Haji Supli PKS Lirik Aset Pemda di Batukliang: Cocok jadi Rumah Rehabilitasi - Koran Mandalika

Haji Supli PKS Lirik Aset Pemda di Batukliang: Cocok jadi Rumah Rehabilitasi

Jumat, 19 Januari 2024 - 18:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (BNN)

Ilustrasi (BNN)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Kasus penyalahgunaan narkoba menjadi perhatian serius kalangan DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Komisi I Lombok Tengah menggodok rancangan peraturan daerah (Ranperda) untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.

Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah Haji Supli mengatakan pihaknya berencana membuat rumah rehabilitasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut politikus PKS itu, banyak aset pemerintah daerah (Pemda) yang dapat dimanfaatkan sebagai lokasi rumah rehabilitasi bagi para korban penyalahguna narkoba.

Baca Juga :  Dana Transfer Pusat Berkurang Rp 388  Miliar, Lombok Tengah Genjot PAD

“Ada aset pemda di Desa Beber, Kecamatan Batukliang, dengan luas puluhan hektare. Itu sangat cocok dijadikan rumah rehabilitasi,” kata Haji Supli, Jumat (19/1).

Rumah rehabilitasi tersebut nantinya akan dilengkapi rawat inap dan fasilitas pendukung lainnya.

“Di sana (Desa Beber, red) para korban yang direhabilitasi bisa dikembangkan keterampilannya dalam bidang pertanian,” ujar Haji Supli.

Ketua Dewan Etik DPC PKS Lombok Tengah itu menambahkan, para korban dapat disibukkan waktunya dengan bertanam.

Baca Juga :  Ratusan Pepadu Se-Pulau Lombok Adu Ketangkasan di Praya

“Cara seperti ini yang perlu dilakukan sehingga bagus untuk pemulihan,” tutur DPRD Dapil Praya-Praya Tengah itu.

Menurut dia, pemerintah pusat akan tertarik dengan lahirnya rumah rehabilitasi ini.

“Saya pikir tidak hanya pemerintah daerah yang tertarik, tetapi juga pemerintah pusat. Tinggal bagaimana kita mampu mempromosikan rumah rehabilitasi ini ke pusat,” ucap Haji Supli. (wan)

Berita Terkait

Jaksa Gali Alat Bukti untuk Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi KONI Lombok Tengah ‎
Fenomena Air Terjun di Bukit Sembalun Bikin Warga Khawatir, Singgung Maraknya Pembangunan
Kejari Lombok Tengah Peringati Hakordia 2025, Tegaksan Komitmen Berantas Korupsi
Wings Air Layani Rute Lombok-Malang dan Banyuwangi, Bupati Pathul: Akan Bawa Dampak Cukup Besar
Pemkab Lombok Tengah Raih Penghargaan PTLRHP Tertinggi dari BPK RI NTB
Investor Bandel yang Keruk Pasir Pantai di Selong Belanak Terancam Dibekukan Izinnya
Dewan Respons Tambang Ilegal di Kuta Mandalika, Sugiarto: Itu Merusak
Penilaian Awal Kendaraan Dinas yang Akan Dilelang Mulai Dilaksanakan

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 07:01

Tingkatkan Sinergitas, KAI Daop 8 Surabaya Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri Bangkalan

Senin, 15 Desember 2025 - 06:38

Semakin Terhubung, Semakin Mudah: Alternatif Perjalanan untuk Semua Pelanggan

Senin, 15 Desember 2025 - 06:06

Sambut Akhir Tahun, KAI Logistik Hadirkan Diskon Pengiriman Paket Hingga 50%

Senin, 15 Desember 2025 - 05:55

PT RPN, Entitas Holding Perkebunan Nusantara, Selenggarakan Pelatihan Pengendalian OPT Berbasis Lingkungan

Senin, 15 Desember 2025 - 00:22

Morgan Stanley Turunkan Rating Tesla: Dampak pada Saham, AI, dan Masa Depan EV

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:24

Krakatau Steel Siap Dukung Mandat Pembangunan 300 Ribu Jembatan

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:09

Stasiun Bandung Jadi Jantung Perekonomian Jawa Barat dan Pusat Integrasi Antar Moda

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:05

Menjelang Rapat The Fed, Emas Masih Bergerak Lemah

Berita Terbaru