendapat kompensasi dari apa yang dituduhkan padanya ternyata tidak terbukti di pengadilan.

“Apa yang dituduhkan DPRD tidak terbukti di pengadilan dan inkrah. Jadi wajar saja, jika Fihir menuntut ganti rugi atas kerugian tercoreng nama baiknya. Tapi, tentu saja harus dengan nominal yang sesuai,” katanya.

Saat ini gugatan 105 M yang diajukan Fihirudin masih berjalan di Pengadilan Negeri Mataram.

Menurut Najam, DPRD NTB sebagai tergugat harus membuat kesepakatan dengan pihak penggugat, Fihirudin. Hal ini diperlukan agar ada titik temu.

Baca Juga :  Demo di PN Mataram, Kasta NTB Dukung Polda Berantas Mafia Tanah

Sementara untuk pihak Fihirudin, Najamudin juga menyarankan agar lebih fleksibel dan “make sense” dalam kaitan jumlah atau nominal ganti rugi.

“Fihir sebagai rakyat dan warga negara Indonesia punya hak yang sama di mata hukum, sehingga wajar dia menuntut ganti rugi. Sementara kita sebagai wakil rakyat, DPRD NTB harus juga memenuhi hak rakyat. Namun alangkah baiknya jika nominal tuntutan kerugian ini lebih fleksibel dan make sense atau masuk akal,” ujarnya.

Najamudin mengatakan, sebenarnya ada jalan tengah yang bisa dilakukan untuk memberikan win-win solution bagi DPRD NTB dan Fihirudin agar permasalahan tidak berlarut-larut.

“Misalnya, kita ini ada 65 orang di DPRD NTB, dan kita masih punya Pokir tahun 2025. Bisa saja pembayaran ganti rugi Fihir itu dikompensasi melalui Pokir. Ya kita urunan sama-sama berapa lah,” katanya.

Menurutnya, jika 65 anggota DPRD NTB mau membantu, dan mengambil langkah ini, mungkin bisa menjadi alternatif untuk win-win solution.

“Ini kita bicara kebijakan ya, tanggung jawab. Bukan memberi uang, tapi kompensasi atas tuduhan DPRD terhadap Fihir. Jadi secara kolektif kolegial, itu kita boleh. Bukan kita memakai uang kita, tapi memakai aspirasi pokir yang melekat pada diri kita sebagai anggota dewan,” jelasnya.

Baca Juga :  Cerita Nasarudin, Bersholawat Tiap Lewati Gedung DPRD, Kini Dilantik Jadi Dewan

Sebagai anggota DPRD Provinsi NTB, Najamudin menyatakan siap ikut bertanggung jawab membantu Ketua DPRD Provinsi NTB karena laporan yang dilakukan membawa nama DPR.

“Supaya jangan ketika sudah tidak menjabat lagi ada hak orang lain dalam hal ini Fihirudin yang belum terbayarkan,” pungkasnya.

Dihubungi terpisah, Fihirudin yang dihubungi menjawab diplomatis dengan mengatakan pihaknya tidak pernah menutup pintu jika pihak DPRD Provinsi NTB mau untuk berdiskusi terkait tuntutannya.

“Saya tidak pernah menutup pintu jika pihak sana ingin berdiskusi, toh kuasa hukum saya bisa mereka hubungi kapan saja” jawab Fihir.

Fihir merasa berapapun nominalnya, tidak akan pernah membuatnya lupa bagaimana rasanya di bui untuk hal yang dia rasa tidak sepatutnya dilaporkan oleh DPRD.

“Mereka kan tidak pernah merasakan bagaimana dinginnya lantai hotel prodeo, saya sendiri legowo namun tentu ada konsekuensi juga untuk mereka tanggung agar tidak gegabah dalam lapor melapor karena mereka ini wakil rakyat” tegasnya. (*)

Berita Terkait

MGPA Ajak Warga Ngabuburit Sekalian Bukber Sambil Nikmati Keindahan Sirkuit
RSUD Praya Tempuh Jalur Mediasi Usai Dokter IGD Dibentak Keluarga Pasien
Sanksi Pidana Menanti Calo Jabatan, Gubernur NTB: Laporkan ke Kami
Titik Terang Penyelesaian Utang Dikbud Lombok Tengah ke Rekanan
Haul Ke-12, Wagub Dinda Sebut TGH Najmuddin Sosok Ulama Karismatik yang Berperan Bangun Peradaban Islam di NTB
Hormati Kebebasan Pers, Gubernur NTB Lalu Iqbal: Saya Akan Rawat Itu
Buka Kotak Pandora Kasus DAK Dikbud, Media Disomasi Ormas, AMSI NTB: Lucu
Iqbal-Dinda Resmi Dilantik: Kita Wujudkan Bersama NTB Makmur Mendunia

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 18:22

AI dalam Birokrasi: Membangun Pelayanan Publik yang Lebih Cerdas dan Efisien

Kamis, 20 Maret 2025 - 18:15

Komitmen CEO PMI Jacek Olczak untuk Investasi Jangka Panjang di Indonesia

Kamis, 20 Maret 2025 - 18:09

Jacek Olczak, CEO Philip Morris: Keberlanjutan Menciptakan Hasil yang Positif

Kamis, 20 Maret 2025 - 18:06

Presiden Direktur Sampoerna di Harvard Business School: Kolaborasi Global untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:47

KITAS vs Business Visa: Choosing the Right Permit to Work in Indonesia

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:30

VRITIMES dan Jambiviral.com Jalin Kerja Sama Strategis untuk Perkuat Distribusi Konten Berita

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:29

UMKM Wajib Tahu! Ini Cara Tingkatkan Omzet hingga 25% Saat Lebaran

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:00

Ripple Menang Lawan SEC, Apakah IPO Jadi Langkah Selanjutnya?

Berita Terbaru